Sepakat terbuka untuk tahap persidangan, di pengadilan. Sedangkan sekarang ini masih tahap pemeriksaan, tahappengumpulan bukti, di kantor polisi. Tahap yang masih bersifat penyelidikan.
Memeriksa / menginterogasi seorang terlapor secara terbuka seperti perintah Jokowi ini ya sama saja mengadilinya di kantor polisi. Menyudutkannya di bawah jutaan pasang mata penonton. Dalam hal ini, menelanjangi Ahok di muka umum tanpa mempedulikan asas praduga tak bersalah. Padahal, di tahap persidangan saja, asas ini tetap harus ditegakkan sampai ada putusan hakim yang menyatakan si terdakwa bersalah. Bagaimanapun saya tetap menyayangkan sikap Jokowi ikut-ikutan bicara soal penistaan agama dan buru-buru membawa masalahnya ke proses hukum. Jokowi mestinya bisa lebih menunjukkan sikap kenegarawanan, bukan sekedar leader lebih-lebih pelaksana tugasbelaka. --- marthajan04@... wrote: Saya tidak sepakat dg Ajeg. Dg.pengadilan terbuka, semua lawan2 Ahok akan ditelanjangi. Lihat saja yg ketakutansekarang, yg berusaha menghalangi pengadilan terbuka Ini adalah orang2 partai demokrat. Suatu perintah Jokowi yg pandai.