Saatnya Indonesia Berpihak di Indo-PasifikA72 - Wednesday, September 1, 2021 
17:33
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/saatnya-indonesia-berpihak-di-indo-pasifik
 
Presiden Joko Widodo (Foto: CNN Indonesia)
7 min read

Di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Indo-Pasifik, kebijakan luar 
negeri Indonesia sebagai negara yang terletak di jantung Samudra Hindia dan 
Pasifik dipertanyakan. Pengamat menilai Jakarta masih berpegang pada taktik 
lama mereka yang pasif dan memilih menjadi “penyeimbang” antara dua kekuatan 
besar, namun apakah strategi ini masih relevan?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan terletak di jantung 
Samudra Hindia dan Pasifik tampaknya telah ditakdirkan untuk menjadi titik 
tumpu strategis di era persaingan kekuatan besar antara Amerika Serikat (AS) 
dan Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik.

Evan Laksmana dalam tulisannya yang berjudul Indonesia Unprepared  as Great 
Power Clash in Indo Pacific memaparkan dalam kasus persaingan antara dua 
kekuatan besar AS dan Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia diyakini 
tidak akan memihak ke satu atau yang lain.

Lebih lanjut, Evan menjelaskan bahwa salah satu alasannya adalah 
ketidakpercayaan yang mendalam. Indonesia tidak percaya satu kekuatan besar 
secara inheren lebih unggul, baik secara ekonomi, militer, maupun moral.

Selain itu, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai mempunyai 
kekhawatiran jika terlibat ke dalam salah satu blok politik kekuatan besar 
dapat merusak agenda pembangunan domestiknya.

Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia akhir-akhir ini selalu berupaya 
untuk melibatkan kekuatan-kekuatan besar seperti AS dan Tiongkok secara merata 
melalui kerja sama di berbagai sektor sambil berhati-hati untuk tidak 
membiarkan yang satu menjadi terlalu dekat dengan mengorbankan yang lain.

Pada dasarnya, posisi tidak memihak ke dalam dua blok kekuatan besar adalah 
kebijakan yang berakar pada strategi “bebas aktif” Indonesia yang telah 
dirumuskan sejak tahun 1940-an dan diamanatkan dalam konstitusinya.

Namun, apakah kebijakan ini masih relevan saat ini?



Harus memihak
Besarnya potensi konflik di kawasan Indo-Pasifik tidak menutup kemungkinan akan 
adanya bentrokan yang dapat memaksa negara-negara untuk memihak. Pemerintah 
dinilai tidak bisa terus menerus “mendayung” di antara dua kekuatan besar di 
kawasan Indo-Pasifik.

 
Dengan strategi diplomasi Indonesia yang pasif dan cenderung menjadi 
penyeimbang di antara dua kekuatan besar di Indo-Pasifik justru dinilai akan 
menimbulkan kerentanan bagi Indonesia.

Baca Juga: Tiongkok dan Strategi “Lempar Tangan” Jokowi

Sebagai negara yang mempunyai wilayah yang strategis secara geopolitik di 
kawasan Indo-Pasifik sikap netral yang ditunjukan Indonesia ini justru sangat 
rentan untuk diserang oleh dua kubu, karena Indonesia sebagai negara 
penyeimbang tidak mempunyai kekuatan yang mumpuni secara militer.

Belajar dari Swiss, negara yang secara konsisten bersikap netral sejak 
perjanjian Paris 1815, suatu negara harus mempunyai strategi kebijakan 
pertahanan dan militer yang kuat jika ingin berhasil menjalankan posisi sebagai 
penyeimbang.

Secara realistis untuk saat ini Indonesia jelas belum mencapai level tersebut. 
Itulah kenapa Indonesia dirasa harus mengambil posisi yang tegas dalam konflik 
ini.

Lagi pula, secara teoritis tidak ada kewajiban bahwa pihak ketiga harus netral 
atau bebas kepentingan dalam berbagai aspek. Bahkan, pihak ketiga dimungkinkan 
untuk melakukan pemberdayaan terhadap salah satu pihak ketika terjadi 
defisiensi kekuatan.

Indonesia dapat menjalankan peran seperti apa yang disebut Bleddyn Bowen 
sebagai deterrence strategy, yaitu upaya persuasi untuk mencegah pihak musuh 
melakukan suatu tindakan tertentu yang dapat merugikan negara.

Dalam persaingan di kawasan Indo-Pasifik, berpihak kepada negara yang dinilai 
mempunyai kemampuan militer terkuat bisa dianggap sebagai sebagai salah satu 
bentuk deterrence strategy sekaligus langkah yang bijak untuk meminimalisir 
segala risiko terburuk yang terjadi.



Bebas Aktif, Penghambat?
Dengan meningkatnya keterlibatan Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia 
diyakini tidak bisa terus menerus mendayung di antara dua kekuatan besar 
tersebut.

Mantan Menteri Pertahanan Australia Christoper Pyne memaparkan bahwa 
kemungkinan terjadinya "perang militer" di kawasan Indo-Pasifik saat ini lebih 
besar dibandingkan beberapa tahun terakhir dan Tiongkok dianggap sebagai aktor 
utama, serta ancaman militer bagi negara di kawasan.

Dalam laporan yang berjudul Regional Responses to U.S.-China Competition in the 
Indo-Pacific, lembaga think tank ternama AS Rand Corporation menyebut Tiongkok 
merupakan satu-satunya ancaman militer jangka pendek yang realistis bagi 
Indonesia, dengan potensi khusus untuk konfrontasi militer atas Kepulauan 
Natuna di dekat Laut Tiongkok Selatan (LTS).

