Sepakat terbuka untuk tahap persidangan, di pengadilan. Sedangkan sekarang ini 
masih tahap pemeriksaan, tahappengumpulan bukti, di kantor polisi. Tahap yang 
masih 
bersifat penyelidikan. 

Memeriksa / menginterogasi seorang terlapor secara terbuka 
seperti perintah Jokowi ini ya sama saja mengadilinya di 
kantor polisi. Menyudutkannya di bawah jutaan pasang mata 
penonton. Dalam hal ini, menelanjangi Ahok di muka umum 
tanpa mempedulikan asas praduga tak bersalah. Padahal, di 
tahap persidangan saja, asas ini tetap harus ditegakkan sampai 
ada putusan hakim yang menyatakan si terdakwa bersalah.
Bagaimanapun saya tetap menyayangkan sikap Jokowi ikut-ikutan 
bicara soal penistaan agama dan buru-buru membawa masalahnya 
ke proses hukum. Jokowi mestinya bisa lebih menunjukkan sikap 
kenegarawanan, bukan sekedar leader lebih-lebih pelaksana tugasbelaka.
--- marthajan04@... wrote:


Saya tidak sepakat dg Ajeg. Dg.pengadilan terbuka, semua lawan2 Ahok akan 
ditelanjangi. Lihat saja yg ketakutansekarang, yg berusaha menghalangi 
pengadilan terbuka Ini adalah orang2 partai demokrat.
Suatu perintah Jokowi yg pandai.


   

Kirim email ke