-----Original Message-----
From: Maintbase [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, October 04, 2006 11:40 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [MKPI] Dzikir Al-Ma'surat Secara Berjamaah



-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Maintbase
Sent: Wednesday, October 04, 2006 11:38 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Saksi] FW: Dzikir Al-Ma'surat Secara Berjamaah



http://www.eramuslim.com

Dzikir Al-Ma'surat Secara Berjamaah
Rabu, 4 Okt 06 08:40 WIB Kirim Pertanyaan | Kirim teman Assalamu'alaikum Wr. 
Wb. 


Pak Ustadz yang terhormat, Di masjid tempat saya tinggal pada bulan
Ramadhan ini setelah sholat subuh selalu diadakan dzikir al-ma'surat
as-sughra (mohon maaf kalau salah menulis) secara berjamaah dipimpin
oleh imam. Yang menjadi pertanyaan: apakah dzikir tersebut dilakukan
oleh Rasulullah atau pernah dilakukan secara berjama'ah dengan para
sahabat? Atau pernah dilakukan oleh para tabi'in dan alim ulama? Adakah
hadistnya? Sebab saya kuatir akan menjadi bid'ah. Terima kasih atas
penjelasannya.

Wassalamu'alaikum Wr. wb.

Sucipto
sucipto at eramuslim.com 

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Masalah yang anda tanyakan ini memang selalu menjadi ajang perdebatan
seru sepanjang sejarah. Yaitu masalah zikir bersama dengan satu
pimpinan.

Penyebab perbedaan pendapat adalah perbedaan cara mengambil kesimpulan
hukum dari nash-nash yang sama. Artinya, dari segi dalil yang bersumber
kepada hadits-hadits nabawi yang shahih, sudah tidak ada masalah, karena
semua sepakat merujuk kepada hadits-hadits itu.

Yang jadi masalah justru ketika masing-masing ulama mengambil kesimpulan
setelah membaca hadits-hadits itu. Ternyata hadits boleh saja sama-sama
shohih dan kepala boleh sama-sama hitam, tetapi jalan berpikir belum
tentu sama.

Walhasil, masalah ini akan tetap selalu jadi ajang perbedaan pendapat di
kalangan para ulama.

Dalil-dalil yang Disepakati

?????? ????? ?????????? ?????: ????? ??????? ???????? ??? ?????? ??????
?????????, ??????????? ???????? ?????? ??????? ?????? ??????????????,
?????????????? ???????????, ???????????? ??????? ??????? ????????
?????????? ??????? ?

Dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah
suatu kaum duduk berzikir kepada Allah, kecuali melaikat menaungi mereka
dan menaburi mereka dengan rahmah dan Allah menyebut nama mereka
disisinya." (HR Muslim)

As-Shan'ani dalam kitab Subulussalam menjelaskan bahwa hadits ini
menunjukkan pada fadhilah majelis zikir, juga fadhilah orang-orang yang
berzikir dan fadhilah ijtima' (berkumpul) untuk berzikir bersama.

- ???????? ?????: ????? ??????? ???????? ??? ?????? ?????? ?????????
???? ?????????? ????????, ?????? ????????? ????? ??????????? ??????
????? ?????????? ???????? ?????? ????????????? ??????????
???????????????, ???????, "??????

Dari Abu Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah
suatu kaum duduk tanpa berzikir kepada Allah SWT dan tidak bershalawat
kepada nabi SAW, kecuali mereka mengalami kerugian di hari kiamat." (HR
Tirmizy)

Allah memiliki para malaikat yang kerjanya berkeliling di jalan-jalan
mencari ahli zikir. Bila mereka menemukan suatu kaum sedang berzikir
menyebut nama Allah SWT, mereka berseru sesama mereka, "Kemarilah,
tunaikan hajat kalian". Mereka mengelilingi dengan sayap mereka hingga
langit dunia. (HR Bukhari)

Perbedaan Pandangan

Meski dalil-dalil di atas sudah disekapati keshahihannya, namun tetap
saja muncul perbedaan dalam memahaminya.

Sebagian orang berpendapat bahwa dalil di atas adalah dasar dari
dianjurkannya berzikir secara berjamaah dan di bawah satu komando.
Seperti yang sering kita saksikan dalam acara dzikir berjamaah, atau
dalam acara tahlilan dan sejenisnya.