Lebih lanjut, temuan ini menilai bahwa ketidakseimbangan kemampuan militer, 
pengaruh ekonomi Tiongkok yang sangat besar, serta strategi diplomasi yang 
abu-abu dinilai akan menambah kerentanan Indonesia atas meningkatnya 
keterlibatan Beijing di kawasan.

Pengamat Hubungan Internasional dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 
Nanto Sriyanto memaparkan bahwa dalam kondisi ini, Indonesia sangat membutuhkan 
peran AS sebagai pengontrol dan penyeimbang kekuatan Tiongkok di kawasan 
Indo-Pasifik.

Temuan dari Rand Corporation memaparkan bahwa sebenarnya dalam kasus ini baik 
AS dan Indonesia memiliki keprihatinan yang sama tentang ambisi Tiongkok di 
kawasan Indo-Pasifik.

Baca Juga: Saatnya Jokowi Tinggalkan Bebas-Aktif?

Atas dasar hal tersebut kedua negara pun belakangan ini sepakat meningkatkan 
kemitraan strategis, namun lembaga think tank ini meyakini dalam praktiknya 
kemitraan ini akan menemui satu halangan besar yaitu kaku nya Indonesia dalam 
memaknai kebijakan prinsip bebas aktif negaranya.



Dual Policy Diplomacy
Beberapa saat terakhir, banyak perdebatan yang terjadi terkait prinsip “bebas 
aktif” yang dipegang oleh Indonesia dalam kerangka politik luar negerinya.

Direktur Eksekutif Center For Strategic and International Studies (CSIS) 
Philips J. Vermonte memaparkan politik luar negeri bebas aktif bagi Indonesia 
di masa sekarang ini patut dipertanyakan relevansinya.

Menurutnya prinsip bebas aktif sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. 
Lebih lanjut Ia mencontohkan bahwa selama ini telah terjadi kesalahan persepsi 
tentang prinsip tersebut.

 
Banyak pihak selama ini termasuk para pemangku kebijakan mengartikan prinsip 
bebas aktif ini secara kaku dan mengharuskan implementasinya untuk bersikap 
non-blok pada berbagai bidang.

Padahal berdasarkan sejarah awal perumusan prinsip ini, Bung Hatta pada saat 
itu mengarahkan prinsip bebas aktif ke politik luar negeri yang pragmatis, 
bukan yang harus non-blok.

Akibatnya, selama ini prinsip bebas aktif dinilai membatasi tujuan Indonesia 
akan berkiblat ke mana dalam menentukan politik luar negeri, seperti yang 
terjadi dalam situasi Indo-Pasifik saat ini.

Dari beberapa pemaparan di atas, saat ini dinilai sudah saatnya Indonesia 
memiliki dual policy diplomacy atau model geopolitik dua arah.

Implementasinya adalah dalam bidang ekonomi dan perdagangan kita bisa tetap 
menerapkan prinsip bebas aktif dengan semua negara secara pragmatis untuk 
mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Sementara dalam bidang politik, militer, dan keamanan kita harus berkiblat 
kepada blok terkuat di bidang tersebut dalam hal ini misalnya Amerika Serikat.

Kebijakan dual policy ini dinilai telah berhasil diterapkan oleh beberapa 
negara seperti India dan Singapura.

Kedua negara tersebut diketahui menerapkan prinsip bebas aktif dalam hal 
perdagangan dengan semua negara untuk mencapai keuntungan sebesar-besarnya, 
sementara dalam hal politik dan keamanan mereka berpihak pada salah satu blok 
terkuat.

Kembali ke dalam konteks ini, dengan prediksi meningkatnya ketegangan antar dua 
kekuatan di kawasan Indo-Pasifik dan mempertimbangkan kondisi politik dalam 
negeri, Indonesia harus mengambil posisi yang tegas. Kita tidak bisa terus 
menerus mengayun pada dua kekuatan besar tersebut.

Belajar dari Swiss yang secara utuh menjalankan fungsi non-blok, Indonesia 
diyakini belum memiliki perencanaan kebijakan militer dan alutsista yang cukup 
sebagai syarat utama untuk menjadi negara penyeimbang.

Baca Juga: LTS, Jokowi Pilih AS Ketimbang Tiongkok?

Dari segi ekonomi juga kita tidak bisa terlalu pasif. Mengutip lembaga 
pemeringkat internasional Fitch Rating, diprediksi bahwa ekonomi Indonesia akan 
terus memburuk.

Sikap pemerintah akhir-akhir ini yang terlihat menggunakan berbagai cara untuk 
menggenjot penerimaan kas negara, seperti mengenakan pajak pada berbagai 
kebutuhan pokok hingga gencarnya memburu dan menyita berbagai aset dari para 
obligor BLBI semakin melegitimasi hal ini.

Oleh karena itu kita tidak bisa tetap berpegang pada taktik lama yang pasif dan 
menunggu apa yang mungkin ditawarkan oleh negara-negara besar.

Well, pada akhirnya dari sini kita bisa mengambil pelajaran bahwa semestinya 
prinsip bebas aktif tidak mengharuskan Indonesia untuk selalu bersikap non-blok 
pada berbagai bidang.

Dalam beberapa bidang seperti di bidang militer, pertahanan, dan keamanan, kita 
diyakini harus meningkatkan hubungan dan berpihak dengan negara yang mempunyai 
kemampuan terbaik di bidang tersebut. (A72)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/A5687999AD1A4858BB3E4B26FB6B10DB%40A10Live.

Reply via email to