Bismillah,
 Semoga bermanfaat,

HUKUM PERAYAAN MENYAMBUT TAHUN 2000 MASEHI [MILENIUM KETIGA]

Oleh
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya :

[1]. Pada beberapa hari belakangan ini, kami menyaksikan betapa gencarnya 
liputan mass-media mass-media (cetak maupun elektronik) dalam rangka menyambut 
datangnya tahun 2000M dan permulaan Milenium Ketiga seputar kejadian-kejadian 
dan prosesi-prosesinya. Terlihat bahwa orang-orang kafir dari kalangan yahudi 
dan nashrani serta selain mereka begitu suka cita menggantungkan 
harapan-harapan dengan adanya hal itu.

Pertanyaannya, wahai Syaikh yang mulia. Sesungguhnya sebagian mereka yang 
menisbatkan diri sebagai orang Islam telah juga menunjukkan perhatiannya 
terhadap hal ini dan menganggapnya sebagai momentum bahagia sehingga mengaitkan 
hal itu dengan pernikahan, pekerjaan mereka atau memajang/menempelkan 
pengumuman tentang hal itu di altar-altar perdagangan atau perusahaan mereka 
dan lain sebagainya yang menimbulkan dampak negatif bagi seorang Muslim.

Dalam hal ini, apakah hukum mengangungkan momentum seperti itu dan menyambutnya 
serta saling mengucapkan selamat karenanya, baik secara lisan, melalui kartu 
khusus yang dicetak dan lain sebagainya, menurut syari'at Islam ? Semoga Allah 
memberikan ganjaran pahala kepada anda atas amal shalih terhadap Islam dan kaum 
Muslimin dengan sebaik-baik ganjaran.

[2]. Dalam versi pertanyaan yang lain : Orang-orang yahudi dan nashrani 
bersiap-siap untuk menyambut datang tahun baru 2000 Masehi berdasarkan sejarah 
mereka dalam bentuk yang tidak lazim demi mempromosikan program-program serta 
keyakinan-keyakinan mereka di seluruh dunia, khususnya di negeri-negeri Islam.

Sebagian kaum Muslimin telah terpengaruh dengan promosi ini sehingga mereka 
nampak mempersiapkan segala sesuatunya untuk hal itu, dan di antara mereka ada 
yang mengumumkan potongan harga (diskon) atas barang dagangannnya spesial buat 
momentum ini. Kiranya, dikhawatirkan kelak hal ini berkembang menjadi aqidah 
kaum Muslimin di dalam ber-wala' (loyal) terhadap orang-orang non Muslim.

Kami berharap mendapatkan penjelasan anda seputar hukum keikutsertaan kaum 
Muslimin dalam momentum-momentum kaum kafir, mempromosikan hal itu dan 
menyambutnya. Demikian juga hukum menon-aktifkan kegiatan kerja oleh sebagian 
lembaga dari perusahaan berkenaan dengan hal itu.

Apakah melakukan sesuatu dari hal-hal tersebut dan semisalnya atau rela 
terhadapnya mempengaruhi aqidah seorang Muslim ?

Jawaban.
Sesungguhnya nikmat yang paling besar yang dianugrahkan oleh Allah kepada para 
hambaNya adalah nikmat Islam dan hidayah kepada jalanNya yang lurus. Di antara 
rahmatNya pula, Allah Ta'ala mewajibkan kepada para hambaNya, kaum Mukminin, 
agar memohon hidayahNya di dalam shalat-shalat mereka. Mereka memohon kepadaNya 
agar mendapatkan hidayah ke jalan yang lurus dan mantap di atasnya. Dalam hal 
ini, Allah Ta'ala telah memberikan spesifikasi jalan (shirath) ini sebagai 
jalan para Nabi, Ash-Shiddiqin, Syuhada dan orang-orang shalih yang Dia 
anugrahkan nikmatNya kepada mereka. Jadi, bukan jalan orang-orang yahudi, 
nashrani dan seluruh orang-orang kafir dan musyrik yang menyimpang darinya.

Bila hal ini sudah diketahui, maka adalah wajib bagi seorang Muslim untuk 
mengenal kadar nikmat Allah kepadanya sehingga dengan itu, dia mau bersyukur 
kepadaNya melalui ucapan, perbuatan dan keyakinan. Dalam pada itu, dia juga 
akan menjaga nikmat ini dan membentenginya serta melakukan sebab-sebab yang 
dapat menjaga hilangnnya nikmat tersebut.