Membaca dzikir al-ma'tsurat yang anda tanyakan itu kira-kira bisa
disejajarkan dengan praktek yang mungkin sudah lama ada di negeri kita.
Hanya bedanya, urutan lafadz dzikirnya sedikit berbeda, karena disusun
oleh orang yang berbeda.

Al-Ma'tsurat itu disusun oleh Hasan Al-Banna, yang berisi zikir-zikir
yang pernah dibaca oleh Rasulullah SAW, namun urutannya dan jumlahnya
tidak ada ketetapan dari beliau SAW. Dan kalau mau didalami lagi, dzikir
yang pernah dibaca beliau SAW tidak terbatas hanya pada yang disusun
oleh Al-Banna, tetapi lebih banyak lagi. Dahulu beliau meminta kepada
para pendukung dakwahnya untuk melazimkan diri selalu membaca dzikir ini
pada setiap pagi dan petang, dengan urutan yang seperti itu bahkan
secara berjamaah bersama-sama.

Pemahaman yang Lain

Sementara itu ada sebagian ulama lain yang meski menerima hadits-hadits
di atas, namun cara memahaminya sedikit berbeda. Sebagian mereka
mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dzikir dalam hadits di atas
bukanlah bacaan-bacaan dzikir, melainkan maksudnya adalah mengajarkan
ilmu-ilmu agama. Karena makna dzikir itu mengingat, bukan membunyikan
bacaaan.

Sebagian lainnya mengataan memang benar bahwa yang dimaksud dengan
dzikir pada hadits-hadits di atas artinya memang melafadzkan
dzikir-dzikir dengan lisan. Namun tidak ada penjelasan bahwa mereka
membacanya secara bersama-sama dengan suara keras di bawah satu komando
dan irama-irama tertentu. Bagi mereka, berdzikir bersama itu maksudnya
hanya sama-sama berdzikir masing-masing, tanpa komando dan tanpa irama.

Kebid'ahan yang mereka maksud adalah ketika dzikir itu di bawah satu
komando dan satu irama. Termasuk juga bila hanya melafazkan
urutan-urutan tertentu saja, sedangkan dzikir-dzikir yang nabi ucapkan
tidak dengan urutan seperti itu.

Sebagian mereka juga menyoroti bahwa waktu-waktu dzikir yang sering
disebutkan nabi adalah pagi dan siang hari, namun dalam pandangan mereka
bukan berarti harus setiap habis shalat shubuh berjamaah. Melazimkan
praktek seperti itu buat mereka sudah dianggap menciptakan tren ibadah
tersendiri, dan hal itu sangat dekat dengan bid'ah.

Sikap Kita

Tentu saja kita sangat menghargai cara pandang masing-masing ulama.
Boleh jadi apa yang mereka katakan ada benarnya, meski mungkin saja juga
mengandung kesalahan. Dan boleh jadi, pendapat ulama lainnya pun
demikian.

Selama suatu dalil masih mengandung kemungkinan multi tafsir, rasanya
agak sulit buat kita untuk main hakim dan menjatuhkan vonis bid'ah dan
sejenisnya.

Karena fiqih Islam itu luas dan terdiri dari banyak pendapat. Kalaulah
kita ingin berpendapat dan yakin bahwa pendapat kita ini paling benar,
maka sebaiknya kita mengatakan bahwa pendapat saya ini benar namun ada
kemungkinan mengandung kesalahan. Dan pendapat orang lain menurut saya
salah tapi ada kemungkinan mengandung kebenaran.

Itulah etika seorang faqih yang ilmunya mendalam. Bukan asal tuding
bid'ah, sesat, fasik atau mulhid. Karena kita tidak pernah diajarkan
untuk melakukan hal itu sejak pertama kali berkenalan dengan syariat
Islam. Wilayah fiqih Islam adalah wilayah ijtihad, di mana seorang
mujtahid akan mendapat 2 pahala bila benar pendapatnya dan 1 pahala bila
salah.

Kalau kita setuju dengan suatu pendapat, kita boleh mengikutinya tanpa
harus mengejek orang lain yang pendapatnya tidak sama dengan kita. Kita
juga boleh memilih untuk tidak mengikuti suatu pendapat tanpa harus juga
merasa bersalah karena pilihan kita tidak sama dengan pilihan teman kita
sendiri.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

_______________________________________________
Saksi mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://groups.syahid.com/mailman/listinfo/saksi_groups.syahid.com

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke