|
Metoda menafsirkan
Al-Quran Oleh : Dr. Mushlih Abdul Karim, MA.
Selasa, 11 Juli 06 - oleh : Redaksi
PKS-Kab.Bekasi OnLine :
Artikel kali ini membicarakan tentang metode menafsirkan Al-Quran (Manjah lil
Mufassirin). Ingatlah kata mutiara berikut:
"Sesungguhnya Al-Quran itu
akan menjadi hujjah bagimu, atau malah akan menjadi hujjah terhadapmu ...".
Pada masa kini terdapat banyaknya terjadi penyimpangan kaum muslimin
dalam menafsirkan Al-Quran dikarenakan oleh ketidaktahuan maupun disebabkan oleh
orang yang berkeinginan untuk sengaja merusak Islam, berbagai tafsir bathil yg
disebabkan oleh kesengajaan itu seperti:
- Bahwa masjid al-Aqsha dalam QS al-Isra adalah berada di langit dan bukan
di Palestina.
- Makna Islam diartikan secara arti bahasa saja (aslama = pasrah) dan tidak
dilihat arti secara syarinya (pasrah untuk taat pada hukum Allah SWT dan
sunnah Nabi SAW).
- QS 7:32 diartikan bahwa emas itu halal bagi laki-laki.
Sementara tafsir bathil yang disebabkan oleh kurangnya pengetahuan
adalah seperti pemahaman kelompok Jabariyyah yang menafsirkan QS 8/17 dengan
tafsiran : bahwa manusia itu bagaikan daun yang hanyut, apakah menjadi pencuri
atau ulama sepenuhnya sudah taqdir Allah, dan kita hanya menerima saja tanpa
mampu mengubahnya.
Kurangnya ilmu dalam menafsirkan al-Quran ini sudah
terjadi di masa sepeninggal Nabi SAW. Ibnu Masud ra (salah seorang dari 7
sahabat yg paling memahami al-Quran) pernah ditanya oleh seorang wanita :
Wahai Ibnu Masud, benarkah anda mengharamkan kami menyambung rambut, mengikir
gigi dan bertattoo? Maka jawab Ibnu Masud : Benar, aku mendengarnya langsung
dari Nabi SAW. Lalu kata wanita itu : Anda bohong, karena tidak kutemukan
dalam al-Quran, dan aku hanya akan berpegang pada dalil al-Quran saja dan
tidak pada selainnya! Jawab Ibnu Masud : Bahkan ada larangan tersebut dalam
al-Quran! Lalu beliau membaca QS 59:7, lalu kata wanita itu : Kamipun tahu
ayat itu! Tapi apa hubungannya? Jawab Ibnu Masud : Ketahuilah bahwa ayat itu
memerintahkan kita untuk mengambil apa yang diberikan Rasul SAW dan menjauhi apa
yang dilarangnya. Maka menyambung rambut, mengikir gigi dan mentattoo itu telah
dilarangnya.
Seorang mumin yang shadiq maka ia tidak akan
membeda-bedakan antara melaksanakan al-Quran dengan melaksanakan sunnah Nabi
SAW. Berkata Imam Syafii rahimahullah : Kullu ma hakama bihi Rasulullah SAW
fahuwa mimma fahmuhu minal Quran (Sesungguhnya semua apa yg ditetapkan oleh
Nabi SAW itu adalah merupakan hasil pemahaman beliau SAW akan al-Quran).
SYARAT BAGI PARA PENAFSIR AL-QURAN (SYURUTH LIL MUFASSIRIN)
- AQIDAH YG BENAR (Shihhatul Itiqad).
Kebenaran aqidah merupakan
syarat terpenting dan aqidah yang benar adalah aqidah salafus shalih yang suci
dari bidah dan khurafat. Kerusakan dalam aqidah akan mengakibatkan bathilnya
penafsiran, seperti:
- Kaum Syiah menafsirkan QS 25:27, bahwa si zhalim dalam ayat tersebut
adalah Abubakar dan teman dekat dalam ayat tersebut adalah Umar.
Naudzubillah!
- Kaum Ahmadiyyah menafsirkan QS 61/6, bhw Ahmad yg dimaksud adalah bukan
nabi Muhammad SAW, tapi Mirza Ghulam Ahmad dari Lahore pimpinan jemaat
Ahmadiyyah.
- TERLEPAS DARI HAWA NAFSU (At Tajarrudu anil Hawa).
