Rachmawati Soekarnoputri Bantah Rencanakan Makar 
http://www.voaindonesia.com/a/rachmawati-bantah-rencanakan-makar-/3626823.html 
07.12.2016
 
 Fathiyah Wardah

 

 

 

 Rachmawati Soekarnoputri (kanan) - putri mendiang Presiden Soekarno - 
didampingi pengacaranya Yusril Ihza Mahendra, memberikan jumpa pers di 
kediamannya di kawasan Jatipadang, Jakarta Selatan, Rabu (7/12). (Fathiyah 
Wardah/VOA)

 

 Rachmawati Soekarnoputri – putri mendiang Presiden Soekarno yang bersama tujuh 
orang lainnya ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan makar – 
membantah berencana menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

 
 JAKARTA —  Selama dini hari hingga subuh pada 2 Desember lalu, polisi membekuk 
sebelas orang, termasuk Rachmawati, 66 tahun. Namun, hanya delapan orang yang 
ditetapkan sebagai tersangka dan tiga di antaranya hingga laporan ini 
disampaikan masih mendekam di tahanan. Rachmawati dibebaskan dengan alasan 
kesehatan.
 Dalam jumpa pers di kediamannya di kawasan Jatipadang, Jakarta Selatan, Rabu 
(7/12), anak kedua dari pernikahan Presiden Soekarno dan Fatmawati itu 
menegaskan sehari sebelum ditangkap, ia bersama sejumlah tokoh nasionalis 
menggelar jumpa pers terkait dua hal, yakni mendukung Aksi Bela Islam III dan 
bela negara, yaitu menyerukan kembali ke UUD 1945.
 Rachmawati membantah pihaknya mempunyai niat untuk menduduki gedung DPR/MPR 
pada 2 Desember lalu. Ditambahkannya, pihaknya berencana ke DPR/MPR untuk 
menyampaikan petisi buat kembali ke Undang-undang Dasar 1945 sekaligus sebagai 
solidaritas terhadap Aksi Bela Islam III, kegiatannya dipusatkan di Lapangan 
Monumen Nasional.
 "Jadi tidak ada upaya makar seperti dituduhkan oleh pihak kepolisian, 
sebagaimana saya mendapatkan surat penangkapan. Jauh daripada sangkaan itu. 
Justru saya bersyukur karena saya bisa bicara dengan Imam Besar FPI Habib 
Rizieq untuk mengajak mereka kembali pada Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, 
NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dan mereka menerima," ungkap Rachmawati.
 Rachmawati menjelaskan keinginannya untuk meminta agar Undang-undang Dasar 
1945 dikembalikan ke awal sudah dilakukan sejak tahun lalu, ketika bertemu 
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan.
 Menurut Rachmawati, dia sudah membuat surat pemberitahuan ke polisi untuk ke 
gedung DPR/MPR pada 2 Desember 2016. Dalam surat itu ia menjelaskan niatnya ke 
DPR/MPR bersama 10 ribu hingga 20 ribu orang, dan massa itu bukan berasal dari 
peserta Aksi Bela Islam III. Rachmawati membantah pihaknya ingin membajak 
peserta Aksi Bela Islam untuk ke DPR/MPR meminta sidang istimewa.
 "Kami tidak masuk ke gedung DPR/MPR. Kami tetap berada di luar, dalam rangka 
memberi petisi ke DPR/MPR dan meminta pimpinan DPR/MPR itu menemui di luar 
gedung. Jadi tidak ada upaya untuk kami menduduki gedung DPR/MPR. Itu instruksi 
saya berikan berkali-kali, walaupun ada celotehan gini-gini, tidak. Ini kami 
aksi damai," tambahnya.
 Rachmawati menjelaskan dirinya mengkritik kebijakan pemerintahan Joko Widodo 
yang dianggap menyeleweng dan hal itu dibenarkan oleh konstitusi, yakni soal 
kebebasan berpendapat. Dia beralasan petisi untuk kembali ke UUD 1945 
diperlukan karena konstitusi saat ini telah diubah menjadi konstitusi yang 
liberal dan kapitalis.
 Pengacara senior Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum Rachmawati 
menekankan bahwa kliennya tidak bermaksud untuk makar. Dia menjelaskan sesuai 
KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana), makar adalah upaya untuk menggulingkan 
pemerintah yang sah
 Yusril memastikan serangkaian kegiatan yang dilakukan Rachmawati merupakan 
kegiatan yang bersifat demokratis dan dijamin oleh hukum dan konstitusi 
Indonesia.
 
 Rachmawati Soekarnoputri Bantah Rencanakan Makar 
http://www.voaindonesia.com/a/rachmawati-bantah-rencanakan-makar-/3626815.html 
by VOA Indonesia http://www.voaindonesia.com/


 0:03:22
 
 


 0:00:00/0:03:22
 




  Unduh  


 Pop-out player
 
 Dalam rapat kerja dengan Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Senin 
pekan ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian 
menjelaskan penangkapan atas sebelas orang itu merupakan salah satu faktor yang 
membuat Aksi Bela Islam III bisa berlangsung aman dan damai hingga selesai, 
meski dihadiri jutaan orang.
 Tito kembali menegaskan bahwa orang-orang ditangkap itu berencana memanfaatkan 
tumpahan peserta Aksi Bela Islam III untuk digiring ke gedung DPR/MPR buat 
menuntut dilaksanakannya sidang istimewa meminta Presiden Joko Widodo lengser.
 "Untuk mencegah mereka membajak ini, karena rawan, sudah disiapkan juga mobil 
komando oleh mereka, maka paginya kita melakukan penangkapan. Kenapa tidak kami 
lakukan sehari sebelumnya, dua hari sebelumnya, tiga hari sebelumnya? Karena 
kalau sehari, dua hari, tiga hari sebelumnya, itu akan dipelintir. Kalau kita 
melakukan penangkapan sehari, dua hari sebelumnya, maka yang terjadi nanti akan 
dibalik seolah-olah penangkapan ini dilakukan dalam rangka penggembosan 
masyarakat akan melakukan Aksi Bela Islam, wah itu berbahaya sekali," papar 
Tito.
 Aksi Bela Islam III pada 2 Desember lalu merupakan kelanjutan dari dua 
demonstrasi sebelumnya, yakni pada 14 Oktober dan 4 November. Umat Islam yang 
berunjuk rasa itu menuntut supaya gubernur non aktif Jakarta Basuki Tjahaja 
Purnama alias Ahok – yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 
penodaan agama Islam – segera ditahan. Alasan yang dikemukakan adalah polisi 
juga menangkap mereka yang melakukan penodaan agama dalam kasus-kasus 
sebelumnya. [fw/em]


 

Kirim email ke