Written byI76Tuesday, April 12, 2022 17:36
Ade Armando Martir Kekerasan?
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/ade-armando-martir-kekerasan/
Demonstrasi mahasiswa pada Senin, 11 April kemarin di area gedung DPR RI 
menelan korban penganiayaan. Sebagain pihak mennilai penganiayaan Ade Armando 
merupakan kekerasan yang tidak dimaafkan, bahkan disinyalir sebagai dampak dari 
polarisasi masyarakat yang tajam. Lantas, mungkinkah Ade Armando satu-satunya 
martir kekerasan di sana?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Di tengah riuh aksi massa mahasiswa yang menolak masa jabatan presiden tiga 
periode, penundaan pemilu, dan kenaikan harga-harga, terdapat peristiwa lain 
yang malah lebih menonjol di pemberitaan, yaitu pengeroyokan kepada dosen 
Universitas Indonesia (UI) yang juga pegiat media sosial, Ade Armando.

Serasa bulan Ramadhan bukanlah hambatan bagi para pelaku kekerasan, mereka 
bahkan melakukan tindakan keji seperti mempermalukan Ade Armando dengan 
melucuti pakaiannya. Aksi yang tidak berprikemanusiaan tersebut dibarengi 
dengan gelak tawa orang di sekitar.

Andre Rahadian, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), 
mengatakan aksi pengeroyokan yang dialami aktivis Ade Armando sebagai cerminan 
polarisasi yang makin tajam di masyarakat.

Polarisasi yang dimaksud mungkin berasal dari rasa ketidaksukaan terhadap 
persona Ade Armando yang kerap bersuara vokal di media sosial dalam upaya 
mendukung kebijakan pemerintah. Ade Armando sendiri sering dituduh sebagai 
buzzer pemerintah.

Peristiwa ini seolah mereduksi wacana besar yang sebenarnya, yaitu momentum 
demonstrasi mahasiswa. Seolah pemberitaan berita tentang aksi para mahasiswa 
terpinggirkan dengan pemberitaan kekerasan terhadap Ade Armando.

Apakah mungkin, isu-isu kekerasan lebih menarik dibandingkan isu demonstrasi 
yang sedang digiatkan oleh para mahasiswa. Di sisi lain, reaksi warganet begitu 
masif memperbincangkan penganiayaan Ade Armando di sosial media, tentunya 
dengan pro-kontra yang dibuat oleh mereka.

- Advertisement -Lantas, ada apa di balik akar kekerasan yang selalu 
bermunculan?

 
Dendam Pemicu Kekerasan?
Kebencian yang bertumpuk akan melahirkan rasa dendam yang tak tertahankan. Jika 
tidak tersalurkan maka dendam tersebut akan pecah menjadi kekerasan. Seperti 
itulah, kenapa hukum haruslah hadir untuk menetralisir permasalahan dalam 
masyarakat.

Hal ini mengingatkan kita pada tahun 1792 sebelum masehi ketika Raja Babilonia 
bernama Hammurabi menaklukkan Mesopotamia. Dia percaya dengan adanya hukum yang 
keras, akan menghilangkan kekerasan dalam masyarakat.

Silmi Nurul Utami dalam tulisannya Apa Isi Dokumen Hukum Hammurabi?, mengatakan 
salah satu hukum Hammurabi yang paling terkenal adalah hukum nomor 196, yaitu 
jika seseorang mencongkel mata orang lain, maka matanya harus dicungkil sebagai 
hukuman.

Hukuman keras lainnya adalah memotong tangan seorang anak yang memukul ayahnya, 
mematahkan tulang orang yang mematahkan tulang orang lain, mencabut gigi orang 
yang merontokkan gigi orang lain, dan memotong telinga seseorang yang melakukan 
penyerangan.

Hukum yang keras bukan tanpa konsekuensi negatif, akan jadi masalah jika 
terdapat kelompok masyarakat yang merasa hukum tidak dapat memberikan keadilan 
bagi mereka. Di sinilah celahnya, di mana kebencian yang mendalam dapat berubah 
menjadi dendam.

