Salam dan hormat buat Bu Manismar. Semoga sehat walafiat selalu.
Sedikit pembetulan kalimat dibawah yang berbunyi: Ia dibebaskan September 1968, dan kembali aktif di Gerwani,  organisasi yang digelutinya sejak 1953. Menurut pendapat saya, Ia dibebaskan September 1958 (bukannya 1968). Dan setelah itu (1958) beliau menjadi pengurus organisasi 'Panitia Pembela Korban Dewan Banteng/PRRI Sumatra Tengah" bersama-sama Syarkawi Latief (ex. pimpinan Perbum Pekanbaru) dan beberapa kawan lagi. Sungguh, selama hidup beliau, usianya dipergunakan untuk perjuangan demi rakyat yang menderita dan tertindas. Salam hangat buat Bu Manismar. YTTaher 


------ Original Message ------
From: "'Chan CT' [email protected] [GELORA45]" <[email protected]>
To: "GELORA_In" <[email protected]>
Sent: Monday, 3 Oct, 2016 At 6:03 PM
Subject: [GELORA45] Kiamat GERWANI: Diburu Dibinasakan dari Pusat Hingga Daerah
    
  
      
                    
  

 Kiamat Gerwani:  Diburu Dibinasakan dari Pusat hingga  Daerah
Prima Gumilang, CNN  Indonesia
Kamis, 29/09/2016 12:57  WIB
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160928231847-20-161948/kiamat-gerwani-diburu-dibinasakan-dari-pusat-hingga-daerah/
clip_image001
Manismar, pengurus inti Gerwani Sumatera  Barat, ditahan aparat bersama bayinya pasca-G30S. (CNN Indonesia/Prima  Gumilang)
 
