From: B.DORPI P.
Sent: Thursday, December 8, 2016 7:16 AM
DI MANA INTEGRITAS KAPOLRI, JENDRAL TITO KARNAVIAN ???
Sangkin begitu kecewa dan jengkelnya Ahok -yang etnis Tionghoa dan Kristen-
melihat sikap DPRD DKI yang sangat rasis dan bertubi-tubi memusuhinya serta
coute que coute menginginkan supaya Wk. Gubernur Ahok tidak otomatis
menggantikan Gubernur Jokowi yang pada 2014 terpilih menjadi Presiden RI,
apalagi melihat Gubernur Ahok mencalonkan diri pula untuk dipilih kembali
menjadi Gubernur pada 2017 yad, maka permusuhan SARA terhadapnya tadi
dikemukakannya dalam pidatonya di Kepulauan Seribu -katanya: ‘Janganlah kamu
dibodoh-bodohi pakai Surat Al-Maidah, ayat 51’.
Tapi, kalimat ini diplintir oleh Buni Yani menjadi ‘Janganlah kamu dibodoh-bohi
Surat Al-Maidah, ayat 51.
Plintiran ini kemudian dipakai oleh MUI, yang – pada acara Lawyers Club
Indonesia (ILC)- menuduh Ahok menista agama Islam sambil MUI menghasut banyak
orang untuk ramai-ramai menuntut supaya Ahok ditangkap dan dipenjarakan.
Akhirnya, Kapolri, Jendr. Tito Karnavian, -sesuai anjuran MUI menerima tugasnya
supaya penyelesaian kasus penistaan Ahok atas agama Islam tadi, diselesaikan
menurut jalur hukum. Kapolripun membentuk sendiri Timnya untuk melakukan
penelitian dan penyidikan, yang berakhir dengan keputusannya bahwa Ahok
terbukti sebagai tersangka melakukan penistaan agama Islam.
Setelah perkaranya dilimpahkan Kapolri ke Kejaksaan Agung, maka Pengadilan
Jakarta Pusat akan menyidangkan perkara Ahok tadi pada 13-12-2016 yad.
Di sini, Kapolri melakukan kesalahan besar, karena menerima penugasannya untuk
langsung menjalankan sendiri proses hukum yang diuraikan di atas. Padahal,
proses yang terlebih dahulu harus dilalui Kapolri, adalah supaya kasus
penistaan Ahok tadi diserahkan Pres. Jokowi terlebih dahulu kepada Kementerian
Agama, instansi Pemerintah, yang seharusnya menentukan apakah Ahok melakukan
penistaan Agama sebelum kasusnya diserahkan pada Kapolri atau langsung saja
diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Tenyata, bahwa Kapolri melakukan blunder kekeliruan yang sangat fatal, karena
gagal menentukan dasar-dasar pembuktian hukum dari penistaan Ahok.
Penistaan tsb bisa dibenarkan, sekiranya Kapolri dan Timnya membuktikan, bahwa
Ahok benar-benar mengatakan di Kepulauan Seribu, bahwa “KAMU JANGAN
DIBODOH-BODOHI SURAT AL-MAIDAH AYAT 51”. UCAPAN AHOK BUKAN SEDEMIKIAN ITU, TAPI
MELULU MERUPAKAN HASIL REKAYASA-PLINTIRAN BUNI YANI DOANG.
Berarti bahwa laporan penistaan agama Islam oleh Ahok setebal 800 halaman yang
disampaikan dan dilimpahkan Kapolri ke Kejaksaan Agung abal-abal dan nonsens
belaka.
Laporan Kapolri bersangkutan menjadi 800 halaman, karena memuat pandangan dan
pendapat panjang lebar BERTELE-TELE dari TIM bentukan Kapolri yang terdiri dari
ahli hukum Islam, ahli bahasa Islam, psikhologi Islam, sosiologi Islam dll dll
ahli tetek-bengek… Pasti laporan Tim Kapolri bersangkutan menyimpang dan tidak
dikaitkan sama sekali dengan Surat Almaidah, ayat 51.
Menurut informasi yang saya terima, ayat 5i tadi berbunyi:
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى
أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ
فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan
Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian
yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Maidah: 51).
Tafsiran awam saya, Firman Allah ini bukan dimaksudkanNya supaya menolak orang
atau agama Jahudi atau Nasrani per se menjadi AULIYA (orang suci)-nya, tapi
hanya supaya menolak mereka-mereka kaum Jahudi atau Kristen yang menganggap
agamanya seolah-olah paling suci dan benar ketimbang agama Islam, sebab yang
suci dan benar hanya Allah saja.
Orang Jahudi atau Kristen bersangkutan oleh Allah dianggap orang-orang yang
lalim atau dalam bahasa sehari-hari disebut orang KAFIR, sedang Kafir adalah
semua orang yang menyembah illahi-illahi duniawi yang dianggap berhala (pohon
atau batu raksasa atau dalam zaman modern sekarang ini: kekayaan, pangkat,
keunggulan intelektual dll).
Dalam bahasa kami dengan Jend. Binsar Panjaitan, Kafir disebut Sipelebegu,
orang yang memuja dan menyembah jin-jin).
Yang pasti pula adalah bahwa ayat 51 tadi tidak menyentuh masalah penerimaan
atau penolakan orang Kristen sebagai pimpinan atau atasan kita di Pemerintahan.
