https://news.detik.com/kolom/d-5675607/anak-anak-yatim-piatu-korban-covid-19-siapa-peduli?tag_from=wp_cb_kolom_list


Kolom

Anak-Anak Yatim Piatu Korban Covid-19, Siapa Peduli?

Bagong Suyanto - detikNews

Senin, 09 Agu 2021 14:35 WIB
0 komentar
SHARE
URL telah disalin
Bocah Vino yang menjadi yatim piatu gegara pandemi COVID-19. 
(Suriyatman/detikcom)
Bocah Vino yang menjadi yatim piatu akibat pandemi COVID-19 
(Suriyatman/detikcom)m)
Jakarta -

Serangan Covid-19 tak pandang bulu. Virus jahat ini tidak hanya merenggut nyawa 
para orangtua dan lansia, tetapi juga menyebabkan anak-anak tiba-tiba harus 
kehilangan keluarganya. Di berbagai daerah, tidak sedikit anak-anak menjadi 
yatim piatu karena kedua orangtuanya meninggal dunia usai terpapar Covid-19.

Di tengah ancaman Covid-19 di Indonesia yang masih memburuk dan angka kematian 
pasien yang masih meningkat, kita bias melihat kemungkinan jumlah anak yang 
kehilangan ayah atau ibunya, atau bahkan keduanya semakin bertambah dan 
meresahkan.

Menurut laporan Satgas Penanganan Covid-19, angka harian pasien Covid-19 pada 
20 Juli mencatatkan korban meninggal dunia 1.280 orang, dengan tiga provinsi 
penyumbang angka kematian terbesar yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa 
Tengah. Total korban meninggal menurut data tersebut hingga 20 Juli mencapai 
76.200 orang.

Di Kerawang, Jawa Barat seorang anak berusia 6 tahun mendadak harus menjadi 
yatim piatu karena kedua orangtuanya mendadak meninggal dunia akibat Covid-19 
pada 11 dan 14 Juli 2021 lalu. Sementara itu, di Bantul, 4 anak dilaporkan 
mendadak menjadi yatim piatu karena kedua orangtuanya meninggal akibat 
Covid-19. Di Sukoharjo, Al Ghifari Putra Setiawan bocah berusia 8 tahun kini 
menjadi yatim piatu setelah kedua orangtuanya meninggal terpapar Covid-19. Tak 
hanya dua orangtuanya, Ghifari juga kehilangan sang kakek.

Selain itu, Alviano Dava Raharjo atau Vino, bocah berusia 10 tahun asal Kutai, 
Kalimantan dilaporkan juga menjadi yatim piatu usai ayah-ibunya meninggal dunia 
akibat positif virus Covid-19. Dia dijemput ke Sragen, Jawa Tengah agar bisa 
dirawat kakeknya, Yatin (56 tahun).

Rentan

Daftar anak-anak yang mendadak menjadi yatim piatu gara-gara kedua orangtuanya 
menjadi korban keganasan Covid-19 dapat terus diperpanjang. Selain anak-anak 
yang dikemukakan di atas, di berbagai daerah masih banyak anak yang 
kehidupannya kini terancam terlantar karena kedua oran tuanya meninggal 
mendadak.

Meski anak yatim piatu korban Covid-19 sebagian telah mendapatkan bantuan dan 
memiliki orangtua asuh, bukan berarti persoalan telah selesai. Dengan dibantu 
sejumlah dana dan jaminan dari orangtua asuhnya, kemungkinan anak yatim piatu 
kelaparan atau terlantar pendidikannya akan dapat diatasi. Tetapi, lebih dari 
sekadar bantuan ekonomi, anak-anak yatim piatu sesungguhnya membutuhkan pihak 
yang bisa menjadi substitusi kebutuhan sosial-psikologisnya yang menderita 
gara-gara kehliangan orangtuanya.

Anak yatim piatu sesungguhnya adalah anak-anak yang termasuk kategori anak 
rawan atau anak-anak membutuhkan perlindungan khusus (children in need of 
special protection). Anak-anak yatim piatu dikatakan terlantar apabila karena 
suatu sebab tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar, baik secara 
rohani, jasmani, maupun sosial.

Seorang anak dikatakan terlantar bukan sekadar karena ia sudah tidak lagi 
memiliki salah satu orangtua atau kedua orangtuanya. Tetapi, terlantar di sini 
juga dalam pengertian ketika hak-hak anak untuk tumbuh-kembang secara wajar, 
hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, dan hak untuk memperoleh 
pelayanan kesehatan yang memadai tidak terpenuhi karena kelalaian, 
ketidakmengertian orangtua, karena ketidakmampuan atau karena kesengajaan.

