http://www.antaranews.com/berita/585804/tito-karnavian-yang-perintahkan-tangkap-komisaris-besar-polisi-franky-prapat?utm_source=topnews&utm_medium=home&utm_campaign=news

Tito Karnavian yang perintahkan tangkap Komisaris Besar Polisi Franky Prapat
Kamis, 22 September 2016 11:39 WIB | 2.220 Views
Pewarta: Anita Dewi 
 
Kepala Kepolisian Indonesia, Jendral Pol Tito Karnavian. (ANTARA FOTO /Nyoman 
Budhiana)
  ... yang di Bali adalah perintah saya kepada Propam... 
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Pol Tito 
Karnavian, menyatakan dialah yang memerintahkan penangkapan terhadap Direktur 
Narkoba Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Franky Haryanto Prapat.

"Kasus yang di Bali adalah perintah saya kepada Propam (Profesi dan Pengamanan) 
untuk mengawasi (kinerja Polri) secara internal," kata Karnavian, di sela-sela 
peringatan HUT Ke-61 Polisi Lalu-lintas, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemberantasan peredaran narkoba menjadi salah satu program kerja 
100 hari dia saat menjabat sebagai kepala Kepolisian Indonesia.

Untuk itu, dia telah memerintahkan petugas Pengawasan Internal serta Profesi 
dan Pengamanan Kepolisian Indonesia untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja 
Direktorat Narkoba di seluruh polda. 

"Saya sudah perintahkan jajaran Paminal Propam untuk monitoring direktorat mana 
yang kira-kira tidak melakukan kebijakan saya. Kalau ada yang memainkan kasus 
narkotika, saya bilang tangkap saja," katanya.

Karnavian mengatakan, bagi jajaran Direktorat Narkoba yang tidak bekerja 
maksimal, akan diberi sanksi tegas dan dimutasi. "Yang tidak mengungkap kasus, 
saya akan berikan sanksi dan dipindahkan," katanya.

Sebaliknya, bagi jajaran Direktorat Narkoba yang berprestasi, akan diberi 
penghargaan.

Pada Senin (19/9) dilakukan penggerebekan oleh petugas Pengawasan Internal 
Kepolisian Indonesia terhadap Prapat, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 
para tersangka kasus narkoba. Selain kasus pemerasan, Prapat juga diduga 
terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016. 
Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Kirim email ke