Astaman Hasibuan
1 jam · 
Sejarah Penetapan 22 Desember Sebagai Hari Ibu dan Pergeseran Makna yang Terjadi
Intisari-Online.com - Tanggal 22 Desember bagi masyarakat Indonesia selalu 
dirayakan sebagai Hari Ibu. Di hari inilah kebanyakan warga menyimbolkan cinta 
kasih seorang anak kepada ibunya. Namun, tidak banyak yang tahu mengenai 
sejarah penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu, apalagi soal pergeseran 
makna dari Hari Ibu tersebut.
Tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui 
Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan 
Hari Libur.
Penetapan itu didasarkan pada tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia.
Kongres perempuan itu adalah buah dari semangat perjuangan yang muncul setelah 
peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Peristiwa itu kemudian 
memecut kaum perempuan untuk sama-sama memperjuangkan kemerdekaan.
Sehingga, pada 22 Desember 1928, diselenggarakanlah Kongres Perempuan Indonesia 
yang pertama kali di Yogyakarta.
Di dalam kongres itu, perempuan-perempuan pejuang yang datang dari 30 
organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera berkumpul menyatukan 
pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan.
Mereka juga menyelipkan agenda perbaikan nasib kaum perempuan mulai dari isu 
peran perempuan dalam pembangunan bangsa, perdagangan anak dan kaum perempuan, 
perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, serta pernikahan usia dini.
Dari kongres ini, kaum perempuan sepakat untuk membuat sebuah organisasi 
bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) untuk 
memperjuangkan cita-cita mereka.
Dikutip dari situs Kowani.or.id, mereka juga sepakat untuk mengirimkan mosi 
kepada pemerintah kolonial untuk menambah sekolah bagi anak perempuan.
Lalu, kongres juga memutuskan pemerintah wajib memberikan surat keterangan pada 
waktu nikah (undang undang perkawinan), diadakan peraturan yang memberikan 
tunjangan pada janda dan anak-anak pegawai negeri Indonesia, dan masih banyak 
lagi.
Pada tahun 1929, organisasi itu berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan 
Istri Indonesia (PPII).
Kongres Perempuan Indonesia II kemudian dilakukan di Jakarta pada tahun 1935. 
Kongres itu berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan 
fungsi perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa yang berkewajiban menumbuhkan 
rasa kebangsaan.
Hingga pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III dilaksanakan di Bandung 
dan menyatakan bahwa tanggal 22 Desemmber sebagai Hari Ibu.
Pemerintah pun menerbitkan regulasi soal Hari Ibu itu pada tahun 1959. 
Sehingga, setiap tahunnya, masyarakat merayakan Hari Ibu sebagai hari nasional.
Saat ini, Badan Kongres Perempuan Indonesia itu berubah nama menjadi Kongres 
Wanita Indonesia (Kowani).
Tak hanya nama organisasi yang berubah, sangat disayangkan kini makna Hari Ibu 
mulai bergeser dan mulai dicampuradukkan dengan tradisi barat seperti Mother's 
day.
Padahal, Hari Ibu memiliki makna yang lebih mendalam dari hanya sekadar kasih 
sayang ibu dan anak. Itulah tonggak sejarah perjuangan perempuan Indonesia 
mencapai kemerdekaan, menebalkan rasa kebangsaan, hingga perjuangan perempuan 
untuk mendapat hidup yang layak.SukaSukaSuperHahaWowSedihMarahKomentariBagikan

Kirim email ke