http://nasional.kompas.com/read/2016/11/04/19551281/
fahri.hamzah.dua.cara.jatuhkan.presiden.lewat.parlemen.ruangan.atau.jalanan
Fahri Hamzah: Dua Cara Jatuhkan Presiden, lewat
Parlemen Ruangan atau Jalanan
Jumat, 4 November 2016 | 19:55 WIB
* <javascript:void(0);>
* <javascript:void(0);>
* <javascript:void(0);>
*
<http://nasional.kompas.com/read/2016/11/04/19551281/fahri.hamzah.dua.cara.jatuhkan.presiden.lewat.parlemen.ruangan.atau.jalanan#komentar>
*
<http://nasional.kompas.com/read/2016/11/04/19551281/fahri.hamzah.dua.cara.jatuhkan.presiden.lewat.parlemen.ruangan.atau.jalanan#>
2575
Shares
Rachmat Nur Hakim/Kompas.com Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat ikut
unjuk rasa.
*JAKARTA, KOMPAS.com* — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyinggung soal
penggulingan pemerintahan. Ia menyatakan, ada dua cara yang bisa
dilakukan untuk menjatuhkan presiden.
Hal itu disampaikan Fahri saat berorasi dalam "Aksi Bela Islam" di depan
Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Fahri berorasi di depan massa yang menuntut proses hukum terhadap
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
<http://nasional.kompas.com/tag/Basuki%20Tjahaja%20Purnama> alias Ahok
terkait dugaan penistaan agama.
"Jatuhkan presiden itu ada dua cara, pertama lewat parlemen ruangan dan
kedua lewat parlemen jalanan," kata Fahri.
(Baca: JK: Kapolri Janji Selesaikan Kasus Ahok dalam Dua Minggu
<http://nasional.kompas.com/read/2016/11/04/18292251/jk.kapolri.janji.selesaikan.kasus.ahok.dalam.dua.minggu>)
Karena itu, Fahri mengimbau agar Presiden Joko Widodo
<http://nasional.kompas.com/tag/Jokowi> berhati-hati dalam menyikapi
proses hukum terhadap Ahok yang kini tengah berlangsung.
Sebab, kata Fahri, dalam menyikapi proses hukum terhadap Ahok, Presiden
dirasa mengintervensi.
"Jadi hukum harus ditegakkan seadilnya tanpa intervensi. Kalau tidak,
parlemen ruangan bisa bertindak untuk menggalang mosi tidak percaya atau
parlemen jalanan yang bertindak menuntut Presiden mundur," lanjut Fahri.
(Baca: Kapolri Janji Kasus Ahok Selesai Dua Minggu, Ini Komentar
Perwakilan Demonstran
<http://nasional.kompas.com/read/2016/11/04/19033431/kapolri.janji.kasus.ahok.selesai.dua.minggu.ini.komentar.perwakilan.demonstran>)
Saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Fahri mengaku ikut
berunjuk rasa untuk memenuhi undangan.
"Karena kami diundang. Tugas anggota Dewan secara umum adalah memenuhi
undangan masyarakat. Tentu kehadiran kami ditunggu masyarakat, baik
konstitusi langsung maupun tidak langsung," kata Fahri.
Fahri hadir bersama Wakil Ketua DPR lain, Fadli Zon
<http://nasional.kompas.com/tag/Fadli%20Zon>, dan beberapa anggota Dewan.
Sementara itu, Kepala Polri <http://nasional.kompas.com/tag/Polri>
Jenderal Pol Tito Karnavian
<http://nasional.kompas.com/tag/Tito%20Karnavian> berjanji akan cepat
menyelesaikan penanganan kasus Ahok.
Janji itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla
<http://nasional.kompas.com/tag/Jusuf%20Kalla> sesuai bertemu dengan
perwakilan demonstran di kantor Wapres, Jakarta, Jumat petang.
"Kesimpulannya ialah dalam hal (kasus) Saudara Ahok, kita akan tegakkan,
laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri, dijanjikan
selesai dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," kata JK.
"Sehingga, semua berjalan sesuai aturan, tapi dengan tegas. Itu /aja/,"
tambah JK.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
* Demo 4 November 2016
<http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/4394/1/demo.4.november.2016>
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Sandro Gatra