Sri Mulyani vs Masyarakat Tanpa NegaraS13 - Monday, January 10, 2022 13:00
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/sri-mulyani-vs-masyarakat-tanpa-negara
 
Elon Musk dan Sri Mulyani (Foto: S13)
7 min read

Pemerintah resmi memberlakukan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid 
2 sejak 1 Januari 2022. Namun, banyak pihak mempertanyakan alasan mengapa 
kebijakan ini harus dilakukan lagi setelah sebelumnya pernah dilakukan di tahun 
2017. Hal ini juga membuka kembali perdebatan tentang sektor perpajakan yang 
nyatanya punya pertalian dengan narasi bernegara – sebuah konsep yang muncul 
sejak 6000 tahun lalu.


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

  “The first duty of government is to protect the powerless from the powerful.”
  ::Code of Hammurabi 1772 SM::

Pada tahun 1901, orientalist asal Prancis, Jean-Vincent Scheil, menjadi orang 
pertama yang menemukan potongan pilar batu yang berisi 282 aturan hukum yang 
dipakai oleh orang-orang Sumeria di era kekuasaan Hammurabi. Era Hammurabi 
hingga saat ini dipercaya sebagai salah satu era tertua yang peninggalan 
bersejarahnya menandai sebuah peradaban yang lebih kompleks, setelah sebelumnya 
komunitas-komunitas manusia hidup dalam sistem bermasyarakat yang lebih 
sederhana.

Dari era tersebut pula kita mendapatkan gambaran paling awal tentang konteks 
posisi negara dan kekuasaan dalam sebuah sistem bermasyarakat. Ini juga menjadi 
simbol kompleksitas relasi antara negara atau pemerintah dengan masyarakatnya 
dalam berbagai bidang, mulai dalam konteks pemenuhan hak dan kewajiban, hingga 
persoalan sosial-politik dan ekonomi.

Hampir 4000 tahun kemudian, konteks terkait relasi negara atau pemerintah 
dengan masyarakat itu kini kembali jadi topik perdebatan. Ini salah satunya 
berkaitan dengan kewajiban masyarakat kepada negara, secara khusus terkait 
masalah pajak. Untuk beberapa waktu lamanya, pajak sering dianggap sebagai 
bentuk nyata relasi masyarakat dengan negara atau pemerintah.

Namun, beberapa waktu lalu ada pernyataan menarik diberikan oleh orang terkaya 
di dunia saat ini, Elon Musk. Pendiri Tesla dan SpaceX ini menyebutkan bahwa 
tidak masuk akal memberikan hak untuk melakukan capital allocation atau alokasi 
dana kepada orang-orang dengan “kemampuan kurang baik dalam bidang itu” di 
pemerintahan. Menurutnya, capital allocation sudah seharusnya dilakukan oleh 
orang-orang yang punya keahlian di bidang tersebut. Ini berkaitan dengan pajak 
yang dikumpulkan oleh pemerintah.

Entah pernyataan tersebut menjadi upayanya untuk menghindari kewajiban membayar 
pajak – well, Musk punya kewajiban membayar pajak hingga US$ 11 miliar atau 
sekitar Rp 157,5 triliun pada tahun 2021 lalu – yang jelas ada benturan soal 
gagasan relasi antara pemerintah dan masyarakat dalam sudut pandang tersebut. 
Selama ini banyak yang menilai pemerintah sebagai solusi dan pihak yang paling 
mengerti soal alokasi dana yang dikumpulkan dari masyarakat.

 
Konteks ini menjadi makin menarik karena beberapa hari terkahir, pemerintah 
Indonesia lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan kembali kebijakan 
tax amnesty atau pengampunan pajak. Kebijakan tax amnesty jilid 2 ini menjadi 
lanjutan dari program yang sama di tahun 2017 lalu.

Dalam relasi tax amnesty itu dengan pernyataan Musk soal pajak, tentu saja 
lahir pertanyaan. Jika memang pemerintah punya “kemampuan yang kurang baik” 
dalam melakukan alokasi dana, apakah itu berarti kita bisa hidup tanpa negara 
atau pemerintah? Apakah mungkin mewujudkan masyarakat tanpa negara alias 
stateless society?

