Ahok, Habib Rizieq & Ruang Publik http://koran.bisnis.com/read/20161205/270/608953/ahok-habib-rizieq-ruang-publik Abraham Runga Senin, 05/12/2016 06:42 WIB
Abraham Runga. Selama dua bulan terakhir bangsa ini berkutat dengan persoalan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia dituduh telah menistakan agama Islam dalam sambutannya saat meng inisiasi program pemberdayaan ke pada masyarakat di Pulau Seribu pada 6 Oktober silam. Kata Ahok, Surat Al Maidah Ayat 51 telah dipakai untuk membohongi publik dan menjegal dia sebagai warga nonmus lim untuk dipilih sebagai pemimpin politik. Soal penistaan ini, kita serahkan saja pada proses pengadilan yang diharapkan benar-benar adil. Apa yang kita saksikan selama ini, reaksi dan tuntutan memang datang silih berganti. Yang paling fenomenal adalah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dalam Aksi 411 (4 November) dan Aksi 212 (2 Desember). Kedua kegiatan tersebut berhasil menggerakkan lautan massa warga muslim dari berbagai wilayah negeri untuk datang ke Jakarta. Sebuah tekanan publik yang tidak bisa dianggap enteng. Kemarin muncul aksi yang lain, Parade Budaya Kita Indonesia. Mungkin saja diadakan sebagai tandingan. Namun, daripada sibuk membahas demontrasi dan parade, saya ingin menarik perhatian pem baca pada masalah yang lebih substansial, yang menjadi akar dari ingar bingar kasus penistaan agama ini. Apakah itu? Menurut saya, akarnya adalah pada kebingungan kita merumuskan dan menghayati hubungan antara agama dan negara secara tepat. Ahok dalam pernyataan yang kontroversial itu berhasil menaruh tema ini pada sebuah meja bundar dan menjadikannya sebagai santapan diskursus bersama. Mari kita berangkat lebih jauh, melakukan sebuah pekerjaan hermeneutik untuk melacak dan menjawab mengapa Ahok mengeluarkan kalimat-kalimat yang mencelakakan dirinya itu. Pekerjaan itu membawa kita pada pencarian wacana dominan yang mencuat dalam setiap penolakan atas Ahok sejak menjabat sebagai gubernur mengantikan posisi Joko Widodo, yang pada 2014 yang terpilih sebagai presiden. Menurut saya, dalam berbagai demontrasi yang diinisiasi oleh Front Pembela Islam (FPI) di bawah komado Habib Muhammad Rizieq Shihab, Ahok ditolak sebagai gubernur pertama-tama karena dia bukan seorang muslim. Menurut Habib Rizieq, berdasarkan ayat Al Maidah 51 yang diyakini, seorang nonmuslim tidak bisa menjadi pemimpin politik seperti gubernur. Apakah Habib Rizieq bersalah ketika berusaha membawa ayat-ayat suci ke dalam ruang publik? Tentu tidak. Ingat, Habib Rizieq tidak bisa dipaksakan untuk menjadi manusia ganda, dengan menaruh agamanya di ruang privat ketika berada dalam ruang publik. Fenomena perseteruan model Ahok versus Habib Rizieq bukanlah hal aneh di Indonesia mengingat hubungan agama dan negara yang tidak terang benderang. Sekali pun dalam Pancasila sebagai ideologi negara terdapat pengakuan atas Ketuhanan Yang Maha Esa di sila perta ma, urusan adninistratif negaranya bersifat sekuler. Tidak mudah mendamaikan kedua hal ini. Untuk menjelaskan persoalan ini kita mesti belajar dari seorang pemikir sosial dari mazhab Frankfurt, Jurgen Habermas. Menurut dia, dalam masyarakat pascasekuler saat ini, terdapat kecenderungan bagi umat beragama untuk menghayati iman secara komprehensif hingga ke ruang publik. Pemisahan secara institusional antara agama dan negara tidak harus berubah menjadi pemisahan mental dan psikologis bagi para pemeluk agama. Dengan kata lain, agama tidak bisa hanya dibatasai dalam ruang-ruang ibadat. Hanya saja, demikian Habermas, para penganut agama tidak bisa membawa imannya ke dalam ruang publik dengan bahasa ‘agama apa adanya’. Rumusan agamanya harus diubah dulu dalam proses epistemik menjadi sebuah bahasa rasional dan universal sehingga bisa diterima oleh masyarakat plural yang lain. Kecuali, memang direncanakan sebuah pendirian negara teokrasi dengan agama tertentu sebagai dasarnya. Di sinilah letak persoalannya ketika ayat suci secara apa adanya dibawa untuk dilaksanakan di dalam ruang publik. Ahok menjadi korban yang tak terhindarkan ketika harus mengomentari se suatu yang asing dan menekan dia dalam ruang publik. Untuk mengatasi kerumitan seperti itu, bangsa ini membutuhkan banyak diskursus, dialog, polemik, dan pertandingan wacana yang sehat. Kalau tidak, kita ini diibaratkan sedang membangun rumah kebangsaan dengan meletakk an pilar-pilarnya di atas gundukan pasir. Dan, segala kegiatan kita membangun negeri ini seperti Sisiphus yang dikutuk untuk mendorong batu ke puncak gunung, namun selalu bergulir lagi ke dasar lembah. Sebuah kesia-siaan. Editor : Linda Teti Silitonga