Bukittinggi, CNN Indonesia -- Jumat itu, 1 Oktober 1965, keramaian terlihat di rumah  Manismar, pengurus inti Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) Sumatera Barat.  Mereka mempersiapkan pengukuhan pimpinan Gerwani Cabang Solok. Perempuan  tani datang membawa dua buah kelapa ke rumah Manismar. Hasil bumi lain pun  disumbangkan untuk tambahan konsumsi acara tersebut. Usai pengukuhan  Dewan Pimpinan Gerwani Solok, Konferensi Cabang pun dirancang digelar menjelang  Kongres Nasional Gerwani di Jakarta pada akhir tahun itu. Di Gerwani  Solok, Manismar menjabat Sekretaris Seksi Pembelaan Hak-hak Wanita dan Anak. Ia  membawa mandat dari daerah untuk menggerakkan roda organisasi di tingkat cabang  dan ranting kala Solok mengalami kekosongan kepemimpinan. Kesibukan  Manismar hari itu tak terganggu dengan kabar dari Jakarta yang menyebut para  jenderal dan perwira Angkatan Darat dibunuh di Lubang Buaya. Manismar tak  berpikir macam-macam. Ia yakin persoalan di Jakarta tak akan berimbas ke daerah.  Terpisah 1.200 kilometer lebih dari Jakarta, Manismar dan anggota Gerwani Solok  lainnya beraktivitas seperti biasa. Manismar baru menyadari situasi makin  gawat ketika ada peraturan baru di daerahnya. Peringatan bernada ancaman  diumumkan. Isinya: setiap orang yang terlibat Partai Komunis Indonesia dan  organisasi yang berlindung di bawahnya, diminta melaporkan diri ke kantor polisi  dalam tempo 3 x 24 jam. Jika tidak, keselamatan nyawa dan harta tak  dijamin.       Baca juga:      
Gerwani, PKI, dan        Kemelut Politik di Belakang        Sukarno
Perburuan terhadap pengikut PKI dan pendukung Sukarno  dimulai. PKI dituding sebagai dalang Gerakan 30 September yang menewaskan tujuh  perwira AD. “Kami buta akan situasi itu,” kata Manismar kepada CNNIndonesia.com di kediamannya, Bukittinggi, Sumatera  Barat, Selasa (19/9). Ia kini berusia 82 tahun. Namun ingatannya kuat,  dengan sorot mata tajam. Manismar, dan banyak orang di lingkungannya,  kala itu tak paham apa yang terjadi. Mereka rela melaporkan diri karena khawatir  keselamatan terancam. Setiap hari, pagi hingga sore, orang-orang pergi  melaporkan diri ke kantor polisi. Buku tulis kecil yang dibawa untuk melapor  sampai habis dijual di Pasar Kota Solok. “Ada orang yang tidak terlibat,  tapi karena takut nyawa dan hartanya tidak terjamin, dia ikut mendaftar  (melaporkan diri). Pada hari ketiga, pagi harinya dia dipesankan untuk bawa  tikar dan bantal,” kata Manismar. Mereka yang mendapat pesan ini, ujar  Manismar, lantas “diambil.” Artinya, mereka hilang, atau tepatnya  dihilangkan.       Baca juga:      
Gerwani, Srikandi        yang Ditumpas Orde Baru
Manismar tak ikut melaporkan diri. Dia memilih pulang  kampung ke Bukittinggi. Saat itu dia telah memiliki seorang putri dari  pernikahannya dengan seorang pegawai jawatan penerangan yang juga pengurus PKI  Solok. Di Bukittinggi, Manismar hendak menitipkan putrinya, Len Dwipa,  kepada sang ibu. Setelah itu, dia berniat kembali ke Solok. Sebab, ada satu  aturan yang dipegang kader Gerwani kala itu. “Jangan tinggalkan daerah.  Itu namanya tidak bertanggung jawab. Masak kita lari, sementara anggota kita  ditangkap,” kata Manismar. Namun Manismar ternyata tak berhasil menemui  ibunya. Ia pun membawa Len sang putri ke mana-mana dalam dekapan. Sambil  menggendong bayi, Manismar akhirnya melaporkan diri ke kantor polisi. Saat itu  ia berusia 31 tahun, dan memilih untuk berpasrah. Seorang polisi yang  bertugas lantas meminta Manismar ikut melaporkan suaminya. “Bu, bapaknya  anak ini suruhlah melapor, supaya terjamin nyawanya,” kata polisi  itu. Manismar mengaku tak tahu keberadaan sang suami karena sedang dinas  ke luar kota.
Polisi tetap memburu suami Manismar, dan  mendapatkannya.
Setelah beberapa hari di Bukit Tinggi, Manismar diambil  Kepolisian Solok. Komandan resor setempat menyatakan telah mendapat keterangan  mengenai dia.
Manismar ditahan bersama si buah hati.
Dalam  tahanan, Manismar bertemu kawannya. Sang kawan berpesan kepada Manismar: iyakan  saja semua pertanyaan polisi jika menghadapi pemeriksaan. Membantah pertanyaan  berarti siap disiksa. “Kalau sudah di pengadilan nanti, baru bicara yang  sebenarnya. Yang penting kita hidup dulu,” ujar Manismar, mengingat baik pesan  itu. Meski begitu, ada banyak tahanan yang menjawab tidak tahu, hingga  bersumpah. Jawaban itu tak diterima interogator. Alhasil, tuli didapat para  tawanan yang bergeming. Telinga mereka remuk dipukuli. “Walaupun Alquran  satu masjid dikasihkan, mereka (interogator) enggak akan percaya. Pokoknya  (jawabnya mesti) saya tahu. Jadi paksaan itu terasa sekali,” kata  Manismar.
       
clip_image002Manismar, pengurus inti Gerwani Sumatera Barat, dituduh        menggelar rapat gelap untuk merebut kekuasaan di daerah. (CNN        Indonesia/Prima Gumilang)

