Ahok, Habib Rizieq & Ruang Publik 
http://koran.bisnis.com/read/20161205/270/608953/ahok-habib-rizieq-ruang-publik 
 Abraham Runga  Senin, 05/12/2016 06:42 WIB

 

 Abraham Runga.

 

 Selama dua bulan terakhir bangsa ini berkutat dengan persoalan Basuki Tjahaja 
Purnama alias Ahok. Dia dituduh telah menistakan agama Islam dalam sambutannya 
saat meng inisiasi program pemberdayaan ke pada masyarakat di Pulau Seribu pada 
6 Oktober silam.
 Kata Ahok, Surat Al Maidah Ayat 51 telah dipakai untuk membohongi publik dan 
menjegal dia sebagai warga nonmus lim untuk dipilih sebagai pemimpin politik. 
Soal penistaan ini, kita serahkan saja pada proses pengadilan yang diharapkan 
benar-benar adil.
 Apa yang kita saksikan selama ini, reaksi dan tuntutan memang datang silih 
berganti. Yang paling fenomenal adalah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI 
dalam Aksi 411 (4 November) dan Aksi 212 (2 Desember).
 Kedua kegiatan tersebut berhasil menggerakkan lautan massa warga muslim dari 
berbagai wilayah negeri untuk datang ke Jakarta. Sebuah tekanan publik yang 
tidak bisa dianggap enteng.
 Kemarin muncul aksi yang lain, Parade Budaya Kita Indonesia. Mungkin saja 
diadakan sebagai tandingan. Namun, daripada sibuk membahas demontrasi dan 
parade, saya ingin menarik perhatian pem baca pada masalah yang lebih 
substansial, yang menjadi akar dari ingar bingar kasus penistaan agama ini.
 Apakah itu?
 Menurut saya, akarnya adalah pada kebingungan kita merumuskan dan menghayati 
hubungan antara agama dan negara secara tepat. Ahok dalam pernyataan yang 
kontroversial itu berhasil menaruh tema ini pada sebuah meja bundar dan 
menjadikannya sebagai santapan diskursus bersama.
 Mari kita berangkat lebih jauh, melakukan sebuah pekerjaan hermeneutik untuk 
melacak dan menjawab mengapa Ahok mengeluarkan kalimat-kalimat yang 
mencelakakan dirinya itu.
 Pekerjaan itu membawa kita pada pencarian wacana dominan yang mencuat dalam 
setiap penolakan atas Ahok sejak menjabat sebagai gubernur mengantikan posisi 
Joko Widodo, yang pada 2014 yang terpilih sebagai presiden.
 Menurut saya, dalam berbagai demontrasi yang diinisiasi oleh Front Pembela 
Islam (FPI) di bawah komado Habib Muhammad Rizieq Shihab, Ahok ditolak sebagai 
gubernur pertama-tama karena dia bukan seorang muslim.
 Menurut Habib Rizieq, berdasarkan ayat Al Maidah 51 yang diyakini, seorang 
nonmuslim tidak bisa menjadi pemimpin politik seperti gubernur.
 Apakah Habib Rizieq bersalah ketika berusaha membawa ayat-ayat suci ke dalam 
ruang publik? Tentu tidak. Ingat, Habib Rizieq tidak bisa dipaksakan untuk 
menjadi manusia ganda, dengan menaruh agamanya di ruang privat ketika berada 
dalam ruang publik.
 Fenomena perseteruan model Ahok versus Habib Rizieq bukanlah hal aneh di 
Indonesia mengingat hubungan agama dan negara yang tidak terang benderang. 
Sekali pun dalam Pancasila sebagai ideologi negara terdapat pengakuan atas 
Ketuhanan Yang Maha Esa di sila perta ma, urusan adninistratif negaranya 
bersifat sekuler.
 Tidak mudah mendamaikan kedua hal ini.
 Untuk menjelaskan persoalan ini kita mesti belajar dari seorang pemikir sosial 
dari mazhab Frankfurt, Jurgen Habermas. Menurut dia, dalam masyarakat 
pascasekuler saat ini, terdapat kecenderungan bagi umat beragama untuk 
menghayati iman secara komprehensif hingga ke ruang publik.
 Pemisahan secara institusional antara agama dan negara tidak harus berubah 
menjadi pemisahan mental dan psikologis bagi para pemeluk agama. Dengan kata 
lain, agama tidak bisa hanya dibatasai dalam ruang-ruang ibadat.
 Hanya saja, demikian Habermas, para penganut agama tidak bisa membawa imannya 
ke dalam ruang publik dengan bahasa ‘agama apa adanya’. Rumusan agamanya harus 
diubah dulu dalam proses epistemik menjadi sebuah bahasa rasional dan universal 
sehingga bisa diterima oleh masyarakat plural yang lain.
 Kecuali, memang direncanakan sebuah pendirian negara teokrasi dengan agama 
tertentu sebagai dasarnya. Di sinilah letak persoalannya ketika ayat suci 
secara apa adanya dibawa untuk dilaksanakan di dalam ruang publik. Ahok menjadi 
korban yang tak terhindarkan ketika harus mengomentari se suatu yang asing dan 
menekan dia dalam ruang publik.
 Untuk mengatasi kerumitan seperti itu, bangsa ini membutuhkan banyak 
diskursus, dialog, polemik, dan pertandingan wacana yang sehat.
 Kalau tidak, kita ini diibaratkan sedang membangun rumah kebangsaan dengan 
meletakk an pilar-pilarnya di atas gundukan pasir. Dan, segala kegiatan kita 
membangun negeri ini seperti Sisiphus yang dikutuk untuk mendorong batu ke 
puncak gunung, namun selalu bergulir lagi ke dasar lembah. Sebuah kesia-siaan.

 
 



 Editor : Linda Teti Silitonga

 

 

 

Kirim email ke