http://ambonekspres.fajar.co.id/2017/01/04/prospek-ekonomi-maluku-2017/

Prospek Ekonomi Maluku 2017

Editor Redaksi Ameks
Publish 4 January 2017 @02:05
 
AMBON, AE– Jika tahun 2016 dimulai dengan optimisme dalam hal pemulihan 
ekonominya, maka tahun ini, 2017, dimulai dengan rasa cemas. Kecemasan ini 
linier dengan beberapa guncangan sosial
politik global, yang akhirnya akan mempengaruhi perekonomian nasional dan 
daerah.

Hal ini terutama disebabkan oleh terintegrasinya perekonomian nasional dalam 
sistem ekonomi global sehingga sedikit saja gejolak yang terjadi, utamanya 
negara-negara yang menjadi pusat kapitalisme dunia, maka resonansinya akan 
segera menjalar hingga ke Indonesia.

Dalam hal ini, jika sistem fiskal nasional menjadi terdistorsi akibat guncangan 
ekonomi global tersebut maka arusnya akan segera mengalir hingga memukul wajah 
perekonomian daerah. Ini adalah mekanisme yang memang tidak bisa dihindari 
sebagai konsekwensi dari pilihan para politisi kita pada sistem ekonomi pasar. 
Beberapa guncangan sosial politik global tersebut antara lain, keluarnya 
Inggris dari keanggotaan Uni Eropa yang populer dengan akronim Brexit.

Akibat goncangan Brexit, seperti yang diungkap Manggi Habir, 2016 (Kontributor 
Tempo), para ekonom mulai kesulitan memproyeksikan keadaan ekonomi tahun 2017. 
Akibat hengkangnya Inggris dari Uni Eropa, poundsterling terpuruk ke titik 
terendah setelahnya.

Masalah bertambah karena sentimen ini seperti wabah yang dengan segera tersebar 
di penjuru Uni Eropa lainnya. Keutuhan kawasan Eropa dan mata uang euro mulai 
dipertanyakan. Bagi Indonesia, stabilitas di kawasan Uni Eropa tentu merupakan 
instrumen penting mengingat kawasan ini merupakan mitra ekonomi besar.

Guncangan lainnya adalah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika. 
Pengusaha dan politikus yang kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial ini 
telah berjanji untuk mengurangi arus perdagangan internasional,terutama antara 
Amerika dengan negara-negara ekonomi besar dunia.

Beberapa guncangan ekonomi global di atas dapat mempengaruhi secara signifikan 
perekonomian nasional, sehingga sebagai daerah yang ekonominya masih tergantung 
pada perekonomian nasional, maka Maluku harus bersiap untuk menerima efek buruk 
dari guncangan tersebut. Dapat disebutkan bahwa perekonomian Maluku masih 
lemah, belum mandiri dan rentan terhadap distorsi dari luar. Itulah sebabnya, 
pembenahan secara mendasar dan sistematik terhadap perekonomian daerah mendesak 
dilakukan. Dalam analisa kami, beberapa langkah berikut dapat direkomendasikan 
untuk ditempuh guna memperkuat postur perekonomian daerah dan membuatnya tahan 
banting.
Pertama, pembenahan atas kondisi infrastruktur daerah. Sebagai daerah 
kepulauan, ciri utama yang menyertai Provinsi Maluku adalah minimnya 
infrastruktur. Ini hampir merata di semua sektor. Dapat disebutkan dalam hal 
ini adalah infrastruktur perhubungan (darat, laut, udara), telekomunikasi, 
kesehatan, pendidikan, listrik, pertanian dan perkebunan, perumahan, dan 
lain-lain.

Minimnya dukungan infrastruktur ini sekaligus menandai akan masih terisolasinya 
sebagian besar daerah terpencil, yang sebenarnya kaya akan sumber daya alam. 
Dalam sebuah laporan baru-baru ini disebutkan bahwa untuk membangun 
infrastruktur jalan saja, Maluku butuh hingga Rp. 9 triliun per tahun untuk 
mencapai status jalan mantap. Padahal jumlah APBD Maluku hanya ada di kisaran 
Rp. 2 triliun.

Untuk menutupi pembiayaan sebesar itu, pemerintah daerah Provinsi Maluku harus 
memaksimalkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah 
dimana terdapat salah satu klausul di dalamnya yang menghendaki perlakuan 
secara khusus kepada daerah berciri kepulauan. Terdapat bonus fiskal yang besar 
dalam perlakuan tersebutjika pemerintah daerah serius menuntut hak Maluku 
sebagai daerah kepulauan.