Tiba giliran Manismar diperiksa. Dia dituduh mengetahui  rencana pembunuhan para jenderal di Lubang Buaya, memperoleh informasi akan ada  kudeta, menggelar rapat gelap untuk mengambil alih kekuasaan di daerah, bahkan  membentuk struktur pemerintahan Dewan Revolusi.
Semua diiyakan Manismar  meski itu tak benar.
“Kalau kamu jujur, kamu selamat. Kalau tidak jujur,  tengok kawan-kawanmu itu!” ujar interogator.
Salah satu yang tak selamat  adalah suami Manismar.
“Begini-begini (kejang), sudah kena pukul  laki-laki itu, kayak ayam sudah dipotong. Kepalanya dipukuli. Saya enggak kuat  menengok. Ternyata bapak anak ini,” kata Manismar sambil menunjuk sang putri,  Len Dwipa, yang kini berusia 51 tahun. Len yang duduk di samping Manismar  terisak-isak mendengarkan kisah ibunya.
       
clip_image003Manismar bersama putrinya, Len Dwipa. Manismar dulu ditahan        bersama Len yang masih bayi. (CNN Indonesia/Prima        Gumilang)

Seluruh anggota Gerwani saat itu ikut diburu karena  organisasi mereka dekat dengan PKI. Sejumlah pejabat tinggi Gerwani pun  merangkap anggota PKI. Maka ketika PKI disebut sebagai pembunuh  jenderal-jenderal Angkatan Darat, Gerwani kena getahnya. Dari pusat ke daerah,  organisasi itu dibinasakan beserta para kadernya. Kedekatan Gerwani  dengan PKI terlihat menjelang 1965, seiring dengan keterlibatan Gerwani yang  makin intens di perpolitikan negeri. Gerwani mendukung pembebasan Irian  Barat, reforma agraria, dan konfrontasi Malaysia yang dikomandoi  Sukarno. Pada perayaan ulang tahun Gerwani ke-15 di Gelora Bung Karno  yang jatuh pada 4 Juni 1965 misalnya, Ketua PKI Dipa Nusantara Aidit ikut  hadir. Gerwani bahkan berencana bergabung dengan PKI pada kongres mereka  yang dijadwalkan berlangsung Desember 1965. Namun tiga bulan menjelang Kongres,  meletus G30S yang dalam sekejap mengakhiri riwayat PKI maupun  Gerwani.       Baca juga:      
Menjelajah Lubang        Buaya, Menilik Awal Ajal PKI
 
       
clip_image004Ketua PKI DN Aidit berdiri di hadapan massa Gerwani di        Jakarta. (Dok. Perpustakaan Nasional)