Baca juga :  Pawang Hujan: Sains vs MistisTindakan balas dendam selalu 
menyelimuti dinamika perjalanan sebuah masyarakat. Dendam adalah bara api yang 
ampuh untuk memobilisasi seseorang atau kelompok untuk bertindak atas nama 
keadilan, meski harus melawan hukum.

Akhmad Muawal Hasan dalam tulisannya Alasan Orang Senang Balas Dendam, 
mengatakan sejumlah penelitian menunjukkan dendam adalah pemicu 20 persen kasus 
pembunuhan dan 60 persen dari kasus penembakan.

- Advertisement -Hasan mengutip David Chester dan Nathan DeWall, mengatakan 
balas dendam erat kaitannya dengan agresi, di mana kondisi ini dianggap sebagai 
“jembatan psikologis” yang hadir antara provokasi hingga agresi benar-benar 
muncul.

Pada publikasi hasil riset di Jurnal Oxford Academic, Chester dan DeWall 
menyimpulkan area penanggung jawab rasa sakit di otak secara otomatis akan 
menyerukan agresi sebagai balasan. Bagian otak yang mengaktifkan perasaan ini 
dikenal dengan nucleus accumbens.

Pada kondisi seperti itu, orang yang diprovokasi bersikap agresif karena 
sesungguhnya tahu akan mendapatkan imbalan yang setimpal. Kondisi psikologis 
ini diyakini adalah respons yang dibawa manusia sejak purba.

Dalam filsafat manusia, memang betul terdapat pemikiran yang mengandaikan 
manusia pada dasarnya punya sikap merusak dan punya tendensi melakukan 
kejahatan. Pemikiran ini diperkenalkan dalam buku Leviathan karya Thomas Hobbes.

Pada sub bab “of man”, Hobbes melukiskan manusia memiliki kecenderungan dalam 
dirinya, yaitu mempertahankan diri. Oleh karenanya, manusia bersikap memusuhi 
dan mencurigai setiap manusia lain, homo homini lupus (manusia adalah serigala 
bagi manusia lain).

Yusnawan Ferdinanta dalam tulisannya Perbandingan Pemikiran Politik Thomas 
Hobbes dengan Jean-Jacques Rousseau Tentang Manusia, mengatakan konsep keadaan 
alamiah (natural  state) Hobbes bukanlah doktrin tunggal, terdapat doktrin lain 
keadaan alamiah manusia yang jadi antitesis, yaitu konsep keadaan alamiah 
manusia menurut Jean-Jacques Rousseau.

Rousseau mengidentifikasi keadaan alamiah manusia pada dasarnya baik, di mana 
manusia hidup dalam kedamaian dan selalu menghindari kejahatan maupun 
kekerasan. Manusia mulai mengenal kekerasan karena ia telah mengenal fenomena 
sosial (social phenomenon).

Artinya, terjadinya perang adalah akibat dari keadaan alami manusia berubah 
menjadi masyarakat sosial, bukan disebabkan fenomena alam (nature phenomenon). 
Pada posisi inilah kritik bahwa manusia secara alamiah jahat atau melakukan 
kekerasan bagaikan serigala dapat ditepis.

Kritik terhadap manusia yang cenderung membuat  kekerasan, dipromosikan Mahatma 
Gandhi, dalam konsep Ahimsa (tanpa kekerasan), dengan mengatakan bahwa, “jika 
mata dibayar dengan mata, maka seluruh dunia akan buta”.

Kekerasan akan tetap menjadi stigma buruk, sebesar apapun kebencian tidak 
menjadi legitimasi bagi seseorang untuk melakukannya. Pada konteks Ade Armando, 
meski sebagian tidak sepakat dengan personanya dalam mendukung pemerintah, tapi 
tidak membuat kita semena-mena melakukan kekerasan.