Seorang
yang akan menafsirkan al-Quran harus terbebas dari hawa nafsunya saat
menafsirkan, sebab jika tidak maka penafsirannya akan dipengaruhi oleh
nafsunya sendiri dan tidak mendapatkan taufiq dari Allah SWT. Ingatlah bahwa
Iblis lanatullah tidak mengajak Adam as untuk menolak larangan Allah
melainkan menafsirkannya dengan hawa nafsunya, dengan menambahkan tafsir
perintah Allah dengan pendapatnya sendiri yaitu bahwa Allah melarang memakan
buah tersebut supaya Adam tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi makhluk
yang abadi... (QS 7/20). Beberapa syahwat yang harus dihindari saat
menafsirkan al-Quran adalah:
- Syahwat ingin popularitas (syahwatun nasyath), ingin disebut sebagai
pandai atau alim, sehingga berani menafsir dan berfatwa menurut pemahamannya
sendiri.
- Syahwat perut (syahwatul buthun), supaya bisa makan dari ayat-ayat
tersebut, maka tafsirnya disesuaikan dengan pemesannya agar amplopnya lebih
tebal.
- Syahwat ingin kedudukan dan jabatan (syahwatur riyasyah), ingin
mendapatkan jabatan dan kesenangan duniawi.
- MEMANDANG AL-QURAN SECARA UTUH DAN TDK PARSIAL (An nazhratul kulliyyah
la juziyyah)
- Tidak boleh menafsirkan al-Quran menurut satu kata/kalimatnya saja,
melainkan harus dikaitkan dengan konteks al-Quran secara keseluruhan,
dikaitkan dengan ayat-ayat lainnya, hadits-hadits yang berhubungan, dsb.
Sebagai contoh Abubakar ra pernah salah menafsirkan ayat QS 6/82, ia berkata
pada Nabi SAW : Ya Rasulullah! Siapakah yang sanggup untuk tidak berbuat
zhalim walau sedikit? Maka dikoreksi oleh Nabi SAW : Maksud ayat tsb
adalah zhalim syirik, tidakkah kalian membaca ayat QS 31/13?
- Menafsirkan ayat harus melihat sisi bahasa (lughawiy) juga pengertian
syariahnya (syariy). Seperti bahwa arti dari Islam bukan hanya pasrah pada
kebenaran, melainkan pasrah pada kebenaran yang datang dari Allah SWT dan
melaksanakannya.
- MELIHAT DARI TUJUAN POKOK AL-QURAN (Al-Ihtimam bil ahdafil asasi).
Dr al-Khalidi dlm kitabnya Mafatihu li Taammul maal Quran
menyatakan bahwa tujuan pokok dari al-Quran ialah:
- Memberikan hidayah pada manusia, artinya al-Quran dipelajari dan
difahami bukan untuk islamologi semata tapi untuk dilaksanakan dalam
kehidupan keseharian.
- Membentuk kepribadian yang Islami, artinya dengan memahami al-Quran
maka setiap pembacanya harus berusaha untuk menyesuaikan dirinya dengan
al-Quran, sehingga saat Aisyah ra ditanya tentang akhlaq Nabi SAW, maka
dijawabnya : Akhlaq beliau adalah al-Quran.
- Membentuk masyarakat yg Islami, maksudnya bahwa penerapan hukum
al-Quran tersebut bukan cukup hanya pada skala pribadi, melainkan harus
diterapkan juga pada skala masyarakat keseluruhan, sehingga sebagaimana para
sahabat ra, mereka menjadi generasi qurani, generasi yang dicelup oleh
nilai-nilai al-Quran..
- MEMASUKI AL-QURAN TANPA MENETAPKAN DULU BERBAGAI PRAKONSEPSI YANG TDK
ISLAMI (Dukhulul quran dunal muqarrarat as sabiqah).
Contohnya:
- Seorang budayawan menafsirkan dengan menggunakan prakonsepsi yang
dipelajarinya bahwa jilbab dan jenggot adalah budaya Arab dan tidak sesuai
dengan budaya Indonesia.
- Seorang komunis akan mencari ayat-ayat yang mendukung bahwa Islam
membela kelompok miskin dan membenci orang kaya, dsb.
- Lihatlah seorang sahabt yang telah tua renta Abu Thalhah (saat usianya
telah 90 th), ketika turun ayat QS 9/41 (Berangkatlah kalian untuk berjihad
baik ringan maupun berat...), maka segera ia menyiapkan perbekalan. Saat
anak-anaknya berkata bahwa ia telah tua dan tidak wajib lagi berjihad, maka
jawabnya: Khifafan wa tsiqalan, syabban wa syaikhan .. (Berangkatlah baik
ringan atau berat, tua atau muda, kaya atau miskin... ringan itu untuk
kalian, berat itu untukku, semuanya harus berangkat ke medan perang...),
maka anak-anaknyapun terdiam.
- MENGIKUTI MANHAJ SALAFUS SHALIH (Ittibaul manhaj salafus shalih).
Manhaj salafus shalih dalam menafsirkan al-Quran adalah sbb:
- Menafsirkan al-Quran dengan al-Quran (Tafsirul quran bil quran),
yaitu mengumpulkan semua ayat yang berkaitan baru kemudian menafsirkannya.
