Training dan Workshop Fiqh Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance 
2010Training dan Workshop Fiqh Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance 
2010 Angkatan 14 Pendahuluan:Training
dan Workshop Eksekutif  ini adalah angkatan yang  ke 14.Training dan
Workshop ini akan memberikan wawasan yang baru dan segar dalam
mengembangkan produk-produk syariah secara inovatif tetapi tetap dalam
koridor syariah (syariah compliance) berdasarkan metodologi ilmu
syariah yg telah dirumuskan  para Ulama. Di era kemajuan
bisnis kontemporer yang semakin kompleks dan tantangan persaingan
bisnis dgn konvensional,  maka tuntutan akan produk-produk inovatif
menjadi tak terelakkan. Para bankir dan pakar ekonomi
syariah, harus memiliki  pengetahuan yang mumpuni dalam ilmu ilmu
syariah, seperti fiqh muamalah terapan, ushul fiqh,maqashid
syariah,sejarah penerapan syariah, dan qawaid fiqh keuangan. Di
era kemajuan bisnis ini juga design-design kontrak multi-akad (hybrid)
menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan
keuangan syariah di Indonesia dan fatwa fatwa menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa
baru baik di panggung internasional maupun nasional  tentang ekonomi
syariah terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah
serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan
mutakhir tentang inovasi produk perbankan dan keuangan syariah serta
memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer tsb.Untuk semua itulah
Training dan Workshop ini digelar. Materi Training dan workshop :Hari ke-I 
:Teori Evolusi Akad dan perspektif historisnyaAplikasi tujuh  design multi akad 
(hybrid contract), pembiayaan take over dan modal kerja.Sepuluh
 model pembiayaan musyarakah mutanaqishah (MMQ) untuk property,
konsumsi dan modal kerja serta penerapan ijarah maushufah biz zimmah
pada MMQ.Penerapan  Hybrid Contracts (al-‘ukud al-murakkabah) di 12 Produk 
Perbankan dan LKS dan ketentuan-ketentuannya, Hybrid Contracts yang terlarang 
dan yang dibenarkan.Aplikasi dan analisais delapan alternatif  design akad-akad 
kartu kredit (bithoqoh al- ‘iktiman). Aplikasi Hawalah pada kasus-kasus 
Factoring, Kartu Kredit, Multi Jasa, Novasi Mudharabah, Cessi, LC, dan 
lain-lain. Jaminan (Collateral)  dan Aplikasi Rahn ‘Iqor (rosmi), Rahn Hiyazi 
dan Rahn Musta’ar pada collateral / jaminan dan rahn tasjily pada pegadaian. 
Ditambah suplemen kajian : Lima model investasi emas kontemporer.Hari ke-II 
:Foreign
exchange secara syariah (design akad Islamic swap, Islamic Forward,
hedging syariah, qobath hukmi dan qobath hissy dalam valas, fatwa
AOIFII tentangnya) Inovasi baru model-model funding products for Islamic 
banking di luar fatwa DSN dan PBI Empat Design akad  pembiayaan multi jasa dan 
ketentuan syariahnya. Design-design  Akad untuk pembiyaan Rekening Koran 
Syariah dan Line Facility. Pembiayaan bermasalah, rescheduling dan  
restrukturisasi pembiayaan, reconditioning,Penerapan wakalah bil ujrah pada : 
L/C, anjak piutang, reksa dana, general insurance, deposito, Linkage 
Program.Aplikasi
qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit, Islamic swap,
L/C import, minus underwriting pada asuransi,dll. Sembilan macam bentuk 
mudharabah dan aplikasinya di perbankan syariah dan 17 bentuk syirkah 
kontemporer.Issue-issue
penting lainnya : REPO syariah (repurchase agreement) Surat Berharga
dan aktiva produktif, sekuritisasi piutang (Bay’ Dayn), restrukturisasi
SBI Syariah, design kontrak sukuk SBSN dan corporate.  Rujukan Materi : Ratusan 
Buku dan Kitab Fiqh Muamalah Kontemporer  dan Klasik.Mereka yang sudah 
mengikuti Training dan Workshop ini.   Training
ini telah dilaksanakan sebanyak 14 Angkatan dengan sukses secara
berturut-turut sepanjang tahun 2010. Peserta yang telah mengikuti
Training Eksekutif ini antara lain :1. Bankir Syariah Para
Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah se-Indonesia, para
Direksi Bank Umum Syariah, para pimpinan Divisi Syariah Bank
Pembangunan Daerah se-Indonesia,  Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah,
Product Development Bank BTN Syariah, Legal Officer Bank Syariah Mega,
Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Permata
Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, para kepala
cabang bank syariah se- Indonesia,  2. Departemen Keuangan RIPegadaian Syariah 
Pusat, Biro Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan RI, Bapepam-LK,3. 