Bagi orang yang diberikan bashiroh (pemahaman mendalam) terhadap Dienullah di 
saat kondisi dunia dewasa ini yang diselimuti oleh pencampuradukan antara 
al-haq dan kebatilan pada kebanyakan orang, dia akan mengetahui dengan jelas 
upaya keras yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam untuk menghapus kebenarannya 
dan memadamkan cahayanya, upaya menjauhkan kaum Muslimin darinya serta 
memutuskan kontak mereka dengannya melalui berbagai sarana yang memungkinkan. 
Belum lagi, upaya memperburuk citra Islam dan melabelkan tuhudan dan 
kebohongan-kebohongan terhadanya guna menghadang seluruh manusia dari jalan 
Allah dan dari beriman kepada wahyu yang diturunkan kepada RasulNya, Muhammad 
bin Abdullah. Pembenaran statement ini dibuktikan oleh firman-firman Allah 
Ta'ala.

"Artinya : Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat 
mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kami beriman, karena dengki yang 
(timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran" 
[Al-Baqarah : 109]

"Artinya : Segolongan dari ahli kitab ingin menyesatkan kamu, padahal mereka 
(sebenarnya) tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak 
menyadarinya" [Ali-Imran : 69]

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang yang 
kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), 
lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi" [Ali-Imran : 149]

"Artinya : Katakanlah, Hai ahli kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari 
jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi 
bengkok, padahal kamu menyaksikan, "Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang 
kamu kerjakan" [Ali Imran : 99]

Dan ayat-ayat lainnya. Akan tetapi meskipun demikian, Allah Ta'ala telah 
berjanji untuk mejaga dienNya dan kitabNya, dalam firmanNya.

"Artinya : Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an dan sesungguhnya Kami 
benar-benar memeliharanya" [Al-Hijr : 9]

Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa akan selalu muncul 
suatu golongan dari umatnya yang berjalan di atas al-haq, tidak membahayakan 
mereka orang yang menghinakan mereka ataupun menentang mereka hingga terjadi 
hari Kiamat. Segala puji bagi Allah pujian yang banyak dan kita memohon 
kepadaNya Yang Maha Dekat dan Mengabulkan Permohonan agar menjadikan kita dan 
saudara-saudara kita kaum Muslimin termasuk dari golongan tersebut, 
sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

Dengan ini, Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta setelah mendengar 
dan melihat adanya penyambutan yang demikian meriah dan perhatian yang serius 
dan beberapa golongan orang-orang yahudi dan nashrani serta orang-orang yang 
menisbatkan diri kepada Islam yang terpengaruh oleh mereka berkenaan dengan 
telah berakhirnya momentum tahun 2000 dan menyongsong Milenium Ketiga menurut 
Kalender Masehi, maka suka tidak suka, Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta 
wajib memberikan nasehat dan penjelasan kepada seluruh kaum Muslimin tentang 
hakikat momentum ini serta hukum syariat yang suci ini terhadapnya sehingga 
kaum Muslimin memahami dengan baik dien mereka dan berhati-hati. Dengan 
demikian, tidak terjerumus ke dalam kesesatan-kesesatan orang-orang yahudi yang 
dimurkai dan orang-orang nashrani yang sesat.


Karenanya, kami menyatakan.:

Pertama.
Sesungguhnya orang-orang yahudi dan nashrani menggantungkan kejadian-kejadian, 
keluh-kesah dan harapan-harapan mereka kepada momentum Milenium ini dengan 
begitu yakin akan terealisasinya hal itu atau paling tidak, hampir demikian 
karena menurut anggapan mereka hal ini sudah melalui proses kajian dan 
penelitian. Demikian pula, mereka mengait-ngaitkan sebagian permasalahan aqidah 
mereka dengan momentum ini dengan anggapan bahwa hal itu berasal dari ajaran 
kitab-kitab mereka yang sudah dirubah. Jadi, adalah wajib bagi seorang Muslim 
untuk tidak menoleh kepada hal itu dan tergoda olehnya bahkan semestinya merasa 
cukup dengan Kitab Rabbnya Ta'ala dan Sunnah Nabinya Shallallahu 'alaihi wa 
sallam dan tidak memerlukan lagi selain keduanya. Sedangkan teori-teori dan 
pendapat-pendapat yang bertentangan dengan keduanya, ia tidak lebih hanya 
sekedar berupa ilusi belaka.