Manismar yang pernah pergi ke Tiongkok, dituduh aparat  sebagai kader PKI. Ia juga dianggap tahu soal rencana kudeta. “Yang  memberatkan saya karena pernah ke luar negeri. Katanya, ‘Kan kader PKI itu (ke  Tiongkok)’. Saya terima saja,” ucap Manismar. Sang suami yang ia sebut  telah disiksa bak ayam dipotong, menurut Manismar akhirnya dihilangkan paksa dan  tak tahu lagi di mana rimbanya. Manismar ingat, satu malam saat suaminya  diambil, Len terus-menerus menangis meski tak sedang sakit. Esoknya, seorang  polisi mengatakan, “Bapak anak ini (Len) sudah diangkat semalam.” Saat  itu, kata Manismar, ia berusaha tegar meski sesungguhnya tak kuat menahan sedih.  Semua yang hidup, ujarnya, pasti mati. Manismar tak habis pikir dengan  tindakan aparat yang mengambil nyawa orang tanpa diadili lebih dulu. “Itu  seperti membunuh binatang yang lewat saja. Kan baru tuduhan, kenapa harus  mengakhiri nyawa? Itu saya tidak senang. Apakah perbuatan mereka setimpal untuk  dibunuh,” kata Manismar dengan nada tinggi.
Sampai sekarang Manismar tak  terima dengan perlakuan keji tersebut.
“Memang berjuang itu ada risiko,  tapi cara yang macam ini saya tidak merelakan,” katanya. Manismar saat  itu merasa sangat menderita. Ketika hujan turun tengah malam, saat  kawan-kawannya tertidur, dia sering menangis sendirian meratapi nasib harus  membesarkan anak tanpa suami, dengan kondisi sulit seperti itu. “Pernah  saya itu murtad di dalam (penjara), tidak sembahyang, waktu suami saya hilang.  Sebab setelah sembahyang, air mata bercucuran, nangis terus, (terpikir)  bagaimana suami saya,” kata Manismar. Len juga menderita dalam penjara.  Dia terserang asma lantaran tidur di tempat penyimpanan senjata yang tak  beratap.
“Dijemur tiga hari tiga malam,” kata Manismar.
Dia minta  anaknya diperiksa ke dokter. Permintaan yang sama disampaikan ayah Len sebelum  diambil. “Bapaknya bilang ke penjaga, ‘Pak, kalau saya mau dibunuh pun  enggak apa, tapi tengok anak saya dibegitukan di luar, saya enggak mampu. Saya  mohon supaya dipindahkan anak saya’,” kata Manismar, menirukan ucapan  suaminya. Manismar dan anaknya kemudian dipindah ke kamp konsentrasi di  Simpang Rumbio. Di sana berkumpul tahanan kelas ringan. Sementara mereka yang  akan dibunuh berada di penjara.
Tapi, justru di kamp itu Manismar  mengalami siksaan lebih hebat.
“Di situ dua polisi menangani saya sampai  gigi ini patah waktu anak saya sedang menyusu. Mulut sudah berdarah-darah kena  pukul,” kata Manismar. Dia dihajar karena dituduh akan melarikan diri  dari Solok ke Bukittinggi. “Lebih berharga nyawa seekor ayam daripada  kamu, begitu katanya. Dia todongkan pistol ke perut saya. Diantuk-antukkan  kepala saya. Patah gigi dua,” ujar Manismar.
Penyiksaan baru berhenti  ketika bayinya menangis histeris.
Usai diinterogasi, Manismar dilarang  berinteraksi dengan penghuni asrama lain. Siapa saja yang menegurnya, bakal kena  siksa. Ia bahkan tak boleh memangku anaknya.       Baca juga:      
Kisah Getir        Aktivis Gerwani dan Sidang        Subversif
Manismar ditahan selama 12 tahun, berpindah-pindah dari  Bukittinggi, Padang, Solok, dan Simpang Rumbio. Dia baru bisa merasakan udara  bebas saat pembebasan massal tahun 1977. Manismar tak pernah membayangkan  bakal mengalami nasib tragis seperti itu, sekalipun hanya dalam  mimpi. “Kejadian 1965 itu kayak mimpi di siang bolong. Apa yang terjadi,  batin saya tak terima,” kata dia. Meski begitu, Manismar tak kecil hati.  