BEBERAPA KAIDAH
DALAM MEMPELAJARI ILMU FIQH
Bagian Ketiga :
MEMBEDAKAN ANTARA IKHTILAF DENGAN BIDAH
Bab : BIDAH
Oleh : DR Salim Seggaff al-Juffry, MA. Disebutkan dlm hadits riwayat
Ahmad bahwa : Tidaklah suatu kaum melakukan suatu bidah, kecuali ALLAH SWT akan
mengambil dari mereka sebuah sunnah yg setara dari apa yg mereka lakukan dg
bidah tersebut.
Disebutkan dlm mukhtashar shihhah,
bhw bidah adalah memperbarui agama setelah sempurna. Disebutkan dlm mishbahul
munir bhw ia adalah menambah atau mengurangi agama. Disebutkan dlm al-Qamus
yaitu menambahkan pd agama sesuatu yg telah sempurna atau sesuatu pembaruan
setelah nabi SAW yg berasal dari hawa nafsu.
Agama Islam adalah agama yg
sempurna, syariatnya sudah lengkap, cukup dan memadai. ALLAH SWT berfirman :
Pada hari ini AKU sempurnakan bagi kalian din kalian dan AKU sempurnakan atas
kalian nimat-KU dan telah AKU ridhai bagi kalian Islam sebagai din. (QS
5/3)
Barangsiapa yg menambah syariat
Islam atau mengurangi atau menyelewengkan makna atau mentawilkannya dlm din
Islam maka ia telah membuat bidah dan setiap bidah adalah sesat. Nabi SAW
bersabda dlm hadits yg diriwayatkan Abu Daud dan at-Tirmidzi dari al-Irbadh bin
Sariyah : Hendaklah kalian berpegang teguh pd sunnahku dan sunnah khulafaur
rasyidin yg mendapat petunjuk setelahku, gigit erat2 oleh kalian dg gigi
geraham. Dan janganlah kalian mengikuti suatu perkara yg baru, karena setiap yg
baru itu adalah bidah dan setiap bidah adalah sesat.
Maka setiap orang yg membuat
perkara yg baru pd masalah agama adalah tertolak, sebagaimana disebutkan dlm
hadits : Siapa yg mengerjakan suatu pekerjaan yg tdk sesuai dg aturan kami maka
tertolak.
Berkata Ibnu Rajab dlm kitabnya
Syarh hadits Arbain bhw yg dimaksud dg bidah adalah sesuatu yg memperbarui pd
sesuatu dimana prinsip2 nya tdk ada dlm syariah yg menunjukkan ke arah itu.
ADAPUN SEGALA SESUATU YG ADA ASAL-USULNYA DLM
SYARIAH YG MENUNJUK KE ARAH ITU BUKAN BID'AH MENURUT SYARIAH,
walaupun secara bahasa disebut bidah juga. Maka setiap yg memperbarui pd
masalah agama yg tdk ada asal-usulnya dari agama itu disebut bidah dan sesat,
baik pd masalah aqidah, amal, yg lahir maupun batin.
Contohnya adalah apa yg dilakukan
oleh Umar ra saat mengumpulkan manusia untuk shalat tarawih berjamaah pd malam
Ramadhan bukanlah bidah menurut syariah, walaupun menurut bahasa disebut
bidah. Oleh sebab itulah maka Umar ra berkata : Sebaik2 bidah adalah perbuatan
ini! Maksudnya bidah dari sisi bahasa, sebab secara syariah perbuatan tsb
telah pernah dilakukan oleh Nabi SAW.
Contoh lainnya ialah apa yg
dibolehkan oleh Nabi SAW ketika ada seorang sahabat yg selalu membaca surat
al-Ikhlas setiap shalatnya sebelum membaca surat lainnya, walaupun Nabi SAW tdk
pernah melakukan hal tsb. Atau contoh lainnya saat beliau SAW melihat Abubakar
ra selalu shalat witir di awal malam, sementara Umar ra selalu shalat witir di
akhir malam, maka Nabi SAW membiarkan keduanya.