Baca juga :  Serangan Rusia Untungkan Trump?Tapi di balik semua fenomena 
kekerasan, ada satu pertanyaan menarik yang patut diperhatikan, yakni kenapa 
peristiwa Ade Armando seolah teramplifikasi. Bukankah demonstrasi  mahasiswa 
juga merupakan bagian dari penolakan kekerasan dalam konteks struktural, yaitu 
“kekerasan kebijakan”.

Lantas, muncul pertanyaan menarik lainnya. Kenapa masyarakat lebih terpikat 
membincangkan kekerasan yang dialami Ade Armando, dibanding “kekerasan 
kebijakan” yang diperjuangkan mahasiswa?

 
Kekerasan Tak Terlihat?
Pendekatan perilaku dalam ilmu ekonomi, memperkenalkan istilah yang disebut 
dengan bias ketersediaan (availability bias). Fenomena ketika seseorang 
melebih-lebihkan kemungkinan terjadinya sesuatu karena peristiwa serupa telah 
terjadi baru-baru ini atau karena merasa sangat emosional sehingga membekas di 
pikiran.

Konsep bias ketersediaan ini mencoba menjelaskan bahwa isu kekerasan terhadap 
Ade Armando terasa dominan dibandingkan isu substansi demo para mahasiswa. 
Dengan kata lain, momentum demo mahasiswa untuk menghasilkan opini dan tekanan 
lebih luas berupa protes terhadap pemerintah, seolah teralienasi dari 
pemberitaan.

Karena kekerasan terhadap Ade Armando merupakan kekerasan terlihat, maka seolah 
hanya itu isu yang tersedia untuk dicerna dalam benak kita. Hal ini disebabkan 
karena jalan pintas kognitif yang dikenal sebagai heuristik ketersediaan.

Heuristik ketersediaan didefinisikan sebagai ketergantungan pada hal-hal yang 
segera kita pikirkan, atau spontanitas kita memikirkan sesuatu. Ketergantungan 
itu membantu kita menghindari pemeriksaan fakta dan analisis yang kompleks.

Seringkali yang kita pikirkan bahwa konflik terjadi apabila sudah terjadi 
kekerasan secara fisik (direct violence). Namun pada kenyataannya, direct 
violence hanyalah sebuah implikasi atau dampak dari sebuah masalah yang terjadi 
sebelumnya.

Jika kita cermati, disamping kekerasan yang terjadi pada Ade Armando, terdapat 
kekerasan struktural (structural violence) yang saat ini ditolak oleh para 
mahasiswa. Dampak dari kekerasan struktural ini dapat berakibat masif.

I. Marsana Windhu dalam bukunya Kekuasaan dan kekerasan Menurut Johan Galtung, 
mengatakan istilah structural violence bermakna setiap kendala pada potensi 
manusia yang disebabkan oleh struktur ekonomi dan politik.

Akses yang tidak setara terhadap sumber daya, kekuasaan politik, pendidikan, 
perawatan kesehatan, atau kedudukan hukum, adalah bentuk-bentuk kekerasan 
struktural. Bentuk kekerasan ini bersifat intangible atau tidak tampak 
(invisible), terpendam dalam sistem yang sudah mengakar di suatu komunitas.

Seringkali dalam kenyataan, kekerasan seperti ini terjadi dan dilakukan dalam 
alam bawah sadar sehingga luput dari para aktor yang berperan dan melakukan 
kekerasan tersebut. Hal ini juga yang berkonsekuensi terhadap pilihan kita yang 
terbatas.

Sebagai penutup, tentunya kita sepakat untuk menolak semua jenis kekerasan, 
apakah kekerasan yang terlihat dalam bentuk fisik, maupun kekerasan yang tidak 
terlihat, yaitu kekerasan struktural yang setiap saat hadir dalam realitas 
kehidupan kita. (I76)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/D87F4E22D6C441278C799EF7C3DEAF11%40A10Live.

Reply via email to