Teropong 2017 'Hantu' Aksi Intoleran di Tahun Ayam Api 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170106084635-20-184477/hantu-aksi-intoleran-di-tahun-ayam-api/
 Prima Gumilang, CNN Indonesia
 Jumat, 06/01/2017 10:33 WIB
 
 Sebarkan:  
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170106084635-20-184477/hantu-aksi-intoleran-di-tahun-ayam-api/#
  
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170106084635-20-184477/hantu-aksi-intoleran-di-tahun-ayam-api/#
  
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170106084635-20-184477/hantu-aksi-intoleran-di-tahun-ayam-api/#
 
 Aksi damai menolak kekerasan, Januari 2016. (CNNINdonesia/Adhi Wicaksono)
 
 Jakarta, CNN Indonesia -- Engkus Ruswana tak mampu berbuat banyak ketika 
jenazah ibunya ditolak pemakamannya di Ciamis, Jawa Barat. Liang lahat yang 
sudah digali gagal ditempati. Sekelompok orang menahan agar jenazah tak 
diturunkan dari mobil yang mengantarnya dari Bandung. 

"Banyak yang menahan. 'Jangan dulu dikubur karena belum jelas agamanya apa. 
Tahan dulu!'" kata Engkus mengenang penolakan kala itu.

Banyak orang menyebut keluarga Engkus tak beragama. Bahkan ada yang menuduh 
ateis. Padahal Engkus sekeluarga, termasuk ibunya, adalah penghayat 
kepercayaan. Mereka meyakini kepercayaan yang berasal dari ajaran para leluhur. 

Sebelum meninggal, ibunya sempat meminta dimakamkan di kampung halaman. Bahkan 
riwayat tanah permakaman itu, menurut Engkus, adalah milik sang eyang.

Pihak keluarga dan beberapa tokoh agama berunding. Perdebatan cukup alot. 
Kelompok penolak meminta proses pemakaman menggunakan cara Islam. Jenazah 
dimandikan, disalatkan sebelum dikubur. 

Setelah dialog seharian, Engkus akhirnya mengalah dan mengikuti permintaan 
tersebut. Jenazah dibawa ke masjid, disalatkan, lalu dikubur.

"Ibu saya waktu meninggal terpaksa diislamkan dulu, karena tidak boleh 
dikubur," kata Engkus saat ditemui di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/1).

Kejadian 15 tahun lalu itu terulang kembali pada 2016. Presidium Majelis Luhur 
Kepercayaan Indonesia (MLKI) itu mengatakan, seorang penganut kepercayaan Sapto 
Darmo di Brebes, Jawa Tengah, juga mengalami nasib yang sama. Kali ini yang 
menolak, kata Engkus, adalah ormas keagamaan Forum Umat Islam (FUI).

"Warga Sapto Darmo itu juga ditolak dikubur di tempat pemakaman umum, lalu 
karena dialognya enggak berujung, akhirnya dia dikuburkan di belakang 
rumahnya," kata Engkus.
 Lihat juga:Karpet Merah 'Islam Radikal' di Aksi Anti Ahok #212 
http://www.cnnindonesia.com/kursipanasdki1/20161127204559-522-175673/karpet-merah-islam-radikal-di-aksi-anti-ahok-212/
Pada tahun yang sama, kegiatan MLKI di Tangerang Selatan, Banten, juga 
dibubarkan oleh Front Pembela Islam (FPI). Menurut Engkus, selama ini 
kelompoknya kerap dituding tak beragama lantaran keterangan pada kolom agama di 
kartu tanda penduduk elektronik dikosongkan. 

Dia menilai hal ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan 
di Indonesia. Diskriminasi bukan hanya dilakukan masyarakat tapi juga oleh 
negara.

"Begitu identitas agama untuk penghayat itu dikosongkan, asosiasi orang, kami 
tidak beragama, berarti tidak bertuhan, ateis. Kalau sudah dianggap ateis kan 
dimusuhi," katanya.

"Kami berakar dari ajaran leluhur, kalaupun tidak disebut agama ya terserah, 
tapi kami juga punya sistem ketuhanan," tambahnya.

Kasus yang dialami Engkus hanya sebagian peristiwa intoleran beragama yang 
cukup beragam. Sepanjang 2016, Markas Besar Polri setidaknya mencatat 26 kasus 
intoleran di Indonesia yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban 
masyarakat.

Mulai dari pengusiran pengikut Gafatar, Ahmadiyah, Syiah, penolakan pembangunan 
tempat ibadah, pembakaran pondok pesantren, perusakan patung Yesus, pemboman 
gereja, dan sebagainya.


 Seorang warga eks-Gafatar memeluk anaknya sesaat sebelum dipulangkan ke daerah 
asal melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalbar, Sabtu (30/1/2016). (ANTARA 
FOTO/Jessica Helena Wuysang)


Pemicu aksi intoleran

Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, beberapa 
aksi intoleran dipicu oleh fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia.

"Keluarnya Fatwa MUI Nomor 56/2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan 
non muslim pada 14 Desember 2016, misalnya, berimbas pada terjadinya kasus 
intoleran di daerah," kata Awi.

Selain itu, dia menjelaskan empat faktor pemicu kasus intoleran di Indonesia. 
Pertama, terkait persoalan internal keagamaan, yaitu adanya perbedaan dalam 
memahami teks atau ayat suci Alquran dan hadis, kemudian merasa kelompoknya 
paling benar.

"Tumbuhnya aliran keagamaan yang memfitnahkan, membid'ahkan, mengharamkan, 
mengkafirkan pihak atau aliran yang lain, itu menjadikan suatu masalah," 
ujarnya dalam diskusi Potret Toleransi di Indonesia Tahun 2017, Kamis.

