Yang bisa membuat MUI kuat diantaranya karena mempunyai NU dan Muhammadiyah 
sebagai anggota, seandainya NU dan Muhammadiyah keluar dari keanggotaan MUI 
yang tersisa hanya ormas2 yg jauh lebih kecil, dengan sendirinya akan sama 
dengan MUI bubar.
Terlihat ketidak setujuan NU pada fatwa MUI (dan banyak hal yang diputuskan 
MUI). Pertanyaannya adalah: beranikah atau bersediakah NU keluar dari 
keanggotaan MUI?

---In [email protected], <chalik.hamid@...> wrote :

Makin cepat MUI dibubarkan, akan makin selamat persatuan rakyat Indonesia. MUI 
sumber perpecahan bangsa.

Pada Senin, 19 Desember 2016 17:32, "jonathangoeij@... [GELORA45]" 
<[email protected]> menulis:


 

Perdebatan Sinterklas, dari fatwa MUI hingga strategi dagang
ADDRESS:
Oleh : Muammar Fikrie @fikrie
 |  16:00 WIB - Senin , 19 Desember 2016

Perajin menyelesaikan pembuatan patung Sinterklas di kawasan Jalan Arjuna, Kota 
Denpasar, Bali, Selasa (13/12). Menjelang Natal, patung Sinterklas yang dijual 
Rp2-4 juta itu ramai dipesan oleh Gereja, Hotel dan pusat perbelanjaan.