Kedua.
Momentum ini dan semisalnya tidak luput dari pencampuradukan antara al-haq dan 
kebatilan, propaganda kepada kekufuran, kesesatan, permisivisme (serba boleh) 
dan atheisme serta pemunculan sesuatu yang menurut syari'at adalah sesuatu yang 
mungkar. Di antara hal itu adalah propaganda kepada penyatuan agama-agama 
(pluralisme), penyamaan Islam dengan aliran-aliran dan sekte-sekte sesat 
lainnya, penyucian terhadap salib dan penampakan syi'ar-syi'ar kekufuran yang 
dilakukan oleh orang-orang nashrani dan yahudi serta perbuatan-pebuatan dan 
ucapan-ucapan semisal itu yang mengandung beberapa hal ; bisa jadi, pernyataan 
bahwa syari'at nashrani dan yahudi yang sudah diganti dan dihapus tersebut 
dapat menyampaikan kepada Allah. Bisa jadi pula, berupa anggapan baik terhadap 
sebagian dari ajaran kedua agama tersebut yang bertentangan dengan dien 
al-Islam. Atau hal selain itu yang merupakan bentuk kekufuran kepada Allah dan 
RasulNya, kepada Islam dan ijma' umat ini. Belum lagi, hal itu adalah sebagai 
salah satu sarana westernisasi kaum Muslimin dari ajaran-ajaran agama mereka.

Ketiga
Banyak sekali dalil-dalil dari Kitabullah, as-Sunnah dan atsar-atsar yang 
shahih yang melarang untuk menyerupai orang-orang kafir di dalam hal yang 
menjadi ciri dan kekhususan mereka. Di antara hal itu adalah menyerupai mereka 
dalam perayaan hari-hari besar dan pesta-pesta mereka. Hari besar ('Ied) 
maknanya (secara terminologis) adalah sebutan bagi sesuatu, termasuk didalamnya 
setiap hari yang datang kembali dan terulang, yang diagung-agungkan oleh 
orang-orang kafir. Atau sebutan bagi tempat orang-orang kafir dalam 
menyelenggarakan perkumpulan keagamaan. Jadi, setiap perbuatan yang mereka 
ada-adakan di tempat-tempat atau waktu-waktu seperti ini maka itu termasuk hari 
besar ('Ied) mereka. Karenanya, larangannya bukan hanya terhadap hari-hari 
besar yang khusus buat mereka saja, akan tetapi setiap waktu dan tempat yang 
mereka agungkan yang sesungguhnya tidak ada landasannya di dalam dien Islam, 
demikian pula, perbuatan-perbuatan yang mereka ada-adakan di dalamnya juga 
termasuk ke dalam hal itu. Ditambah lagi dengan hari-hari sebelum dan 
sesudahnya yang nilai religiusnya bagi mereka sama saja sebagaimana yang 
disinggung oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah. Di antara ayat yang 
menyebutkan secara khusus larangan menyerupai hari-hari besar mereka adalah 
firmanNya.

"Artinya : Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu" [Al-Furqan : 
72]

Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang beriman. 
Sekelompok Salaf seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan Ar-Rabi' bin Anas menafsirkan 
kata "Az-Zuura" (di dalam ayat tersebut) sebagai hari-hari besar orang kafir.

Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, 
Saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, mereka 
memiliki dua hari besar ('Ied) untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, "Dua 
hari untuk apa ini ?". Mereka menjawab, "Dua hari di mana kami sering 
bermain-main di masa Jahiliyyah". Lantas beliau bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua 
hari yang lebih baik dari keduanya : Iedul Adha dan Iedul Fithri" [1]

Demikian pula terdapat hadits yang shahih dari Tsabit bin Adl-Dlahhak 
Radhiyallahu 'anhu bahwasanya dia berkata, "Seorang laki-laki telah bernadzar 
pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menyembelih onta 
sebagai qurban di Buwanah. Lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wa sallam sembari berkata.

"Artinya : Sesungguhnya aku telah bernadzar untuk menyembelih onta sebagai 
qurban di Buwanah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, 'Apakah di 
dalamnya terdapat salah satu dari berhala-berhala Jahiliyyah yang disembah ? 
Mereka menjawab, 'Tidak'. Beliau bertanya lagi. 'Apakah di dalamnya terdapat 
salah satu dari hari-hari besar mereka ?'. Mereka menjawab, 'Tidak'. Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Tepatilah nadzarmu karena tidak perlu 
menepati nadzar di dalam berbuat maksiat kepada Allah dan di dalam hal yang 
tidak dipunyai (tidak mampu dilakukan) oleh manusia" [2]

Umar bin Al-Khaththtab Radhiyallahu 'anhu berkata, "Janganlah kalian 
mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada 
hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka" 
[3]

Dia berkata lagi, "Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar 
mereka" [4]

Dan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, 
"Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru 
dan festifal seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam 
kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama 
mereka" [5]

Keempat.
Merayakan hari-hari besar orang-orang kafir juga dilarang karena alasan-alasan 
yang banyak sekali, di antaranya :

[a]. Menyerupai mereka dalam sebagian hari besar mereka mengandung konsekwensi 
bergembira dan membuat mereka berlapang dada terhadap kebatilan yang sedang 
mereka lakukan.