AkademisiDosen
Pascasarjana FH UI, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor
Syariah dari UIN/IAIN, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas
Indonesia,Dosen Ekonomi Islam FE UNAIR, Dosen Politeknik Negeri Medan,
Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, (Doktor Akuntansi Syariah),
Dosen UMI Makasar/Mahasiswa Doktor Ekonomi Islam UKM Malaysia,
Mahasiswa Pascasarjana PSTTI UI dan IEF Universitas Trisakti, S2
Ekonomi Islam Universitas Islam Az-Zahra. Dosen Pascasarjana
Universitas Ibnu Khaldun Bogor.4. Notaris, Praktisi Hukum, Lembaga KonsultanPara
notaris/PPAT  dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat
(Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa
Timur, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh
dan Kalimantan Barat, Selatan. AZP Legal Consultant, Lembaga Konsultan
Ernst & Young. dll.5. Lembaga Keuangan Syariah dan perusahaan Syariah.Dirut
Utama Asuransi Takaful, Direktur Utama Batasa Capital, PT.Indosat,Tbk,
 PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), PT.Pro Mitra Finance (leasing),
Perusahaan Leasing, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), MES Semarang, MES
Pekalongan,MES Sumut, MES Pekanbaru. TUJUAN:Melahirkan
direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga keuangan
syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer,
filosofi dan inovasi produk secara syariah. Melahirkan DPS dan calon DPS yang 
berkualitas dan berkompeten di bank dan LKS. Melahirkan notaris syariah yang 
memahami kontrak-kontrak kontemporer di dunia perbankan dan keuangan syariah. 
Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah 
dan finance kontemporer. Untuk
melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad
kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di
perbankan dan lembaga keuangan syariah. Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, 
makro) yang memahami fiqh muamalah dan ushul fiqh.  SASARAN PESERTA :Para
Dirut Bank Syariah, Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal
Officer dan Product Development  Bank Syariah, dan LKS,  Notaris. Hakim
Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen 
Pascasarjana  IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan  Ekonomi Syariah, Dosen hukum 
dan ekonomi Islam,
 Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT,
pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll. Trainer 
:Agustianto
 (Sekjen DPP IAEI Pusat, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas
Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana
Universitas  Paramadina Pascasarjana IAIN, Dosen Pascasarjana Ekonomi
Islam UI Az-Zahra. Drs.H.Mohamad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional 
– Majelis Ulama Indonesia). Penyelenggara : Event ini digelar Iqtishod 
Consulting
dan didukung   Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Asosiasi Bank
Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI)
Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB) dan
Dewan Syariah Nasional (DSN). Waktu dan Tempat pelaksanaan :  Tanggal : 1 - 2 
Oktober 2010. (jum”at  dan Sabtu)Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.Tempat : 
iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi SyariahJl.Setiabudi Tengah No.29 
Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910  Fasilitas:Modul
Training, , Makan Siang. Snack, Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas
ber-AC, CD Materi (softcopy materi, 75 fatwa DSN-MUI, kompilasi hukum
ekonomi ekonomi syariah)  dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN Biaya 
Pendaftaran: Perorangan: Rp. 1.650.000/pesertaGroup min 3 orang: Rp. 
1.400.000 CP dan Tempat Pendaftaran:Sdr. Joko Wahyuhono (Kantor MES Pusat)Hp : 
085716962518. / 082110206289Sdri.Naraz Hp. 081388729533Tlp :021-9185 9977, Fax: 
(021) 52901083Email: iqtishodconsult...@gmail.com, dimasj...@gmail.comweb: 
http://iqtishod-group.blogspot.com/Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi 
Syariah Lt.Dasar #2Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta 
Selatan 12910Note: Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir 
pendaftaran dan bukti transfer.

Kirim email ke