Kepala BKPM: Indonesia Kekurangan TKA

Arif Wicaksono    •    Kamis, 29 Dec 2016 23:18 WIBbkpmEkonomi  Mikro   
   - TWITTER
   - FACEBOOK
   - GOOGLE+
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. ANTARA 
FOTO/Widodo S. Jusuf.Metrotvnews.com, Jakarta: Rasio penggunaan Tenaga Kerja 
Asing (TKA) di Indonesia dengan jumlah tenaga kerja yang ada masih sangat 
rendah. Total jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia hanya 74.000 
(tujuh puluh empat ribu) atau 0,062 persen dari total tenaga kerja sebesar 120 
juta.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong menilai, angka rasio 
tersebut masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara lainnya. 
Dia mengatakan porsi TKA di Qatar 94 persen, di Uni Arab Emirat bahkan 96 
persen, Singapura 36 persen. Bahkan Amerika Serikat mencapai 16,7 persen, 
Malaysia 15,3 persen, dan Thailand 4.5 persen."Jadi katakan kita 
ber-andai-andai bahwa jumlah TKA di Indonesia sebenarnya adalah 10 kali 
(sepuluh kali lipat) data resmi Kementerian Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi, 
maka 0,62 persen dari total tenaga kerja Indonesia pun masih jauh terlalu 
rendah, hemat saya. Negara yang benar-benar modern akan memakai jauh lebih 
banyak tenaga kerja internasional," kata Tom dalam keteranganya di Jakarta, 
Kamis (29/12/2016).

Posisi Indonesia yang faktanya rasio TKA dibawah 0,1 persen, menurut Tom 
terlalu rendah. Tom menilai bahwa perusahaan Indonesia juga dapat memanfaatkan 
tenaga kerja asing guna mencontek sistem produksi dan cara-cara manajemen di 
negara lain yang sudah lebih maju.

"Kita yang jadi bos mereka, kita dapat memanfaatkan mereka semaksimal mungkin," 
lanjutnya.

Dalam sejarah dunia, praktis semua negara berkembang yang berhasil naik kelas 
menjadi negara maju, berawal dari investasi asing yang juga membawa teknologi 
internasional, jaringan pemasaran internasional (untuk meningkatkan ekspor), 
dan tenaga kerja asing yang amat berperan dalam alih pengetahuan dan alih 
teknologi. Tom mengemukakan bahwa tenaga kerja asing dibutuhkan untuk mendukung 
proses konstruksi investasi.

"Mereka biasanya menggunakan tenaga kerja asing dalam proses konstruksi di 
tahapan awal investasi. Oleh karena itu angka tenaga kerja asing selalu 
fluktuatif," paparnya.

Dia menyampaikan bahwa posisi tenaga kerja asing yang terserap dalam realisasi 
investasi di Indonesia saat ini setara dengan posisi pada 2011.

"Itu masa puncaknya, setelah itu terus mengalami penurunan, saat ini sudah 
mulai naik lagi tapi belum mencapai posisi yang sama di tahun 2011," kata Tom.

Dari data Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang dikeluarkan oleh 
Kementerian Tenaga Kerja tercatat TKA pada tahun 2011 mencapai 77.307 orang, 
kemudian pada tahun 2012 menurun menjadi 72.427 orang, tahun 2013 kembali 
melorot di level 68.957 orang, kemudian menurun tipis di posisi 68.762 orang. 
Pada tahun 2015, posisi tersebut meningkat tipis 69.025 orang serta pada tahun 
2016 kembali meningkat menjadi 74.183 orang.

Lebih lanjut terkait isu miring TKA Tiongkok, Tom menyampaikan bahwa porsi 
tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok tergolong rendah. Dari data Kementerian 
Tenaga Kerja, jumlah TKA yang berasal dari Tiongkok sampai bulan November 2016 
tercatat hanya 21.271 orang.

Sementara dari data Realisasi investasi yang menciptakan lapangan pekerjaan 
baru yang dimiliki oleh BKPM, jumlah TKA Tiongkok baru yang diserap dari 
realisasi investasi periode Januari-September 2016 tercatat 3.718 tenaga kerja 
atau 0,3 persen dari total penyerapan 975.898 tenaga kerja. Jumlah tersebut 
terdiri dari penyerapan TKA sebanyak 17.966 tenaga kerja maupun penyerapan 
tenaga kerja Indonesia sebanyak 957.932 tenaga kerja.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengemukakan, data tersebut menunjukkan bahwa 
berbagai isu yang disampaikan terkait keberadaan TKA Tiongkok yang bekerja di 
Indonesia tidak benar.

"Ini patut disesalkan sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam 
perayaan Natal nasional agar semua pihak menghentikan fitnah-fitnah terkait 
tenaga kerja asing," lanjutnya.

Menurut Thomas, realisasi investasi Tiongkok melonjak dari tahun 2014 berada di 
peringkat 8, kini di periode Januari-September 2016 mencapai USD 1,6 miliar 
berada di peringkat tiga.

"Peningkatan realisasi investasi yang signifikan tersebut menjadi pemicu 
meningkatnya penggunaan TKA oleh investor Tiongkok yang ingin merealisasikan 
investasinya di Indonesia," pungkas dia.


(SAW)


Kirim email ke