[b]. Menyerupai mereka dalam gerak-gerik dan bentuk pada hal-hal yang bersifat 
lahiriah akan mengandung konsekwensi menyerupai mereka pula dalam gerak-gerik 
dan bentuk pada hal-hal yang bersifat batiniah yang berupa 'aqidah-aqidah batil 
melalui cara mencuri-curi dan bertahap lagi tersembunyi.

Dampak negatif yang paling besar dari hal itu adalah menyerupai orang-orang 
kafir secara lahiriah akan menimbulkan sejenis kecintaan dan kesukaan serta 
loyalitas secara batin. Mencintai dan loyal terhadap mereka menafikan keimanan 
sebagaimana firman Allah Ta'ala.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang 
yahudi dan nashrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ; sebagaimana mereka adalah 
pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka 
menjadi pemimpin ; maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. 
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim" 
[Al-Maidah : 51]

Dan firmanNya.

"Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan 
hari akhirat, saling berkasih saying dengan orang-orang yang menentang Allah 
dan RasulNya" [Al-Mujadillah : 22]

Kelima.
Berdasarkan paparan yang telah dikemukakan di atas, maka tidak boleh hukumnya 
seorang Muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama 
serta Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, mengadakan perayaan-perayaan hari-hari 
besar yang tidak ada landasannya dalam dien Islam, termasuk diantaranya pesta 
'Milenium' rekaan tersebut. Juga, tidak boleh hadir pada acaranya, 
berpartisipasi dan membantu dalam pelaksanaannya dalam bentuk apapun karena hal 
itu termasuk dosa dan melampaui aturan-aturan Allah sedangkan Allah sendiri 
terlah berfirman, "Dan janganlah bertolong-tolongan di atas berbuat dosa dan 
melampaui batas, bertakwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah amat pedih 
siksaanNya" [Al-Maidah : 2]

Keenam.
Seorang Muslim tidak boleh saling tolong menolong dengan orang-orang kafir 
dalam bentuk apapun dalam hari-hari besar mereka. Di antara hal itu adalah 
mempromosikan dan mengumumkan hari-hari besar mereka, termasuk pesta 'milenium' 
rekaan tersebut. Demikian pula, mengajak pada hal itu dengan sarana apapun baik 
melalui mass media, memasang jam-jam dan pamflet-pamflet bertuliskan angka, 
membuat pakaian-pakaian dan plakat-plakat kenangan, mencetak kartu-kartu dan 
buku-buku tulis sekolah, memberikan diskon khusus pada dagangan dan 
hadiah-hadiah uang dalam rangka itu, kegiatan-kegiatan olah raga ataupun 
menyebarkan symbol khusus untuk hal itu.

Ketujuh
Seorang Muslim tidak boleh menganggap hari-hari besar orang-orang kafir, 
termasuk pesta Milenium rekaan tersebut sebagai momentum-momentum yang 
membahagiakan atau waktu-waktu yang diberkahi sehingga karenanya meliburkan 
pekerjaan, menjalin ikatan perkawinan, memulai aktifitas bisnis, membuka 
proyek-proyek baru dan lain sebagainya. Tidak boleh dia meyakini bahwa 
hari-hari seperti itu memiliki keistimewaan yang tidak ada pada hari selainnya 
karena hari-hari tersebut sama saja dengan hari-hari biasa lainnya, dan karena 
hal ini merupakan keyakinan yang rusak yang tidak dapat merubah hakikat sesuatu 
bahkan keyakinan seperti ini adalah dosa di atas dosa, kita memohon kepada 
Allah agar diselamatkan di terbebas dari hal itu.