Di India, yang mayoritas Hindu, orang yang beragama Islam dipilih menjadi
Presiden India. Tidak ada diskriminasi SARA
Siapa yang tidak bersyukur dan merasa bahagia menyaksikan -seperti dijamin oleh
Pres. Jokowi sendiri- bahwa acara doa tgl 212 telah berlangsung dengan sejuk
dan damai.
Indonesia yang sikap toleransinya terancam tercabik-cabik, namun sekarang
terpelihara pulih-sejuk diliputi oleh dasar dan sila Bhinneka Tunggal Ikanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin meminta masyarakat tidak mudah
terprovokasi isu penistaan agama yang menyeret calon Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia meminta publik tetap tenang dan
menyerahkan pengusutan kasus itu kepada kepolisian. Apalagi hal itu diyakininya
sebagai pemicu demo besar Front Pembela Islam pada Jumat, 411.
Lama sebelumnya, Buya Syafii Ma’arif telah menandaskan pada acara ILC tadi,
bahwa Ahok sama sekali tidak melakukan penistaan agama apa-apa. Ahok sendiri –
sambung Buya - telah menyatakan pula pada Bareskrim Polri permohonan maafnya,
kalau-kalau Ahok melukai hati penganut Islam.
Pada tgl 3-12-2016, kita dikejutkan oleh berita yang mengatakan, bahwa pada
waktu subuh Hari H 212, Kapolri, Tito Karnavian, menangkap 10 aktivis yang
dituduhnya melakukan makar untuk menggulingkan Presiden Jokowi, setelah
intelligence-nya – katanya - melakukan penyiasatan dari kegiatan para peserta
makar tsb. selama satu bulan lebih.
Kapolri berkata pada sidang Komisi 3 DPR, bahwa penangkapan dilakukan karena ‘
KAPOLRI TIDAK MAU KECOLONGAN OLEH TINDAKAN JAHAT-MAKAR YANG DIRENCANAKAN UNTUK
MEREKA LAKUKAN BESERTA ROMBONGAN MEREKA YANG TELAH MENYUSUP DALAM ACARA DOA DI
MONAS 212 TADI. MAKAR MEREKA ADALAH UNTUK PEMAKZULAN PRES. JOKOWI MELALUI
DPRYANG SUDAH MEREKA RENCANAKAN AKAN DIPAKSA MELENGSERKAN PRES. JOKOWI DAN
MEMBENTUK PEMERINTAHAN BARU. Luar biasa tuduhan Kapolri tsb!!!
Ampuuun, aneh bin durhaka banget, bahwa dari ke-10 orang aktivis yang ditangkap
Kapolri tadi, 7 aktivis di anaranya sudah dibebaskan-tak-bersalah, dan tinggal
3 orang saja yang terus ditahan Kapolri.
Bak kata orang Medan sana: Aduh-mak-jang, kok 3 orang saja dipastikan Kapolri
sanggup berhasil menggulingkan Presiden RI, Jokowi? Di mana integritas Kapolri
kita ini.
Nyalinya jauh dari yang diperlihatkan Sri Bintang Pamungkas sendiri. Sebab,
Sri Bintang memang sangat vokal dan militan dan berani menantang kediktatoran
Soeharto dan Imperium-Korupsi yang diciptakannya.
Namun, Sri Bintangpun dipenjarakan Soeharto, tapi kemudian dibebaskan penuh
oleh demokrat BJ Habibie, Presdiden RI ketiga setelah Soeharto mengundurkan
diri pada 1998, berdasarkan desakan dari rombongan Nurkholis dan
kawan-kawannya, termasuk Yusril Ihza Mahendra.
Nama Sri Bintang – teman baik saya - dalam buku-buku tulisan saya, selalu saya
sebut, supaya di antara yang lain, Pemerintah memasukkannya dalam Kabinet,
karena dia memang seorang patriot dan ahli professional yang sangat jujur dan
jauh dari korupsi-intelektual seperti yang kita dapati meraja-lela sekarang ini
dalam Kabinet Jokowi, termasuk Kapolri sendiri, Jend. Tito Karnavian.
Sambil melampaukan banyak senior-seniornya, Tito yang bintang 2, tiba-tiba saja
diangkat Pres. Jokowi menjadi bintang 4 dan Kapolri, Namun ternyata – seperti
diuraikan di atas tadi - Tito melakukan blunder demi blunder melulu.
Di satu pihak, Pres. Jokowi hanya memerlukan pemimpin-pemimpin dalam
Pemerintahannya yang sangat dipercayainya akan tetap loyal padanya demi
mengamankan pemilihannya kembali pada 2019.
Di lain pihak, pimpinan yang terpilih oleh Pres. Jokowi merasa bahagia sekali
bisa terpilih sekalipun menjadi koruptor-intektual, terlepas-bersih dari
koruptor-uang, walapun menerima gaji buta seperti yang jelas-jelas dperlihatkan
oleh semua Menteri lebih-lebih oleh Gubernur BI, Menteri Bappenas dan Menko
Ekonomi.
PS: - Tolong Menteri Y. Laoly, Bambang Susatyo, Faisal Basri, Dorpi dan Dharma
Hutauruk menyampaikan email ini kepada Pres. Jokowi dan Kapolri.
`
-Seperti biasa, tolong disebarkan ke seluruh Sabang-Merauke.
7-12-2016.
hmt Oppusunggu (Islam by nationality, Christian by religion)
Sent from Mail for Windows 10