Kedua, aksi penolakan pendirian tempat ibadah yang dipengaruhi kelompok 
mayoritas dan minoritas. Ketiga, terkait perbedaan kesukuan atau adat, konflik 
yang terjadi sering dilatarbelakangi fanatisme kesukuan (primordialisme).

Terakhir, kata Awi, aparat pemerintah dan penegak hukum kurang peka terhadap 
aksi intoleran. Dia mengakui kepolisian masih gamang untuk melakukan tindakan 
terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh ormas keagamaan.

"Ini memang menjadi evaluasi kami, masih adanya kegamangan aparat kita di 
lapangan, memang demikian yang terjadi," katanya.

Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani 
menyebut polisi sebagai aktor negara yang mendominasi peristiwa intoleran. 
Umumnya pada beberapa kasus, polisi melakukan pembiaran, bahkan ikut melakukan 
aksi serupa berupa pembatasan kegiatan keagamaan.

Sementara aktor di luar negara, kata Ismail, tetap didominasi oleh kelompok 
intoleran yang berafiliasi dengan organisasi FPI, FUI, maupun kelompok di 
tingkat lokal. Menurutnya, kelompok intoleran ini memiliki pandangan keagamaan 
yang sempit.

Berbeda dengan data yang dikeluarkan Polri, Setara Institute mencatat peristiwa 
intoleran selama 2016 lebih dari 200 kejadian. Secara kualitas, menurut Ismail, 
kasusnya lebih serius dibanding tahun lalu. Beberapa kasus menonjol dianggap 
memberi bobot kondisi kebebasan beragama di Indonesia memburuk. 

"Kalau dari segi kuantitas menurun sedikit, tapi kalau dari segi kualitas lebih 
besar, termasuk kriminalisasi terhadap Basuki (Ahok). Itu dampaknya lebih 
luas," ujarnya.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imam Aziz mengatakan, kelompok 
fundamentalis seperti FPI melakukan upaya glorifikasi atas kekuatannya sendiri 
yang seolah-olah besar. Mereka merasa punya kekuatan dengan aksi 411 dan 212.
 Lihat juga:Jokowi Akan Bentuk Unit Penangkal Intoleransi di Masyarakat 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161210001114-20-178641/jokowi-akan-bentuk-unit-penangkal-intoleransi-di-masyarakat/
Dia menilai, FPI dan kelompoknya atas aksi-aksi sebelumnya tidak terlalu 
signifikan. Menurutnya aksi mereka hanya letupan yang tidak sistematis. Hal itu 
tampak dari cara mereka menyampaikan pendapat, hanya sporadis. 

"Kekuatan mereka ini hanya seolah-olah besar. Apa pekerjaannya? Kita tahu 
sendiri FPI itu apa sih, dari segi pikiran saja enggak ada," kata Imam. 
Penyelenggaraan aksi menurutnya harus ada argumentasi yang jelas kepada publik.

Berbeda dengan kekuatan NU, kata Imam, yang telah bekerja seratus tahun, 
dibuktikan dengan lembaga pendidikan, jaringan sosial, pesantren, perguruan 
tinggi, fasilitas kesehatan, dan sebagainya.


 Imam Besar FPI, Rizieq Shihab yang memimpin demo anti-Ahok pada 4 November. 
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Intoleran yang masih berlanjut

Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM Jayadi 
Damanik memprediksi, kasus intoleran di Indonesia akan semakin meningkat pada 
2017 jika pemerintah maupun penegak hukumnya masih ragu menegaskan bahwa 
Indonesia bukan negara berlandaskan agama, tapi berdasarkan Pancasila.

Komnas HAM mencatat, jumlah pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan 
berkeyakinan versi Desk KBB menunjukkan adanya peningkatan selama dua tahun 
terakhir. Sebanyak 87 pengaduan pada 2015, dan 74 pengaduan pada 2014. 
Sedangkan pada 2016 baru akan merilis pada 10 Januari nanti. Namun Jayadi 
menyebut jumlahnya naik hingga lebih dari 90 pengaduan.

"Kalau kita lihat data dari 2014 sampai 2016, intoleran akan mengalami 
peningkatan di tahun 2017. Untuk memberantas intoleran ini dosisnya harus 
ditingkatkan, tidak bisa setengah hati," katanya.

Meskipun pimpinan Polri telah bersikap tegas, instruksinya jelas terkait para 
pelaku intoleran, tapi polisi di level bawah sebagai pelaksana kebijakan, tidak 
sepenuhnya menerapkan perintah. Menurutnya, mereka belum bisa membedakan 
tugasnya sebagai polisi dan sebagai warga negara.

Jayadi mengatakan, penegakan hukum akan jadi gamang jika pelayanan publik 
dicampuradukkan dengan agama yang diyakini. "Sepanjang ada kegamangan, maka 
akan ada kesuburan intoleran," ujarnya.
 Lihat juga:Yogyakarta, Kota yang Makin Tak Toleran 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160808211440-20-150068/yogyakarta-kota-yang-makin-tak-toleran/
Jayadi menjelaskan, fundamentalisme dalam pengertian akademik, dipahami sebagai 
orang yang memahami agama atau kepercayaan secara mendasar. Dia menambahkan, 
fundamentalisme saat ini dipahami secara salah kaprah. Karena itu muncul 
ekstrimisme, bahkan terorisme.

"Bibit dari terorisme itu adalah ekstrimisme yang menganggap dirinya dan 
agamanya adalah yang paling benar dan orang lain salah," kata Jayadi. (yul)
 

 

 

Kirim email ke