http://suarapapua.com/2016/11/12/negara-indonesia-lindungi-aktor-pelanggar-ham/

Negara Indonesia Lindungi Aktor Pelanggar HAM?
Hartomo, pembunuh Theys Eluay yang divonis 3 tahun dan dihukum dipecat dari 
satuannya, kini telah diangkat oleh Jokowi menjadi KABAIS

Penulis
Arnold Belau 
-
November 12, 2016 

Pembunuh Theys Hiyo Eluay, Mayjen TNI Hartomo. (IST - SP)
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pemerintahan Jokowi dinilai terus memberikan 
kekuasaan kepada para aktor pelanggar HAM terhadap rakyat Papua. Hal itu tidak 
sejalan dengan janjinya untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Indonesia saat 
kampanye. Dan terkesan negara melindungi aktor pelanggar HAM.


“Kami menilai bahwa proses-proses pembiaran dan impunitas sangat kokoh di 
Papua. Sehingga pelaku-pelaku belum pernah mendapatkan efek jerah atas 
perbuatannya dan masih ada peluang untuk kapan saja dia melakukan kekerasan 
terhadap rakyat papua maupun di wilayah indonesia yang lain,” ungkap Peneas 
Lokbere, koordinator SKP HAM Papua, Kamis (10/11/2016) di Abepura.

Lokbere menegaskan, dari presiden ke presiden, tidak pernah dan tidak ada niat 
sedikit pun dari Indonesia untuk selesaikan pelanggaran HAM di Papua. Termasuk 
hilangnya Aristoteles Masoka dan pembunuhan berencana dan kilat terhadap Theys 
Hiyo Eluay pada 10 November 2001.

“Kami anggap penculikan dan penghilangan paksa Aristoteles Masoka dan THeys 
Hiyo Eluay merupakan perlakuan terencana yang dilakukan oleh Kopassus menjadi 
pembunuhan kilat dan penghilangan paksa. Negara malas tahu dan melakukan 
pembiaran terhadap kasus ini,” tuturnya.

Lanjut Lokbere, “Kami juga melihat impunitas di Papua itu sangat fokus sekali. 
Karena sejumlah aktor-aktor kekerasan di Tanah Papua selalu menjadi pahlawan 
dan mendapat jabatan-jabatan terhormat, juga mendapat kenaikan pangkat dari 
negara.”

Ia mencontohkan, pembunuh Alm. Theys yang setelah menjalani proses hukum telah 
divonis tiga tahun dan telah dipecat dari satuannya, hari ini mendapat posisi 
tinggi di negara ini.

“Sekarang dia (Hartomo) jadi Kepala BAIS. Padahal saat sidang putusan, dia 
divonis 3 tahun dan dipecat dari satuannya. Negara anggap Hartomo berhasil 
membasmi separatis di Papua sehingga mendapat kehormatan. Ini sangat tidak 
adil. Kapan mau berikan rasa keadilan untuk rakyat Papua?” tanya Lokbere tegas.

Selain Hartomo yang diangkat jadi Kepala BAIS, ada beberapa aktor kemanusiaan 
yang tetap diberikan kekuasaan di bawah pemerintah Jokowi. Katanya, selain 
Mayjen Hartomo, ada Menko Polhukam, Wiranto dan masih ada lagi.

Anum Siregar, direktris Aliansi Demokrasi Papua (ALDP) menambahkan, 
pengangkatan pembunuh Theys menjadi Kepala BAIS adalah tindakan Jokowi yang 
melukai hati rakyat Papua, tidak adil karena yang diselesaikan adalah kasus 
pembunuhan kilat yang dialami oleh Theys Eluay.

“Tetapi itu juga tidak cukup karena proses hukum pada saat itu dilakukan 
melalui mahkamah militer di Surabaya. Salah satu tersangkanya adalah Pimpinan 
Kopassus Tribuana yang saat ini menjabat sebagai kepala BAIS dengan pangkat 
Letkol, yang setelah 15 tahun kemudian diangkat menjadi Kepala BAIS dengan 
pangkat Mayjen,” ungkapnya kesal.

Ia mengatakan, vonisnya waktu itu dihukum tiga tahun dan pidana tambahannya 
dipecat.

“Kalau kita mau lihat, dia adalah terdakwa pertama. Tidak adil karena peristiwa 
saat itu ada lebih dari satu peristiwa pidana yang sampai saat ini belum 
terungkap adalah penghilangan paksa Aristoteles Masoka,” ujar Siregar.

Pewarta: Arnold Belau

Kirim email ke