Ia mengatakan, situasi membuat hidupnya harus seperti itu. Intan di  lumpur, ujar Manismar, akan tetap bercahaya. Ia yakin, satu saat kebenaran akan  terkuak. “Orang Minang bilang, jikalau tiba di mata jangan dipicingkan,  tiba di perut jangan dikempiskan. Walaupun anak kandung sendiri, kalau bersalah  harus dihukum. Itu yang saya kehendaki,” ujar Manismar. Sewindu sebelum  1965, tahun 1957, Manismar juga pernah ditahan. Kali itu oleh Pemerintahan  Revolusioner  Republik Indonesia (PRRI) –gerakan menentang pemerintah pusat  yang dinilai menganaktirikan pembangunan di daerah. Manismar kala itu  ditahan selama satu tahun –dengan alasan penahanan yang sama sekali berbeda  dengan masa panjang pemenjarannya yang dimulai pada 1965. “Dulu saya  ditahan oleh kontrarevolusi yang mengkhianati revolusi Agustus 1945. Tapi waktu  1965 saya yang dituduh mengkhianati revolusi. Jadi berbeda seperti siang dan  malam,” kata dia. Manismar, 30 Agustus 1957, ikut ambil bagian dari  ribuan perempuan yang menggelar demonstrasi menentang Dewan Banteng, cikal bakal  PRRI. Kala itu ia masih 23 tahun. Sebelumnya, Manismar sempat rapat Dewan  Banteng yang dihadiri banyak organisasi. Dalam pertemuan itu, Dewan Banteng  menyatakan melawan pemerintah di Jakarta karena ketimbangan antara pusat dan  daerah. Perwakilan organisasi yang hadir pada pertemuan itu lantas  diminta ikut meneken kesepakatan. Manismar, sebagai wakil Gerwani, memilih  keluar dari forum dan tak ikut mendukung aksi Dewan Banteng. “Membubuhkan  tanda tangan berarti Gerwani mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Gerwani bisa cacat di mata pemerintah, karena itu kan menentang pemerintahan  yang sah,” kata Manismar. Gerwani kemudian mengambil sikap berseberangan  dengan Dewan Banteng, dan menggerakkan unjuk rasa menuntut pemulihan hubungan  Sumatera Tengah (sebelum bernama Sumatera Barat) dengan pemerintah  pusat.       Baca juga:      
Lapisan Dusta di        Balik Legenda Kekejaman        Gerwani
Gerwani menegaskan berdiri di belakang pemerintahan yang  sah di bawah Presiden Sukarno, dan mendesak pembebasan tahanan Dewan  Banteng. “Saya memimpin demonstrasi anti-Dewan Banteng. Dua ribu manusia.  Saya mampu mengumpulkan mereka,” ujar Manismar. Demonstrasi itu akhirnya  dibubarkan dan enam orang pemimpin demonstran ditangkap, termasuk  Manismar. Ia dibebaskan September 1968, dan kembali aktif di Gerwani,  organisasi yang digelutinya sejak 1953. Koran Harian  Rakyat, 1 Januari 1958, menulis penghormatan kepada Manismar dan  kawan-kawannya atas sikap mereka menentang Dewan Banteng, embrio  PRRI. "Kami menyampaikan salut dan rasa solidaritet yang dalam kepada  saudari: Manismar, Nadiar, Halimah, dan Sanibar," tulis koran itu sebagaimana  dikutip Reni Nuryanti dalam bukunya Perempuan Berselimut  Konflik: Perempuan Minangkabau di Masa Dewan Banteng dan  PRRI. Di sisi lain, pemberontakan PRRI berujung pada  pembubaran Partai Masyumi yang berbasis Islam pada 1960. Partai ini dibubarkan  Presiden Sukarno karena tokoh-tokohnya dicurigai terlibat PRRI. Kondisi  tersebut mempertajam ketegangan kelompok Islam dan PKI serta organisasi massa  lain yang dekat dengannya, termasuk Gerwani.       Baca juga:       Meniti Lorong        Waktu Lubang Buaya, Pusat Petaka 30        September
 
       
clip_image005Para aktivis Gerwani. (Dok. Istimewa)

Hingga kini Manismar masih berjuang bersama para  korban Tragedi 1965, menuntut negara memulihkan nama baik  mereka. “Kembalikanlah nama baik kami. Kami orang baik-baik. Tuduhan  begini-begini itu batin saya enggak menerima karena enggak sesuai dengan  perbuatan saya,” kata dia. Sepanjang kisahnya, tak sekalipun mata  Manismar berkaca-kaca apalagi menangis. Suaranya pun jelas dan  tegas.
Penyiksaan selama bertahun-tahun tak membuatnya takluk. (pmg/agk)
 

      
                

                

Kirim email ke