51 Tahun Tragedi 1965, 

Kaum Eksil Hanya Butuh Permintaan Maaf

Sabtu, 1 Oktober 2016 | 8:50

http://sp.beritasatu.com/home/51-tahun-tragedi-1965-kaum-eksil-hanya-butuh-permintaan-maaf/117033
 

Ilustrasi tahanan PKI [kaskus] 



Berita Terkait

§  Asvi Warman : Banyak Buku Sejarah Menyesatkan

§  Presiden Undang Prajurit Pengangkat Jenazah Pahlawan Revolusi Ke Istana

§  Seskab: Presiden Tak Pernah Bahas Permintaan Maaf PKI

§  Muhammadiyah Klarifikasi Soal Minta Maaf Presiden Terhadap PKI

§  Kebencian pada Keturunan PKI Belum Hilang, Negara Harus Minta Maaf

[JAKARTA] 51 tahun tragedi 1965 banyak persoalan yang tak kunjung selesai. 
Pertanggungjawaban dari negara yang ditunggu-tunggu jauh panggang daripada api. 
Untuk memulainya memang butuh kebesaran hati, misalnya, meminta maaf kepada 
salah satu unsur korban yaitu kaum eksil yang terbuang dan harus menyandang 
status warga negara lain untuk bertahan hidup.

Menurut peneliti LIPI dan ahli sejarah Asvi Warman Adam, ribuan eksil tidak 
membutuhkan ganti rugi berupa uang. Mereka hanya membutuhkan permohonan maaf 
dan pengakuan dari negara mengenai adanya tragedi 1965 yang memaksa mereka 
menjadi eksil.

"Uang ganti rugi, bagi mereka yang sudah berusia 80 tahun tidak penting. Mereka 
hanya butuh permintaan maaf. Sangat mudah bagi pemerintah kalau mereka punya 
hati untuk meminta maaf," kata Asvi dalam diskusi bertema "Gerakan 30 September 
Hari Ini : Rekonsiliasi dan Sejarah Masa Depan Indonesia" yang diadakan Para 
Syndicate di Jakarta, Jumat (30/9).

Bukan hanya para eksil, terhadap korban yang mendekam lama di Pulau Buru juga 
demikian. Permohonan maaf merupakan pengakuan yang berarti bagi mereka yang 
menjadi korban atas tragedi politik. ‎Apalagi sanak famili yang tidak 
mengetahui atas peristiwa berdarah 1965 ikut menanggung beban lantaran stigma 
yang terus melekat hingga sekarang.

"Mereka hanya diberi secarik kertas sewaktu keluar dari Pulau Buru agar tidak 
menuntut pemerintah," katanya.

Asvi meminta pemerintah juga mengakui adanya pembunuhan massal 1965 agar 
peristiwa tersebut tidak terulang di kemudian hari. Seperti peristiwa 
penculikan yang terus terulang dimulai terhadap Otto Iskandar Dinata hingga 
yang dilakukan oleh Tim Mawar pada 1998.

"‎Pembunuhan massal terjadi harus diakui. Orang yang melakukan itu tidak mau 
dituntut itu perkara lain. Tidak disebut namanya tidak apa-apa. Harus diakui 
karena kalau tidak dibereskan akan terulang kembali. Contoh nyata adalah 
penculikan yang berlangsung terus-menerus seperti terhadap Otto Iskandar 
Dinata, kemudian oleh Tim Mawar," ujarnya.

Ketum PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri juga berharap pemerintah mau 
legowo meminta maaf kepada seluruh korban. Sementara pengamat pertahanan 
Kusnanto Anggoro menilai permintaan maaf kepada korban bukan perkara mudah 
untuk dilakukan pemerintah karena membutuhkan pertimbangan politik bukan 
pertimbangan moral.

"Yang dibutuhkan adalah pertimbangan politik bukan pertimbangan moral maka 
membutuhkan waktu," kata Kusnanto. [E-11]


Kirim email ke