Seorang anak yang tidak lagi memiliki orangtua, mereka umumnya rawan untuk 
diterlantarkan dan bahkan diperlakukan salah (child abuse). Pada tingkat yang 
ekstrem, anak yaitu piatu bukan tidak mungkin kehilangan kesempatan untuk 
menyongsong masa depannya karena tiadanya perlindungan dan jaminan haknya 
terpenuhi.

Di berbagai komunitas, anak-anak yatim piatu seringkali menjadi korban pertama 
dan menderita, serta terpaksa terhambat proses tumbuh-kembang mereka secara 
wajar karena ketidakmampuan kerabat, masyarakat, dan pemerintah untuk 
memberikan pelayanan sosial yang terbaik bagi anak-anak yatim piatu.

Di Indonesia, diperkirakan jumlah anak terlantar mencapai jutaan jiwa. Ini pun 
terbatas pada kelompok anak-anak yang yatim piatu—di mana dari jumlah itu hanya 
sedikit di antara mereka yang terjangkau pelayanan sosial. Di tahun 2021 ini, 
bisa dipastikan jumlah anak terlantar yang ada akan jauh lebih banyak lagi, 
karena sejak pandemi Covid-19 mulai merambah ke berbagai wilayah, maka sejak 
itu pula kasus anak-anak yatim piatu terus bertambah.

Masa Depan

Sebagian anak yatim atau anak yatim piatu umumnya mereka tinggal di panti-panti 
dan hidup di bawah asuhan pengelola panti. Bagi anak-anak yatim piatu, apa yang 
menjadi kebutuhan mereka sebetulnya memang bukan sekadar memperoleh 
perlindungan dan terpenuhi kebutuhan dasarnya, tetapi yang tak kalah penting 
adalah bagaimana mereka dapat memperoleh jaminan dan kesempatan untuk dapat 
tumbuh-kembang secara wajar.

Sekali pun banyak warga masyarakat akan bersimpati dan peduli kepada nasib 
anak-anak yatim piatu yang terlantar, tetapi dalam kenyataan mereka tetap saja 
rawan diperlakukan salah, menjadi korban eksploitasi oleh pihak-pihak tertentu 
yang ingin memanfaatkan situasi, dan diterlantarkan, atau bahkan dilanggar 
haknya.

Dari segi penampakan fisik, perlakuan dan ancaman yang dihadapi anak-anak yatim 
piatu barangkali memang tidak sedramatis ketika kita mendengar atau menyaksikan 
anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan, seperti anak perempuan korban 
perkosaan atau anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan: terluka secara 
fisik, atau bahkan dianiaya hingga tewas. Tetapi, dari segi sosial dan 
psikologis, ancaman yang dihadapi anak-anak yatim piatu sesungguhnya tidaklah 
kalah berbahaya.

Di tingkat individu, anak-anak yang sejak dini terbiasa diterlantarkan, maka 
jangan heran jika mereka kemudian tumbuh inferior, rendah diri atau sebaliknya 
menjadi agresif dan nakal untuk menarik perhatian orang-orang di sekitarnya. 
Bahkan, tidak mustahil anak-anak yang diterlantarkan, kemudian terlibat dalam 
tindak kriminal karena salah asuhan dan salah pergaulan.

Bagi anak-anak yatim piatu yang tinggal di panti-panti asuhan, untuk sebagian 
persoalan mereka kini mungkin telah diatasi dengan pendekatan pengasuhan, 
pemberian bantuan dan pemberian perlindungan. Tetapi, bagi anak-anak yatim 
piatu yang tinggal di luar panti, boleh dikata sampai saat ini masih belum 
terumuskan pola pendekatan macam apa yang tepat dan efektif untuk dikembangkan.

Penanganan terhadap ancaman Covid-19 dari segi medis memang bisa dilakukan 
melalui program vaksinasi dan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat. Namun 
lebih dari sekadar pendekatan yang sifatnya regulatif dan mengancamkan sanksi, 
yang tak kalah penting adalah bagaimana memastikan nasib anak-anak yatim korban 
Covid-19 masa depannya tidak makin kelam.

Bagong Suyanto Dekan dan Guru Besar Sosiologi Anak FISIP Universitas Airlangga

(mmu/mmu)
yatim piatu
yatim piatu akibat corona
anak terlantar






-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20210809192800.2bd433a12e362697235581cf%40upcmail.nl.

Reply via email to