Memang Indonesia negara yang membingungkan.

Seharusnya pemerintah mengurusi masalah RUU APP yang sudah jelas pornografi dilarang Islam.


Eeh... malah ngurusin poligami yang dibolehkan dalam Islam (bagi yang mampu memenuhi syarat2nya.) Kalo ngerasa belum mampu(kayak saya contohnya), ya mending jangan poligami, mendingan poliknik aja dulu.

Allah aja yang menciptakan manusia membolehkan, koq kita bisa2nya ngelarang berpoligami.

        Semoga Pemerintah kita cepat sadar dan kembali kejalan yang benar.
Dan Semoga juga Indonesia nanti pemerintah Indonesia dipimpin oleh orang yang ga plin-plan.

Wassalam
Huda

At 17:34 08/12/06 +0700, you wrote:
鏤深!DOCTYPE HTML PUBLIC "-//W3C//DTD HTML 4.0 Transitional//EN">
Rencana revisi PP No. 45 Sangat politis:
Selanjutnya dalam pilkada langsung akan ada syarat tambahan:

Calon Bupati/Gubernur tidak berpoligami.
Kalau sudah terlanjur pencalonannya ditolak. Atau ceraikan dulu istri lainnya sehingga tinggal satu istri saja??????

Ya Allah, jangan cabut berkah-Mu dari bumi dan langit Indonesia yang pemimpinnya sudah banyak yang mengabaikan ajaran agamamu bahkan membuat aturan yang menentangnya.

Salam,
Choirul
----- Original Message -----
From: <mailto:[EMAIL PROTECTED]>arif
To: <mailto:fupm-ejip@usahamulia.net>FUPM-EJIP
Sent: Friday, December 08, 2006 7:40 AM
Subject: [ FUPM-EJIP ] PP Muhamadiyah Sesalkan Dihembuskannya Wacana Poligami

PP Muhamadiyah Sesalkan Dihembuskannya Wacana Poligami
Kamis, 7 Des 06 13:25 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyesalkan wacana poligami ditarik kedalam tataran politik, atau kebijakan negara. Hal ini terkait dengan munculnya rencana merevisi PP No.45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS, yanga diperluas kepada pejabat publik dan masyarakat.

"Saya menyesalkan masalah ini dikembangkan kedalam kebijakan pemerintah, karena ini hanya akan menimbulkan pro dan kontra masyarakat,"ujarnya melalui siaran pers disela-sela mengikuti pertemuan Uni Eropa, di Brusel, Kamis (7/12).

Menurutnya, pro kontra ini dapat menjadi polemik kontraproduktif dalam pembangunan bangsa, karena banyak sekali masalah yang harus lebih diperhatikan ketimbang masalah ini.

Din meminta kearifan semua pihak baik pejabat maupun tokoh umat untuk tidak menjebak bangsa Indonesia kedalam masalah baru. Selain itu juga Ia meminta pada pejabat pemerintah untuk tidak mengembangkan isu bernuansa agama ini kearah politik negara, dan diharapkan tokoh umat tidak menanggapi isu ini.

Ia menyatakan, poligami adalah masalah khilafiah dalam Islam, berhubungan dengan interpretasi terhadap ayat Al-Quran, sehingga masalah ini sangat erat dengan keagamaan.

"Semua pihak harus berhati-hati menyimpulkannya, jangan terjebak kepada dua titik ekstrim, baik menyetujui atau menolaknya secara mutlak," imbuhnya. (novel)



Ketua MPR: Presiden SBY Kurang Respon Permesuman
Kamis, 7 Des 06 08:41 WIB
Banyak kalangan yang menyayangkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tiba-tiba merespon masalah poligami Ustadz Aa Gym. Seharusnya SBY lebih memperhatikan skandal seks yang makin marak di kalangan pejabat negara, termasuk yang melibatkan anggota DPR RI FPG Yahya Zaini (YZ) dengan Maria Eva (ME) dengan rekaman mesumnya yang sudah beredar luas di masyarakat.

"Masyarakat banyak yang bertanya-tanya dan marah-marah, mengapa Presiden SBY lebih peduli penolakan terhadap poligami daripada menyikapi skandal seks yang melibatkan anggota DPR RI dengan artis dangdut dan pesinetron itu," tegas Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid pada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (6/12).

Menurut Hidayat Nur Wahid permesuman itu jelas dilarang oleh agama dan KUHP. Sehingga jauh lebih penting menyikapi kebejatan moral anggota dewan dan pejabat negara daripada merespon poligami. Karena itu Presiden SBY diharapkan merespon hal-hal yang lebih penting dan apalagi merugikan kaum perempuan.

Apalagi jika revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perkawinan itu karena Aa Gym menikah lagi. Isteri Aa Gym masih tampak tegar serta menerimanya dengan senang hati. Namun dalam kasus skandal seks Yahya Zaini, isterinya jelas menjadi korban dan hidupnya makin tertekan.

Pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil. Setelah direvisi, peraturan yang pernah direvisi dengan PP No 45/1990. Pemerintah akan memperketat syarat-syarat berpoligami bagi pegawai negeri sipil (PNS), pejabat negara, serta masyarakat umum.

