LBH Endus Kejanggalan Bintang Jasa dari Jokowi untuk 6 Hakim MK yang
Masih Menjabat
https://www.harianaceh.co.id/2020/11/15/lbh-endus-kejanggalan-bintang-jasa-dari-jokowi-untuk-6-hakim-mk-yang-masih-menjabat/


LBH Jakarta mencatat sejumlah hal yang dinilai janggal dalam pemberian
penghargaan Bintang Mahaputera terhadap enam hakim Mahkamah Konstitusi
oleh Presiden Joko Widodo.

Direktur LBH Jakarta Arief Maulana mengungkap kejanggalan pertama yakni
untuk pertama kalinya pemberian tanda jasa terhadap hakim dilakukan
saat hakim masih menjabat.

“Dalam catatan saya ada 11 kali hakim konstitusi mendapatkan tanda
jasa. Tetapi, semuanya diberikan setelah mereka purna tugas, setelah
masa jabatan berakhir,” kata Arif dalam webinar Universitas
Tarumanagara, Minggu (15/11).

Terdapat enam hakim MK yang menerima penghargaan gelar Bintang
Mahaputera. Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Aswanto menerima Bintang
Mahaputera Adiprana. Sedangkan tiga hakim lainnya menerima Bintang
Mahaputera Utama yakni, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, dan Manahan MP
Sitompul.

Hal lain adalah pemberian tanda jasa diberikan pada enam hakim dari
sembilan hakim konstitusi. Menurut Arief, jumlah penerima itu berisiko
mempengaruhi keputusan mayoritas dalam sidang MK.

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20201118203025.40a49688%40lilik-ThinkPad-T420s.

Reply via email to