Dan apakah itu berarti program macam tax amnesty tidak akan pernah bisa 
menyelesaikan masalah yang ada di bidang pajak dalam konteks relasi negara 
dengan masyarakatnya?



Menuju Masyarakat Tanpa Negara
President of African Tax Administration Forum (ATAF) Oupa Magashula, dalam 
pengantarnya untuk laporan Organization for Economic Cooperation and 
Development (OECD) menyebutkan bahwa pajak menjadi instrumen fundamental untuk 
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pajak juga menjadi katalisator 
pembangunan negara serta sering kali menjadi alat untuk mempertinggi 
akuntabilitas dan saling percaya antara masyarakat dengan negara/pemerintah.

Yess, bicara soal pajak memang tidak lepas dari konteks akuntabilitas atau 
pertanggungjawaban antara negara dengan masyarakat. Karena konteks pajak 
sebagai dana kolektif yang dikumpulkan dari masyarakat, maka pemerintah sebagai 
pihak yang mendapatkan legitimasi untuk mengelola alokasi dana yang terkumpul 
tersebut memang diharapkan mampu mengalokasikan dana yang ada benar-benar 
sepenuhnya untuk pemenuhan kepentingan bersama masyarakat.

Adapun narasi ketidakmampuan pemerintah melakukan alokasi dana seperti yang 
disebut Musk memang beralasan muncul. Ini karena konteks relasi kekuasaan 
dengan politik yang sering kali membuat sebuah kebijakan anggaran mengalami 
penyimpangan atau digunakan dengan tidak efektif dan efisien.

Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Indonesia beberapa waktu lalu adalah 
penguat argumentasi soal kemampuan pemerintah itu. Jelas orang-orang yang 
membayar pajak akan kesal jika ujung-ujungnya uang yang dikumpulkan negara 
dikorupsi dan disalahgunakan seperti itu.

Nah, jika menggunakan logika soal kemampuan alokasi dana yang kurang dimiliki 
pemerintah, pertanyaannya adalah apakah keberadaan pemerintah atau bahkan 
negara secara keseluruhan dengan demikian bisa “disingkirkan”?

Jika menggunakan kajian yang dibuat dalam bidang arkeologi dan antropologi 
kultural, konsep masyarakat tanpa negara memang pernah berkembang sebagai model 
komunitas masyarakat dalam sejarah. Banyak ahli yang menyebut negara atau state 
dengan segala kompleksitas yang ada di dalamnya baru lahir sekitar 6000 tahun 
lalu. Sementara, homo sapiens ­– yang adalah manusia saat ini – telah ada sejak 
200 ribu tahun lalu. Sedangkan komunitas manusia telah terbentuk setidaknya 
sejak manusia melakukan migrasi pada sekitar 120 ribu tahun lalu.

Artinya, memang ada periode ketika peradaban tanpa negara terjadi. Ketika 
komunitas-komunitas manusia itu menjadi makin besar, barulah model negara 
muncul. Dengan demikian, memang konteks “menyingkirkan” negara atau pemerintah 
bisa saja terjadi karena pada dasarnya manusia pernah melalui masa jaya tanpa 
negara.

Namun, perlu disadari juga bahwa dengan kondisi komunitas manusia yang makin 
besar, keberadaan pemerintah kemudian dibutuhkan karena menjadi pilar 
terciptanya tertib sosial. Pemerintah menjadi pihak yang mendapatkan legitimasi 
untuk menegakkan hukum yang bersifat memaksa masyarakat. Tanpa pemerintah, 
sangat mungkin chaos akan terjadi.

Terkait hal ini, filsuf Tiongkok kuno, Lao Tzu atau Laozi dalam karyanya Tao Te 
Ching pernah menulis soal posisi king atau raja dalam kebesaran alam semesta. 
Ia menyebutkan bahwa ada 4 kebesaran dalam alam semesta dan raja adalah salah 
satunya. Konteks raja di sini tentu saja berhubungan dengan negara atau 
pemerintah atau kekuasaan. Keberadaan raja menjadi salah satu variabel yang 
penting untuk melahikran harmoni di alam semesta.