Kedelapan
Seorang Muslim tidak boleh mengucapkan selamat terhadap hari-hari besar 
orang-orang kafir karena hal itu merupakan bentuk kerelaan terhadap kebatilan 
yang tengah mereka lakukan dan membuat mereka bergembira, karenanya Ibnu 
Al-Qayyim berkata " Adapun mengucapkan selamat terhadap syi'ar-syi'ar keagamaan 
orang-orang kafir yang khusus bagi mereka, maka haram hukumnya menurut 
kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat dalam rangka hari-hari 
besar mereka dan puasa mereka, seperti mengucapkan 'Semoga hari besar ini 
diberkahi' atau ucapan semisalnya dalam rangka hari besar tersebut. Dalam hal 
ini, kalaupun pengucapnya lolos dari kekufuran akan tetapi dia tidak akan lolos 
dari melakukan hal yang diharamkan. Hal ini sama posisinya dengan bilamana dia 
mengucpkan selamat karena dia (orang kafir) itu sujud terhadap salib. Bahkan, 
dosa dan kemurkaan terhafap hal itu lebih besar dari sisi Allah ketimbang 
mengucapkan selamat atas minum khamr, membunuh jiwa yang tidak berdosa, berzina 
dan semisalnya. Banyak sekali orang yang tidak memiliki sedikitpun kadar dien 
pada dirinya terjerumus ke dalam hal itu dan dia tidak menyadari jeleknya 
perbuatannya. Maka, siapa saja yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba 
karena suatu maksiat, bid'ah atau kekufuran yang dilakukannya, berarti dia 
telah mendapatkan kemurkaan dan kemarahan Allah"

Kesembilan.
Adalah suatu kehormatan bagi kaum Muslimin untuk berkomitmen terhadap sejarah 
hijrah Nabi mereka, Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam yang disepakati pula 
orang para sahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam secara ijma' dan mereka 
jadikan kalender tanpa perayaan apapun. Hal itu kemudian diteruskan secara 
turun temurun oleh kaum Muslimin yang datang setelah mereka, sejak 14 abad yang 
lalu hingga saat ini. Karenaya seorang Muslim tidak boleh mengalihkan 
penggunaan kalender Hijriah kepada kelender umat-umat selainnya, seperti 
kalender Masehi ini ; karena termasuk perbuatan menggantikan yang lebih baik 
dengan yang lebih jelek. Dari itu kami wasiatkan kepada seluruh saudara-saudara 
kami, kaum Muslimin, agar bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-sebenar takwa, 
berbuat ta'at dan menjauhi kemaksiatan terhadapNya serta saling berwasiat 
dengan hal itu dan sabar atasnya.

Hendaknya setiap Mukmin yang menjadi penasehat bagi dirinya dan antusias 
terhadap keselamatannya dari murka Allah dan laknatNya di dunia dan Akhirat 
berusaha keras di dalam merealisasikan ilmu dan iman, menjadikan Allah semata 
sebagai Pemberi petunjuk, Penolong, Hakim dan Pelindung, karena sesungguhnya 
Dia-lah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong. Cukuplah Rabbmu sebagai 
Pemberi Petunjuk dan Penolong serta berdo'alah selalu dengan do'a Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut ini.

"Artinya : Ya, Allah, Rabb Jibril, Mikail, Israfil. Pencipta lelangit dan bumi. 
Yang Maha Mengetahui hal yang ghaib dan nyata. Engkau memutuskan hal yang 
diperselisihkan di antara para hambaMu, berilah petunjuk kepadaku terhadap 
kebenaran yang diperselisihkan dengan idzinMu, sesungguhnya Engkau menunjuki 
orang yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus" [6]

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.
Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi


[Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta, No. 21049, tgl. 12-08-1420]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-SyarâEUR(tm)iyyah Fi Al-MasaâEUR(tm)il 
Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa 
Terkini, Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Dikelaurkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnadnya, No. 11595, 13058, 13210. 
Sunan Abu Daud, kitab Ash-Shalah No. 1134, Sunan An-Nasa'i, Kitab Shalah 
Al-Iedain, No. 1556 dengan sanad yang shahih.
[2]. Dikeluarkan oleh Abu Daud, Kitab Al-Aiman Wa An-Nadzar, No. 3313 denan 
sanad shahih.
[3]. Dikeluarkan oleh Imam Al-Baihaqy No. 18640
[4]. Ibid No. 18641
[5]. 'Aun Al-Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarh hadits no. 3512
[6]. Dikeluarkan oleh Imam Muslim di dalam shahihnya, Kitab Shalah 
Al-Musafirin, No. 770


Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1263&bagian=0








-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Tuti M Astuti
Sent: Wednesday, December 20, 2006 1:36 PM
To: 'Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP'
Subject: [ FUPM-EJIP ] Tanya Hukum Perayaan Tahun baru Masehi



Assalamualaykum Wr. Wb,

Akhi....ana mo tanya soal Hukum Perayaan Tahun Baru Masehi, karena kebetulan 
ana dpt undangan Perayaan Malam Tahun Baru dengan Zikir & Muhasabah


Syukron

Wassalamu'alaykum  Wr. Wb.


********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : 
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED]

********************************************************

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke