Memang Indonesia negara yang membingungkan.
Seharusnya pemerintah mengurusi masalah RUU APP yang sudah jelas
pornografi dilarang Islam.
Eeh... malah ngurusin poligami yang dibolehkan dalam Islam (bagi yang mampu
memenuhi syarat2nya.)
Kalo ngerasa belum mampu(kayak saya contohnya), ya mending jangan poligami,
mendingan poliknik aja dulu.
Allah aja yang menciptakan manusia membolehkan, koq kita bisa2nya
ngelarang berpoligami.
Semoga Pemerintah kita cepat sadar dan kembali kejalan yang benar.
Dan Semoga juga Indonesia nanti pemerintah Indonesia dipimpin oleh orang
yang ga plin-plan.
Wassalam
Huda
At 17:34 08/12/06 +0700, you wrote:
鏤深!DOCTYPE HTML PUBLIC "-//W3C//DTD HTML 4.0 Transitional//EN">
Rencana revisi PP No. 45 Sangat politis:
Selanjutnya dalam pilkada langsung akan ada syarat tambahan:
Calon Bupati/Gubernur tidak berpoligami.
Kalau sudah terlanjur pencalonannya ditolak. Atau ceraikan dulu istri
lainnya sehingga tinggal satu istri saja??????
Ya Allah, jangan cabut berkah-Mu dari bumi dan langit Indonesia yang
pemimpinnya sudah banyak yang mengabaikan ajaran agamamu bahkan membuat
aturan yang menentangnya.
Salam,
Choirul
----- Original Message -----
From: <mailto:[EMAIL PROTECTED]>arif
To: <mailto:fupm-ejip@usahamulia.net>FUPM-EJIP
Sent: Friday, December 08, 2006 7:40 AM
Subject: [ FUPM-EJIP ] PP Muhamadiyah Sesalkan Dihembuskannya Wacana Poligami
PP Muhamadiyah Sesalkan Dihembuskannya Wacana Poligami
Kamis, 7 Des 06 13:25 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyesalkan wacana poligami
ditarik kedalam tataran politik, atau kebijakan negara. Hal ini terkait
dengan munculnya rencana merevisi PP No.45 tahun 1990 tentang izin
perkawinan dan perceraian bagi PNS, yanga diperluas kepada pejabat publik
dan masyarakat.
"Saya menyesalkan masalah ini dikembangkan kedalam kebijakan pemerintah,
karena ini hanya akan menimbulkan pro dan kontra masyarakat,"ujarnya
melalui siaran pers disela-sela mengikuti pertemuan Uni Eropa, di Brusel,
Kamis (7/12).
Menurutnya, pro kontra ini dapat menjadi polemik kontraproduktif dalam
pembangunan bangsa, karena banyak sekali masalah yang harus lebih
diperhatikan ketimbang masalah ini.
Din meminta kearifan semua pihak baik pejabat maupun tokoh umat untuk
tidak menjebak bangsa Indonesia kedalam masalah baru. Selain itu juga Ia
meminta pada pejabat pemerintah untuk tidak mengembangkan isu bernuansa
agama ini kearah politik negara, dan diharapkan tokoh umat tidak
menanggapi isu ini.
Ia menyatakan, poligami adalah masalah khilafiah dalam Islam, berhubungan
dengan interpretasi terhadap ayat Al-Quran, sehingga masalah ini sangat
erat dengan keagamaan.
"Semua pihak harus berhati-hati menyimpulkannya, jangan terjebak kepada
dua titik ekstrim, baik menyetujui atau menolaknya secara mutlak,"
imbuhnya. (novel)
Ketua MPR: Presiden SBY Kurang Respon Permesuman
Kamis, 7 Des 06 08:41 WIB
Banyak kalangan yang menyayangkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) yang tiba-tiba merespon masalah poligami Ustadz Aa Gym. Seharusnya
SBY lebih memperhatikan skandal seks yang makin marak di kalangan pejabat
negara, termasuk yang melibatkan anggota DPR RI FPG Yahya Zaini (YZ)
dengan Maria Eva (ME) dengan rekaman mesumnya yang sudah beredar luas di
masyarakat.
"Masyarakat banyak yang bertanya-tanya dan marah-marah, mengapa Presiden
SBY lebih peduli penolakan terhadap poligami daripada menyikapi skandal
seks yang melibatkan anggota DPR RI dengan artis dangdut dan pesinetron
itu," tegas Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid pada wartawan di Gedung DPR/MPR
RI Jakarta, Rabu (6/12).
Menurut Hidayat Nur Wahid permesuman itu jelas dilarang oleh agama dan
KUHP. Sehingga jauh lebih penting menyikapi kebejatan moral anggota dewan
dan pejabat negara daripada merespon poligami. Karena itu Presiden SBY
diharapkan merespon hal-hal yang lebih penting dan apalagi merugikan kaum
perempuan.
Apalagi jika revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perkawinan itu
karena Aa Gym menikah lagi. Isteri Aa Gym masih tampak tegar serta
menerimanya dengan senang hati. Namun dalam kasus skandal seks Yahya
Zaini, isterinya jelas menjadi korban dan hidupnya makin tertekan.
Pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983
tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil. Setelah
direvisi, peraturan yang pernah direvisi dengan PP No 45/1990. Pemerintah
akan memperketat syarat-syarat berpoligami bagi pegawai negeri sipil
(PNS), pejabat negara, serta masyarakat umum.
Seperti diungkapkan oleh Menteri Negera Pemberdayaan Perempuan Meutia
Farid Hatta usai membuka pameran bertajuk, "Anak Bangsa Bukan untuk
Dijual" di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu kemarin. "PP No.45 tahun 1990
ini yang kita ingin revisi, untuk menjangkau hal yang lebih luas lagi,
bukan hanya PNS, pejabat negara yang bukan PNS, dan masyarakat umum," ujarnya.
Seluruh anggota masyarakat sebagai warga negara tanpa terkecuali ulama,
akan terkena penerapan peraturan yang merupakan penerapan dari UU No.1
tahun 1974 tentang perkawinan. Revisi UU dan PP tentang perkawinan itu
dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi perempuan. (dina)
TPM Isu Poligami Mengandung Muatan Politis
Kamis, 7 Des 06 14:18 WIB
Kirim teman
Mencermati isu poligami yang dibesar-besarkan dan meresahkan belakangan
ini, Tim Pengacara Muslim (TPM) menemui Pimpinan DPRRI, untuk meminta agar
DPR mewaspadai dan meredam perkembangan isu tersebut agar tidak dijadikan
komoditas politik.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua TPM M. Mahendradatta saat bertemu
dengan Wakil Ketua DPRRI Zaenal Maarif, di Gedung DPRRI, Jakarta, Kamis (7/12).
"Kami melihat bahwa isu itu ada kecenderungan bermuatan politis, di mana
ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan emosional dari para muslimah
yang tidak suka poligami, emosional ini sengaja 'dikipasi' maka akan
terjadi dua kubu yang bertentangan," jelasnya.
Menurutnya, isu tersebut disinyalir dimanfaatkan oleh pihak tertentu
untuk merebut hati para muslimah yang jumlahnya diperhitungkan dalam
setiap pemilu, dan hal yang lain yang perlu diwaspadai isu poligami ini
dibuat sebagai upaya membenturkan para muslimah dengan ulama, dan ulama
dengan ulama.
Dalam memandang isu yang menghangat setelah perkawinan kedua Dai Kondang
KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Ketua TPM menegaskan, tidak pada posisi
pro maupun kontra.
Lebih lanjut Ia menegaskan, Undang-undang Perkawinan yang dibuat tahun
1974 secara tegas menyebutkan bahwa perkawinan di Indonesia berasas
monogami, ada bagi mereka yang berpoligami sangat dibatasi oleh UU tersebut.
Di antaranya izinnya bukan hanya berasal dari isteri saja, karena syarat
utamanya, permohonan itu harus dikabulkan oleh Pengadilan Agama, dan itu
pun tidak boleh dengan sewenang-wenang harus memenuhi tiga ketentuan lain
yakni, isteri terbukti mengalami cacat fisik yang mengganggu hubungan
perkawinan, pasangan menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan
tidak memperoleh keturunan.
"Pengadilan Agama juga tidak bisa seenaknya memberikan izin, kalau sang
isterinya tidak ridho, tetap tidak bisa," imbuhnya.
Menanggapi pernyataan dari Tim Pengacara Muslim, Wakil Ketua DPRRI Zaenal
Maarif memahami pro kontra yang timbul akibat dikedepankannya wacana poligami.
Ia menambahkan, DPRRI dalam program legislasi nasional (prolegnas) belum
akan membahas revisi UU tentang perkawinan.
"Revisi UU itu belum masuk prolegnas, jangan ada intervensi berlebihan
terhadap individu, karena kita beraneka ragam," tukasnya.
Dalam kesempatam itu Zaenal Maarif membacakan pesan singkat yang
diterimanya dari Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, yang
bunyinya antara lain,"Pemerintah jangan memikirkan ustad poligami, tapi
urusi pejabat pelacur. Poligami halal dan zinah haram, cabut PP 10 tahun
1983. Apa SBY sudah jadi Fir'aun yang menentang Allah." (novel)
MUI: Tak Ada Ruang Merevisi UU Perkawinan
Kamis, 7 Des 06 16:33 WIB
Kirim teman
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, dalam hal pengaturan poligami,
pemerintah sudah tidak ada ruang atau celah lagi untuk merevisi UU No
1/1974 tentang Perkawinan karena UU tersebut telah memberikan aturan yang
sangat ketat.
"Kalau sudah lebih dari itu (ketetapan UU Perkawinan), itu artinya
menutup (melarang) poligami", ujar Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Ma'ruf Amin
di Jakarta, Kamis (7/12).
Dijelaskannya, upaya revisi bisa jadi pemerintah terjebak untuk melakukan
'pengharaman' terhadap poligami, di mana itu akan bertentangan dengan
ajaran agama mayoritas penduduk Indonesia.
Amin mengungkapkan, kandungan UU Perkawinan tersebut sebenarnya sudah
menfasilitasi terbentuknya keluarga berkeadilan, termasuk poligami adil.
Sehingga, kata dia, pemerintah tak perlu lagi melakukan revisi apapun.
Ia menambahkan, pihaknya setuju dengan himbauan Presiden untuk
mengembalikan saja polemik tentang poligami tersebut pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Amin juga mengatakan masyarakat sebenarnya tidak perlu bereaksi dan
menolak poligami secara berlebihan. Karena itu, ia juga meminta pemerintah
tidak ikut-ikutan berlebihan menanggapi respon masyarakat, yang notabene
hanya diletup oleh pernikahan seorang warga negara.
"Itu kan hanya karena Aa Gym nikah lagi. Tiba-tiba seperti provokatif
sehingga ibu-ibu kalang kabut. Ini peran media juga yang terlalu
berlebihan porsinya", ujar dia. (dina)
----------
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************