- Menafsirkan al-Quran dengan as-Sunnah (Tafsirul quran bis sunnah),
karena manusia yang paling tahu tentang makna al-Quran adalah Rasulullah
SAW.
- Menafsirkan al-Quran dengan pendapat sahabat ra (Tafsirul quran bi
aqwali shahabah), karena merekalah yang paling intens berinteraksi dengan
al-Quran, simaklah perkataan Ibnu Masud : Tidaklah satu ayatpun dari
Kitabullah kecuali aku mengetahui tentang apa ayat itu diturunkan dan kapan
ia diturunkan, pada siang hari atau malam hari, di musim panas atau di musim
dingin. Dan jika ada orang lain yang lebih mengetahui dari aku, maka akan
segera kupacu kudaku untuk belajar padanya.
- MENGUASAI ILMU-ILMU AL-QURAN (Marifatul ulumil quran), yaitu
ilmu-ilmu yang berkaitan dengan:
- Mana ayat yang bersifat umum dan mana yang khusus (aam wal khash).
- Sebab-sebab turunnya ayat (asbabun nuzul).
- Mana ayat yang menghapus dan mana yang dihapus (nasikh wal
mansukh).
- MENGUASAI BAHASA ARAB (Marifatul lughah arabiyyah).
Berkata Mujahid ra : La yahillu li ahadin yuminu billahi wal yaumil
akhiri an yatakallama fi kitabillah idz lam yakun aliman bi lighah al
arabiyyah (Tidak halal bagi seorang yang beriman pada Allah dan hari akhir
untuk berbicara tentang makna Kitabullah, jika ia tidak memahami bahasa Arab).
Ibnu Abbas ra (salah seorang dari 7 orang sahabat yang paling ahli al-Quran)
membagi tafsir menjadi sbb:
- Yang dapat diketahui maknanya cukup dari bahasa saja (artinya dengan
membaca terjemah saja sudah cukup).
- Yang berkaitan dengan hukum, maka harus dikaitkan dengan ayat-ayat dan
hadits-hadits hukum. Dan ini berat, karena jika salah maka berdosa.
- Yang diketahui tafsirnya oleh para ulama, yaitu tentang berbagai
hukum-hukum yang rumit istinbath hukumnya, membutuhkan pengetahuan yang luas
serta pengalaman yg banyak.
- Yang hanya diketahui tafsirnya oleh Allah SWT saja, seperti ayat-ayat
mutasyabihat, hakikat sifat-sifat Allah, alam malakut, alam barzakh,
dsb.
- KEFAHAMAN YG MENDALAM (Diqqatul fahmi).
Contohnya adalah
sbb:
- Asy Syahid Sayyid Quthb saat menafsirkan QS 37/102 menuliskan : Inilah
sifat seorang jundullah sejati, cukup dengan kata-kata saya bermimpi
menyembelihmu, maka seorang jundi segera menangkap maksud sang qiyadah serta
segera melaksanakan (fawriyyatul istijabah) tanpa perlu ditegaskan dengan
bahasa perintah (qarar) lagi. Demikianlah seorang mujahid, jika ia membaca
ayat dari RABB-nya hendaklah kamu atau Allah menyukai, maka ia akan
segera berkata : Aku dengar dan aku taat wahai Pemilikku, dan ia
melaksanakannya dg segera, dan tidaklah hal yang demikian ini mampu
dilakukan kecuali oleh seorang yang memiliki diqqatul fahmi
(memiliki kefahaman yg mendalam...)
- Selanjutnya asy Syahid Sayyid Quthb menguraikan tafsir ayat QS 2:124-125
sbb:
- Huruf fa pada kata fa atammahunna dalam bahasa Arab mensyaratkan
penyegeraan dalam pelaksanaan.
- Kata atamma bermakna walaupun dikerjakan dengan cepat, tetapi
sempurna/tidak asal-asalan (ihsanul amal).
- Kata hunna (artinya semuanya), menunjukkan menyeluruhnya dalam
ketaatan tersebut, artinya tidak taat hanya pada bagian yang disukainya
saja (syumuliyyatut thaah).
- Maka setelah ketiga sifat tersebut ada pada diri Ibrahim, maka
layaklah ia mendapatkan penghargaan tertinggi yang disebutkan pada ayat
selanjutnya yaitu: AKU akan menjadikan kamu sebagai Imam bagi seluruh
manusia .. (QS 2/125). Artinya seorang yang telah memiliki ketiga sifat
tersebut telah layaklah ia menjadi seorang pemimpin ummat, yang akan
sanggup mengemban amanah khalifatullah fil ardhi...
Oleh : Dr. Mushlih Abdul Karim, MA.
|