Jika demikian, apakah itu berarti narasi menyingkirkan negara sebetulnya hanya 
utopia John Lennon katakanlah dalam lagunya Imagine atau ini hanya agenda dari 
orang-orang kaya macam Elon Musk semata?



Sri Mulyani dan Government Inc.
Di era seperti saat ini, hampir pasti sulit untuk melihat masyarakat hidup 
tanpa negara. Pasalnya, negara menjadi bagian dari struktur hidup manusia di 
muka bumi. Secara khusus, dalam konteks kapitalisme ekonomi, negara adalah 
jawaban untuk mengatasi efek samping dari liberalisme pasar, yakni ketimpangan 
sosial-ekonomi.

 
Dalam konteks tersebut, sistem perpajakan kemudian menjadi salah satu poin 
penting posisi negara atau pemerintah sebagai solusi pemerataan kesejahteraan. 
Pemerintah atau negara menjadi pihak yang membantu alokasi kekayaan dari 
kelompok yang lebih beruntung dengan kekayaan yang mereka miliki agar bisa 
membantu kelompok yang kurang beruntung.

Bagi para “pemenang” dalam kapitalisme ekonomi – mereka-mereka yang kaya dan 
berharta – konteks alokasi kekayaan ini mungkin dianggap kurang adil. Dalam 
kaca mata mereka, semua orang bisa berhasil jika berjuang dengan sepenuh hati 
dan sungguh-sungguh.

Namun, perlu digarisbawahi bahwasanya ketika sistem ekonomi dianggap sebagai 
sebuah kompetisi bebas – demikian intisari dari kapitalisme – maka sudah pasti 
akan ada pihak yang kalah. Demi tetap menjaga harmoni dalam kaca mata Lao Tzu, 
posisi pemerintah bagi mereka yang kalah dalam kompetisi menjadi sangat penting.

Memang harus diakui, sering kali pemerintah justru yang menjadi masalah dalam 
tata kelola negara itu sendiri. Elon Musk menyebut pemerintah “tidak punya 
kompetensi”. Sementara, yang lain menyebut pemerintah “tidak profesional” 
karena seringnya penyelewengan-penyelewengan anggaran terjadi. Namun, bukan 
berarti pemerintah kemudian serta merta harus disingkirkan.

Di era Ronald Reagan menjadi Presiden Amerika Serikat dan Margaret Thatcher 
menjadi Perdana Menteri Inggris, upaya penundukan negara oleh pasar memang 
terjadi. Namun, gelombang kebijakan mereka pula yang kemudian dianggap 
melahirkan ketimpangan ekonomi yang kini dirasakan oleh masyarakat di negara 
mereka masing-masing.

Yang jelas, negara atau pemerintah memang tetap dibutuhkan, namun perlu 
diperkuat dari sisi akuntabilitas dan pertanggungjawaban tata kelola 
anggarannya. Dengan demikian, program tax amnesty yang dicanangkan oleh Bu Sri 
Mulyani sudah seharusnya dilakukan sembari mendorong akuntabilitas dalam 
pengelolaan anggaran negara.

Bagaimanapun juga, jika pemerintah dianggap sebagai sebuah perusahaan – 
katakanlah Government Inc. misalnya – maka profesionalisme dalam tata kelola 
sebuah perusahaan harus dianggap menjadi patokan utamanya.

Jika hal itu berhasil dilakukan, maka tak perlu tax amnesty berjilid-jilid 
sebab kesadaran membayar pajak sudah muncul dengan sendirinya. Tak perlu pula 
ada narasi masyarakat tanpa negara sebab semua orang memandang negara sebagai 
entitas penting yang harus ada demi memenuhi semua kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, kata-kata Hammurabi bahwa pemerintah harus menjadi tameng 
perlindungan bagi orang-orang yang lemah dari mereka-mereka yang berkuasa atau 
kuat bisa dengan sendirinya terwujud. Yang tersisa tinggal Elon Musk yang sibuk 
memikirkan bayar pajak US$ 11 miliar ke negaranya. Yang sabar, Bang Elon. (S13)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/2DEC9E19799244B3B8B38DECB44E7668%40A10Live.

Reply via email to