kasih duit engkongmu!

Banyak bacot!

 

Ente ketawa2 di negara ente lihat orang miskin diindonesia.

Nyinyir lagi dan nyalahin orang lain.

 

Apa yg bisa ente kerjakan selain nyinyir?

 

Oh ya baca berita di Indonesia tulis disini yg ente suka nyinyir:

Orang irian tidak makan nasi dan pakaiannya koteka.

Orang badui gak ada sepatu, pakainya sandal dari kulit pohon.

Orang Dayak pedalaman mandinya jarang dan disungai, pakai tangan gosok2 bukan 
sabun.

Setiap hari ada orang sakit gak ada duit ke rumah sakit

Dst…..

 

Begitu juga baca di media negara ente:

Ada warganegara negara ente yg mengaku miskin walaupun punya mobil.

Ada warganegara negara ente yg mengaku miskin walaupun bisa minta susu dan 
makanan bayi.

Ada warganegara negara ente yg mengaku miskin walaupun sudah punya atap dan 
matras buat tidur.

Ada warganegara negara ente yg mengaku miskin dan jadi pengemis walaupun 
sepatunya Nike.

Ada warganegara negara ente yg mengaku miskin dan mengemis tetapi kalau dikasih 
$1 marah.

Dst….

 

Do something 

 

 

Nesare

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Tuesday, October 25, 2016 10:55 PM
To: Tatiana Lukman <[email protected]>; Yahoogroups 
<[email protected]>
Subject: [GELORA45] Re: Tak Mampu Bayar Sewa, Penghuni Rusun Rawa Bebek 
Terancam Terusir

 

  

sudah jatuh ketimpa tangga

sudah digusur diusir pula

On Tuesday, October 25, 2016 10:47 AM, Tatiana Lukman <[email protected] 
<mailto:[email protected]> > wrote:

 

 

 <http://www.republika.co.id/> Home >  <http://www.republika.co.id/kanal/news> 
News >  <http://www.republika.co.id/kanal/news/nasional> Nasional

Thursday, 20 October 2016, 00:16 WIB


Tak Mampu Bayar Sewa, Penghuni Rusun Rawa Bebek Terancam Terusir


Rep: Amri Amrullah/ Red: Dwi Murdaningsih

Republika/Prayogi

  
<http://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/sejumlah-warga-bukit-duri-yang-terkena-dampak-proyek-normalisasi-_161006161813-484.jpg>
 

Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur menjadi hunian warga Jakarta yang tergusur dari 
beberapa wilayah di Jakarta Kamis (6/10).

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa warga Pasar Ikan yang kini tinggal di 15 
unit rumah susun (rusun) Rawa Bebek terancam terusir karena tidak mampu bayar 
sewa. Mereka terancam terusir karena menunggak melakukan pembayaran selama lima 
bulan, dari Mei hingga September.

Kepala RW 04 yang dulu di Kampung Aquarium dan menaungi warga yang kini jadi 
penghuni Rusun Rawa Bebek, Haji Abdullah mengatakan mereka yang terancam 
terusir karena tidak mampu membayar selama lima bulan. Hal ini disebabkan 
penghasilan mereka di Pasar Ikan dahulu hilang, baik toko dan lapak dagangannya.

"Jadi mereka tidak bekerja, kemudian mereka dahulu dagang kecil-kecilan di 
sekitar Pasar Ikan kemudian tidak bisa berdagang lagi. Intinya mereka tidak 
mampu membayar karena sumber penghasilannya tidak ada," kata dia kepada 
Republika.co.id, Rabu (19/10).

Abdullah menjelaskan 15 unit warga penghuni Rusun Rawa Bebek itu terdiri dari 
beberapa KK, karena setiap satu unit bisa jadi terdiri dari leih dari satu KK. 
Tapi Surat Teguran dan pemberitahuan itu disampaikan Unit Pengelolaan Rumah 
Susun Rawa Bebek langsung kepada warga yang tidak bisa membayar. Ia 
mengungkapkan sebagian besar warga yang tidak bisa membayar berada di Rusun 
Rawa Bebek Blok F. 

"Mereka dari beberapa gedung eks gurusan Pasar Ikan, mereka tidak penghasilan 
tetap, karena berdagang tapi sebagian karyawan," terangnya.

Selama ini penghasilan mereka, kata dia, rata-rata dibawah Upah Minimum 
Provinsi (UMP), Ada yang hanya kurang Rp 2 juta per bulan. Sedangkan bayaran 
per bulan di Rusun Rawa Bebek sampai total 400 ribu per bulan. Tempat tinggal 
mereka jauh dari lokasi mencari nafkah sebelumnya, akibatnya mereka harus 
mengeluarkan biaya transportasi lebih besar. Belum lagi untuk makan 
sehari-hari. Menurutnya, wajar jika mereka akhirnya tidak mampu membayar.

Dari Surat Teguran pemberitahuan UPT Rusun Rawa Bebek, bagi warga yang tidak 
mampu membayar selama lima bulan dari Mei sampai September harus membayar 
sekaligus denda sebesar Rp 1.030.500.  Warga pun diminta untuk melunasi 
tunggakan tersebut selambat-lambatnya tiga hari sejak surat tersebut diterima. 
Apabila sampai batas waktu tersebut belum melunasi, maka pihak pengelola akan 
menerbitkan Surat Teguran ke dua, sebagai teguran terakhir.

 



Kirim email ke