Contoh lain lagi, adalah saat Nabi
SAW shalat, beliau SAW mendengar ada salah seorang yg membaca : Hamdan katsiran
thayyiban mubarakan fihi! Yaitu saat melakukan itidal. Saat selesai
shalat, maka Nabi SAW bertanya : Siapa yg mengucapkan kata2 tadi? Maka ada yg
menjawab : Saya wahai Rasulullah! Maka kata Nabi SAW : Aku melihat lebih
dari 30 malaikat berlomba2 mencatatnya pertama kali! (HR
Bukhari).
Macam2 Bidah :
Bidah terbagi menjadi 2, yaitu
bidah pada urusan dunia dan bidah pada masalah agama. Adapun bidah pd urusan
dunia atau muamalah maka boleh selagi tdk bertentangan dg aturan2 dan prinsip2
dasar Islam. Bahkan dlm masalah dunia ini malah dituntut adanya ibda
(kreatifitas). Karena prinsip dasar dlm masalah dunia dan muamalah adalah
semuanya boleh kecuali yg telah dilarang oleh syariah. Maka kita tdk perlu
bertanya : Bolehkah kita memakai celana? Atau bolehkah memakai sabuk? Dsb. Yg
penting prinsip dasar dlm Islam adalah harus menutup aurat (tdk transparan, tdk
membentuk tubuh/ketat) maka bentuk dan warnanya terserah apa saja.
Bidah dlm
masalah agama yg disepakati adalah :
1. Bidah Mukaffarah/pelakunya bisa
kafir : Yaitu beribadah pd selain Allah SWT, seperti doa Istianah
(meminta pertolongan), istiadzah (meminta perlindungan), istighatsah
(menyeru/memanggil untuk meminta bantuan), nadzar dan
berkurban/menyembelih/sesajen. Jika dilakukan pd selain Allah maka hal tsb
adalah bidah yg membuat kufur dr ajaran Islam.
2. Bidah Muharramah/hukumnya
haram : Seperti membangun kuburan, memberikan kelambu pd kuburan,
memasang lilin dan lampu pd kuburan, meminta berkah pd kuburan, menjadikan
kuburan sbg mesjid, dll.
3. Bidah Makruhah yg mendekati
Haram : Makan makanan ditempat kematian pd hari pertama, kedua dan
ketiga; memperingati kematian setelah 40 hari/100 hari/1000 hari; ritual2 yg
berlebihan mengagungkan Nabi SAW; dsb.
4. Bidah Makruhah/hukumnya
makruh : Seperti melafazkan niat saat shalat, melakukan ibadah khusus
pada nishfu Syaban seperti shalat Alfiyyah, atau melakukan muhasabah yg
dilakukan khusus setiap malam tahun baru; dll.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
mengutip perkataan Sufyan ats Tsauri yg berkata : Perbuatan bidah lebih
dicintai oleh Iblis lanatullah dari perbuatan maksiat. Karena pelaku maksiat
merasa salah dan menyesal atas perbuatannya, sedangkan pelaku bidah tdk merasa
salah dan menganggap perbuatannya sbg ibadah taqarrub kepada Allah SWT.
Ada pula bidah agama yg hukumnya diperselisihkan oleh para
ulama, yaitu :
1. Bidah Tarkiyyah : Yaitu
perbuatan seseorang meninggalkan suatu perbuatan sunnah dg sengaja secara
terus-menerus, dg berkeyakinan bhw hal tsb bukan dari agama. Seperti tidak
pernah melakukan ibadah Rawatib karena tdk menganggapnya sunnah, tidak mau
memanjangkan jenggot karena tdk menganggapnya sunnah, dsb.
2. Bidah Idhafiyyah :
Yaitu melakukan sebuah perbuatan terus-menerus dan menganggapnya sunnah,
padahal ia bukan sunnah. Seperti jabat tangan setiap selesai shalat,
berdoa bersama2 setelah selesai shalat,
dsb.
|
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************