Seperti diungkapkan oleh Menteri Negera Pemberdayaan Perempuan Meutia Farid Hatta usai membuka pameran bertajuk, "Anak Bangsa Bukan untuk Dijual" di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu kemarin. "PP No.45 tahun 1990 ini yang kita ingin revisi, untuk menjangkau hal yang lebih luas lagi, bukan hanya PNS, pejabat negara yang bukan PNS, dan masyarakat umum," ujarnya.

Seluruh anggota masyarakat sebagai warga negara tanpa terkecuali ulama, akan terkena penerapan peraturan yang merupakan penerapan dari UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan. Revisi UU dan PP tentang perkawinan itu dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi perempuan. (dina)

TPM Isu Poligami Mengandung Muatan Politis
Kamis, 7 Des 06 14:18 WIB
Kirim teman

Mencermati isu poligami yang dibesar-besarkan dan meresahkan belakangan ini, Tim Pengacara Muslim (TPM) menemui Pimpinan DPRRI, untuk meminta agar DPR mewaspadai dan meredam perkembangan isu tersebut agar tidak dijadikan komoditas politik.



Hal tersebut disampaikan oleh Ketua TPM M. Mahendradatta saat bertemu dengan Wakil Ketua DPRRI Zaenal Maarif, di Gedung DPRRI, Jakarta, Kamis (7/12).

"Kami melihat bahwa isu itu ada kecenderungan bermuatan politis, di mana ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan emosional dari para muslimah yang tidak suka poligami, emosional ini sengaja 'dikipasi' maka akan terjadi dua kubu yang bertentangan," jelasnya.

Menurutnya, isu tersebut disinyalir dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk merebut hati para muslimah yang jumlahnya diperhitungkan dalam setiap pemilu, dan hal yang lain yang perlu diwaspadai isu poligami ini dibuat sebagai upaya membenturkan para muslimah dengan ulama, dan ulama dengan ulama.

Dalam memandang isu yang menghangat setelah perkawinan kedua Dai Kondang KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Ketua TPM menegaskan, tidak pada posisi pro maupun kontra.

Lebih lanjut Ia menegaskan, Undang-undang Perkawinan yang dibuat tahun 1974 secara tegas menyebutkan bahwa perkawinan di Indonesia berasas monogami, ada bagi mereka yang berpoligami sangat dibatasi oleh UU tersebut.

Di antaranya izinnya bukan hanya berasal dari isteri saja, karena syarat utamanya, permohonan itu harus dikabulkan oleh Pengadilan Agama, dan itu pun tidak boleh dengan sewenang-wenang harus memenuhi tiga ketentuan lain yakni, isteri terbukti mengalami cacat fisik yang mengganggu hubungan perkawinan, pasangan menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan tidak memperoleh keturunan.

"Pengadilan Agama juga tidak bisa seenaknya memberikan izin, kalau sang isterinya tidak ridho, tetap tidak bisa," imbuhnya.

Menanggapi pernyataan dari Tim Pengacara Muslim, Wakil Ketua DPRRI Zaenal Maarif memahami pro kontra yang timbul akibat dikedepankannya wacana poligami.

Ia menambahkan, DPRRI dalam program legislasi nasional (prolegnas) belum akan membahas revisi UU tentang perkawinan.

"Revisi UU itu belum masuk prolegnas, jangan ada intervensi berlebihan terhadap individu, karena kita beraneka ragam," tukasnya.

Dalam kesempatam itu Zaenal Maarif membacakan pesan singkat yang diterimanya dari Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, yang bunyinya antara lain,"Pemerintah jangan memikirkan ustad poligami, tapi urusi pejabat pelacur. Poligami halal dan zinah haram, cabut PP 10 tahun 1983. Apa SBY sudah jadi Fir'aun yang menentang Allah." (novel)
MUI: Tak Ada Ruang Merevisi UU Perkawinan
Kamis, 7 Des 06 16:33 WIB
Kirim teman

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, dalam hal pengaturan poligami, pemerintah sudah tidak ada ruang atau celah lagi untuk merevisi UU No 1/1974 tentang Perkawinan karena UU tersebut telah memberikan aturan yang sangat ketat.

"Kalau sudah lebih dari itu (ketetapan UU Perkawinan), itu artinya menutup (melarang) poligami", ujar Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (7/12).

Dijelaskannya, upaya revisi bisa jadi pemerintah terjebak untuk melakukan 'pengharaman' terhadap poligami, di mana itu akan bertentangan dengan ajaran agama mayoritas penduduk Indonesia.

Amin mengungkapkan, kandungan UU Perkawinan tersebut sebenarnya sudah menfasilitasi terbentuknya keluarga berkeadilan, termasuk poligami adil. Sehingga, kata dia, pemerintah tak perlu lagi melakukan revisi apapun.

Ia menambahkan, pihaknya setuju dengan himbauan Presiden untuk mengembalikan saja polemik tentang poligami tersebut pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Amin juga mengatakan masyarakat sebenarnya tidak perlu bereaksi dan menolak poligami secara berlebihan. Karena itu, ia juga meminta pemerintah tidak ikut-ikutan berlebihan menanggapi respon masyarakat, yang notabene hanya diletup oleh pernikahan seorang warga negara.

"Itu kan hanya karena Aa Gym nikah lagi. Tiba-tiba seperti provokatif sehingga ibu-ibu kalang kabut. Ini peran media juga yang terlalu berlebihan porsinya", ujar dia. (dina)


----------
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke