Republika OnLine » Bisnis Syariah » Klinik Syariah 
Bank Syariah tapi Belum Syariah, Benarkah?Senin, 26 Juli 2010, 18:58 WIB

    
 
Assalamualaikum wr wb.

Saya  ingin bertanya, dalam bank syariah ada ketentuan mengenai hi-1000. Apa  
yang dimaksud dengan hal tersebut dan bolehkah dalam syariat Islam?

Kemudian  banyak isu yang beredar bahwa katanya bank syariah tapi belum sesuai  
dengan syariah, misalkan dalam hal akad. Bisa diberikan contohnya? 


Syukron. 

Wassalamualaikum wr wb.

Agha Nur
Jakarta


Jawaban : 

Waalaikumsalaam wr wb. Pak Agha Nur yang dirahmati Allah,

HI-1000  adalah metode yang digunakan untuk menghitung angka yang menunjukkan  
hasil investasi yang diperoleh dari penyaluran setiap Rp 1.000,- dana  nasabah. 
Konsep ini digunakan oleh salah satu bank umum syariah di tanah  air, yang 
tujuan akhirnya adalah untuk menghitung besarnya bagi hasil  yang harus 
diberikan kepada nasabah. 


Misalnya, HI-1000 pada  bulan Juli 2010 ini sebesar 10. Artinya, dari setiap 
investasi Rp 1.000,  didapatlah hasil senilai Rp 10. Jika nisbah bagi hasil 
antara nasabah  dan bank adalah 50:50, maka nasabah mendapat Rp 5 dari setiap 
Rp 
1000  yang ia depositokan. Karena itu, jika seorang nasabah memiliki deposito  
senilai Rp 20 juta, maka bagi hasil yang akan ia dapatkan pada bulan  Juli 2010 
tersebut adalah (Rp 20 juta : 1000) x 10 x (50/100), atau sama  dengan Rp 100 
ribu. Konsep ini adalah salah satu metode penghitungan  saja, dan tidak ada 
masalah dari sudut pandang Islam. 


Selanjutnya,  soal shariah-compliance bank syariah, memang kadang-kadang kita 
melihat  adanya kesenjangan antara teori dengan prakteknya. Hal tersebut sangat 
 
wajar, apalagi perbankan syariah ini masih dalam fase pertumbuhan yang  relatif 
belum lama bila dibandingkan dengan perbankan konvensional,  sehingga 
memerlukan 
banyak perbaikan dan inovasi. Namun demikian, bukan  berarti akibat berbagai 
kekurangan tersebut bank syariah menjadi tidak  syariah. Justru sebaliknya, 
bank 
syariah semakin terpacu untuk  meningkatkan kinerjanya. Alhamdulillah, fakta 
menunjukkan bahwa kinerja  bank syariah terus menunjukkan tren yang positif dan 
meningkat dari  waktu ke waktu. 


Tinggal sekarang bagaimana kita mengoptimalkan  dukungan yang kuat dan riil 
dari 
seluruh stakeholder perbankan syariah,  baik kalangan pemerintah, DPR, dunia 
usaha, praktisi, ulama,  cendekiawan, maupun komponen masyarakat lainnya. Insya 
Allah hal  tersebut akan jauh lebih bermanfaat bagi bank syariah ke depannya.  
Wallahu'alam.

Wassalaamualaikum wr wb.

Dr Irfan Syauqi Beik MSc
Program Studi Ekonomi Syariah Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB  


Kirim email ke