Training dan Workshop Fiqh Muamalah Level Advance

on Islamic Banking and Finance 2010 Angkatan XII





Materi Training dan workshop :


Hari ke-I :


1.    Teori Syariah tentang  Evolusi Akad dan Sejarah Evolusi Akad


sejak zaman pra Islam  sampai era kontemporer.


2.    Aplikasi tujuh  alternatif design multi akad (hybrid contract),


pembiayaan take over dan modal kerja.


3.    Sepuluh  model pembiayaan syirkah mutanaqishah untuk property,


konsumsi dan modal kerja yang dilandasasi akad ijarah maushufah biz


zimmah.


4.    Penerapan  Hybrid Contracts (al-‘ukud al-murakkabah) di 12


produk perbankan dan LKS dan ketentuan-ketentuannya, Hybrid Contracts


yang terlarang dan yang dibenarkan.


5.    Inovasi model-model funding products for Islamic banking.


6.    Lima macam bentuk mudharabah dan aplikasinya di perbankan syariah.


7.    Perspektif ushul fiqh dan maqoshid syariah tentang profit


distribution : revenue sharing, gross profit, dan profit and loss


sharing (PLS).


8.  Aplikasi Hiwalah pada kasus-kasus Factoring, Kartu Kredit, Multi


Jasa, Novasi Mudharabah, Cessi,





Hari ke-II :


1.    Foreign exchange secara syariah (design akad Islamic swap,


Islamic Forward, hedging syariah, qobath hukmi dan qobath hissy dalam


valas)


2.    Aplikasi dan analisais delapan alternatif  design akad-akad


kartu kredit (bithoqoh al- ‘iktiman).


3.    Empat Alternatif  Design akad  pembiayaan multi jasa dan


ketentuan syariahnya.


4.    Design-design  Akad untuk pembiyaan Rekening Koran Syariah dan


Line Facility.


5.    Jaminan dan Aplikasi Rahn ‘Iqor (rosmi), Rahn Hiyazi dan Rahn


Musta’ar pada collateral / jaminan dan rahn tasjily pada pegadaian.


Ditambah suplemen kajian : Lima model investasi emas kontemporer.


6.    Issue-issue penting lainnya : REPO syariah (repurchase


agreement) Surat Berharga dan aktiva produktif, sekuritisasi piutang


(Bay’ Dayn) , restrukturisasi (pembiayaan bermasalah), rescheduling,


reconditioning, SBI Syariah, design kontrak sukuk SBSN dan corporate.


7.    Penerapan wakalah bil ujrah pada : L/C, anjak piutang, reksa


dana, general insurance, deposito.


8.    Aplikasi qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu


kredit, Islamic swap, L/C import, minus underwriting pada


asuransi,dll.


Rujukan Materi : Ratusan Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer  dan Klasik.





Mereka yang sudah mengikuti Training dan Workshop ini :


 Training ini telah dilaksanakan sebanyak 10 Angkatan dengan sukses


secara berturut-turut sepanjang tahun 2010.


Peserta yang telah mengikuti Training Eksekutif ini antara lain :


1. Bankir Syariah


Para Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para


Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank


Pembangunan Daerah se-Indonesia,  Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah,


Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega,


Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata


Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, para kepala


cabang bank syariah se- Indonesia,


2. Departemen Keuangan RI


Pegadaian Syariah Pusat, Pejabat Pembiayaan Syariah Departemen


Keuangan RI,  Bapepam   LK, total 18 Orang


3. Akademisi


Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para


Doktor Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas


Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Politeknik Negeri Medan,


Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah),


Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia,


Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2


Ekonomi Islam Universitas Islam Az-Zahra. Dosen Pascasarjana


Universitas Ibnu Khaldun Bogor.


4. Notaris, Praktisi Hukum, Lembaga Konsultan


Para notaris/PPAT  dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat


(Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa


Timur, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh


dan Kalimantan Barat, Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan


Ernst & Young. dll.


4. Lembaga Keuangan Syariah dan perusahaan Syariah.


Dirut Utama Asuransi Takaful, PT.Indosat,Tbk,  PT.Sarana MultiGriya


Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing), Perusahaan Leasing,


Baitul Mal wat Tamwil (BMT), MES Semarang, MES Pekalongan,MES Sumut,


MES Pekanbaru.





TUJUAN:


1.    Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan


lembaga keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak


syariah kontemporer, filosofi dan inovasi produk secara syariah.


2.    Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di


bank dan LKS.


3.    Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak


kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah.


4.    Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue


fiqh muamalah dan finance kontemporer.


5.    Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad


kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di


perbankan dan lembaga keuangan syariah.


6.    Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh


muamalah dan ushul fiqh.





SASARAN PESERTA :


Para Dirut Bank Syariah, Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/


Legal Officer dan Product Development  Bank Syariah, dan LKS,


Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat


Depkeu RI, Dosen Pascasarjana  IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan


Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam,  Mahasiswa S3 dan S2


Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal


Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.





Trainer :


1. Agustianto  (Sekjen DPP IAEI Pusat, Dosen Pascasarjana PSTTI


Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen


Pascasarjana Universitas  Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana


Ekonomi Islam UI Az-Zahra. Beliau adalah Trainer pada International


Islamic Banker Management Traineee Program for Certified Islamic


Banking Products serta berpengalaman bertahun-tahun sebagai advisor


Bank Syariah terbesar di Indonesia.



2. Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah


Nasional – Majelis Ulama Indonesia).





Penyelenggara :


Event ini digelar Iqtishod Consulting dan didukung   Masyarakat


Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank Syariah Indonesia


(ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi


Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan Dewan Syariah


Nasional (DSN).





Waktu dan Tempat pelaksanaan :


Tanggal : 3-4  Agustus 2010. (Selasa dan Rabu)


Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.


Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah


Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910





Fasilitas:


Modul Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang


Klas ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi


hukum ekonomi ekonomi syariah)  dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer


dari DSN





Biaya Pendaftaran:


Perorangan: Rp. 1.500.000/peserta


Group min 4 orang: Rp. 1.250.000


Anggota MES diskon 10 %





CP dan Tempat Pendaftaran:


Sdr. Joko Wahyuhono (Kantor MES Pusat)


Hp : 085716962518. / 087877657767


Sdri.Naraz


Hp. 081388729533





Tlp :021-9185 9977, Fax: (021) 52901083


Email: iqtishodconsulting@ gmail.com, dimasj...@gmail. com


Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2


Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910


Note:


Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran


dan bukti transfer.

Kirim email ke