Kedua, fokus mengatasi kemiskinan di desa. Sebagaimana diketahui bahwa Maluku 
merupakan salah satu kantong kemiskinan nasional tertinggi, dimana sebaran 
kemiskinan tersebut banyak terkonsentrasi di pedesaan. Dalam dua tahun terakhir 
(2014 dan 2015), dari total kemiskinan di Maluku, banyak diantaranya yang 
disumbangkan dari desa dengan presentasi 25,49 persen (2014) dan meningkat 
menjadi 26,70 persen (2015). Pada saat yang sama kota hanya menyumbangkan 
tingkat kemiskinan sebesar 7,35 persen (2014) dan menjadi 7,83 persen (2015). 
Fenomena ini dapat pahami sebagai bentuk lain dari adanya masalah dalam upaya 
membangun desa.

Kebijakan pemerintah pusat yang mengalokasikan dana pembangunan setiap desa 
hingga Rp. 1 miliar per desa harus diperkuat oleh pemerintah daerah dengan 
menyiapkan sumber daya manusia di desa yang handal dan akuntabel. Dengan dana 
sebesar itu saja, sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk mengentaskan 
kemiskinan dari seluruh desa di Maluku. Jika di tahun-tahun mendatang 
kemiskinan masih mewabah di pedesaan maka itu adalah sesuatu yang kebangetan.

Ketiga, menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini adalah isu yang lama 
diabaikan. Setiap tahun, kebanyakan perumus kebijakan di daerah lebih fokus 
pada bagaimana meningkatkan sumber penerimaan transfer dana dari pemerintah 
pusat melalui skema dana perimbangan. Dalam jangka panjang, menggantungkan 
pembiayaan pembangunan daerah pada dana perimbangan adalah tidak baik dan 
meninabobokan. Sebab Maluku punya kapasitas dan sumber daya yang memenuhi 
syarat untuk menggali sumber-sumber pembiayaan lokal.

Perlu ada cara pandang yang revolusioner dalam menatakelola sumber-sumber 
penerimaan yang bersumber dari daerah. Hal ini dapat dimulai dengan membenahi 
secara mendasar beberapa Badan Usaha Milik Daerah yang selama ini tidak 
berkontribusi positif atau malah membebani keuangan daerah. Di kebanyakan 
daerah lain, BUMD merupakan simbol dan kebanggaan sekaligus merupakan tulang 
punggung perekonomian daerah. Ini disebabkan karena BUMD-BUMD tersebut memang 
dikelola secara baik, profesional dan transparan.

Sumbangsinya bagi penerimaan daerah bisa mencapai lebih dari 60 persen dari 
total pendapatan daerah. Fenomena BUMD di Maluku ini harus segera dipulihkan 
dan itu harus dimulai dari adanya itikad baik dari pemerintah daerah untuk 
membenahinya.

Keempat, meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah daerah. Ini bukan isu baru. 
Dalam banyak kajian telah ada temuan yang merepresentasikan hubungan erat 
antara birokrasi yang sehat dengan pertumbuhan ekonomi atau dengan kemajuan 
daerah secara keseluruhan. Kajian atas peran birokrasi ini kemudian melahirkan 
istilah ekonomi kelembagaan.

Secara singkat dapat disebutkan bahwa semakin baik tata kelola pemerintahannya 
maka akan semakin akseleratif pertumbuhan ekonominya dan kemajuan suatu daerah. 
Dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa maju tidaknya daerah sangat tergantung 
dari seberapa baik tata kelola birokrasinya.

Kita berharap bahwa birokrasi di Maluku dapat segera bertransformasi dan 
menjadi bagian integral dari kemajuan daerah. Hal itu dapat diwujudkan dengan 
memperbaiki serapan anggaran pembangunan yang selama ini belum maksimal serta 
menjadi bagian ikut memperlambat pertumbuhan daerah.

Selain itu, birokrasi dituntut untuk ikut menerapkan tata kelola pemerintah 
yang baik dan bersih. Itulah beberapa langkah yang dapat ditempuh guna 
mewujudkan ekonomi Malukuyang mandiri dan tahan banting terhadap gejolak 
perekonomian nasional dan global. Kita berharap agar tahun 2017 ini menjadi 
masa dimana Maluku makin maju, bermartabat dan mandiri. Bukankah demikian?

Kirim email ke