Jelang akhir tahun, atribut Natal --macam topi Sinterklas-- lazim menghiasi 
pusat-pusat perbelanjaan. Nyaris tiap tahun pula soal atribut Natal ini jadi 
kontroversi di Indonesia.Tahun ini, kontroversi kembali mencuat, beriring fatwa 
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam surat bernomor 56 tahun 2016 (14 Desember 
2016), MUI berfatwa, "Menggunakan atribut keagamaan non-Muslim adalah 
haram".Meski tak spesifik menyinggung atribut Natal, tetapi momen rilisnya 
fatwa menyiratkan tendensi untuk menyasar pernak-pernik di sekitar hari besar 
umat Kristiani itu.Sejumlah daerah turut menggenapi perkara ini dengan 
mengeluarkan imbauan agar perusahaan-perusahaan tidak memaksa karyawan 
menggunakan atribut natal. Misal yang terjadi di Bandung, dan Padang.Fatwa MUI 
juga memicu razia sejumlah organisasi masyarakat (ormas).Seperti yang terjadi 
di Surabaya, Jawa Timur, saat massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi 
pusat-pusat perbelanjaan dengan dalih menyiarkan fatwa MUI, Minggu (18/12). 
Bahkan, pihak kepolisian ikut mengawal aksi itu, seperti ditulis Merdeka.com.Di 
Bekasi, polisi malah melangkah lebih jauh. Kepolisian Resor Bekasi ikut 
mengimbau pengusaha agar tidak memaksa pengenaan atribut keagamaan non-Muslim 
kepada pegawai beragama Islam.Hal itu tertuang dalam surat bernomor 
B/4240/XII/2016/Resort Bekasi Kota (15 Desember 2016), yang diteken Kapolres, 
Komisaris Besar Umar Surya Fana. Surat tersebut turut menyertakan fatwa MUI 
sebagai dasar pertimbangan --seolah memosisikan organisasi para ulama itu 
sebagai lembaga negara.Hal yang sama juga dilakukan Polres Kulon Progo, DI 
Yogyakarta.Alhasil, muncul kekhawatiran bila surat macam itu bisa jadi jalan 
masuk bagi ormas intoleran melakukan razia. "Saya justru khawatir imbauan 
semacam ini bisa disalahgunakan oleh kelompok tertentu untuk razia," kata 
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti, dikutip Berita 
Satu.Edaran atribut natal itu juga bikin berang Kepala Polri, Jenderal Tito 
Karnavian. Tito langsung menegur Polres-Polres yang mengeluarkan edaran 
--sekaligus mencabutnya."Fatwa MUI bukan rujukan hukum positif, (tapi) itu 
sifatnya koordinasi, bukan rujukan kemudian ditegakkan. Jadi langkah-langkahnya 
koordinasi, bukan mengeluarkan surat edaran yang bisa menjadi produk hukum bagi 
semua pihak," kata Tito, dikutip Kompas.com.
Mendebat fatwa MUI
Di media sosial, sejumlah akun berpengaruh bereaksi atas fatwa MUI soal atribut 
natal.Pegiat Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, menyebut bahwa fatwa MUI bukan 
sesuatu yang mengikat umat Muslim.
Putri mendiang Gus Dur itu mengibaratkan posisi MUI sama dengan ormas Islam 
lain macam Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah."Fatwa Muhammadiyah: rokok 
haram. Di NU fatwa itu tidak diikuti. Fatwa MUI ya setara itu. Tidak mengikat 
semua umat," tulis @AlissaWahid (205 ribu pengikut), memberi contoh.Tokoh NU, 
Mustofa Bisri (Gus Mus, 824 ribu pengikut) pun mengingatkan bahwa MUI bukan 
lembaga negara. Karena ketidak-tahuan, kata Gus Mus, banyak orang yang 
menganggap fatwa dari MUI sebagai sesuatu yang mengikat.Pengurus cabang 
istimewa NU Amerika Serikat, Akhmad Sahal (@sahal_as, 104 ribu pengikut), 
menyebar kembali 40 seri kicauannya ihwal topi Sinterklas. Serial kicauan itu 
masih relevan, meski sebenarnya telah dibagikan sejak setahun silam, saat topik 
rutin ini mengemuka.Dalam serial kicauannya, Sahal membenarkan bahwa ada hadis 
yang menyoal perkara tasyabbuh (penyerupaan). "Sesiapa menyerupai suatu kaum, 
ia adalah bagian dari mereka," demikian terjemahannya.Akan tetapi, Sahal 
menolak menggunakan hadis itu sebagai dalil untuk mengharamkan penggunaan 
atribut Natal, macam topi Sinterklas. Menurutnya, untuk melihat sebuah laku 
penyerupaan, harus pula dilihat motif di baliknya.Kata dia, seseorang yang 
menggunakan topi Sinterklas tanpa tujuan mengimani sesuatu di luar Islam, tak 
bisa disalahkan --apalagi sampai menyebut perilaku itu haram.Lebih lanjut, 
Sahal menyebut topi Sinterklas tak bisa pula diidentikkan dengan Kristen. 
Sebab, dalam praktiknya, atribut itu lebih dekat dengan strategi perdagangan. 
"Topi Santa saat ini tak lebih dari aksesori komodifikasi kapitalisme. 
Munculnya hanya saat natal, karena itu strategi dagang kaum kapitalis," kata 
dia.Pandangan Sahal tiada berlebihan, bila menengok sejarah Sinterklas. Tokoh 
itu tak pernah disebut dalam injil. Legenda tentangnya bermula dari pendeta 
Santo Nikolas dari Myra (sekarang masuk wilayah Turki), yang suka memberikan 
sumbangan pada warga miskin.Adapun karakter Sinterklas modern yang kita kenal 
saat ini, berpangkal dari kartun karya seniman Amerika Serikat, Thomas Nast 
pada tahun 1800-an. Nast membuat kartun itu untuk majalah Harper's Weekly, guna 
menyambut Natal.Karakter Sinterklas lantas dipakai dalam banyak iklan, satu 
yang paling menonjol iklan Coca-Cola pada era 1930-an. Sejak itu, sosok 
berjanggut, berjubah merah, dan tambun itu jadi ikon tiap kali Natal dan tahun 
baru datang.Di pusat perbelanjaan, Sinterklas hadir beriring dengan riuh 
promosi dan diskon pelbagai produk. Penulis kawakan, Goenawan Mohamad, pernah 
menulis soal itu lewat kolom "Catatan Pinggir" di Tempo (15 Desember 
2014).Menyikapi rentetan kasus teranyar, Goenawan (@gm_gm, 789 ribu pengikut) 
ikut mengingatkan agar FPI --dan polisi yang mengizinkan razia atribut Natal di 
pusat perbelanjaan-- segera kembali ke akal sehat.Pun kata dia, "iman yang 
kuat, tak akan terusik oleh roti dan topi".

Kirim email ke