http://sp.beritasatu.com/home/gagal-gabung-is-mantan-pejabat-kemenkeu-dideportasi/118153
Gagal Gabung IS, Mantan Pejabat Kemenkeu Dideportasi C-5 | Jumat, 27 Januari 2017 | 18:45 [ANKARA] Seorang mantan pejabat Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan keluarganya dideportasi dari Turki ke Indonesia. Dia diduga ingin menyelinap ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam (IS). Deportasi mereka dilakukan empat hari setelah sekelompok warga Indonesia yang terdiri dari 17 orang, juga dideportasi dari Turki ke Jakarta. Sang ayah bersama istri dan tiga anaknya yang berusia 3-12 tahun, tiba di Bali dengan pesawat Emirates dari Istanbul hari Selasa (24/1). "Pria ini memiliki jabatan yang baik di Kementerian Keuangan. Dia lulusan beberapa sekolah ternama Indonesia dan mendapatkan gelar Master Kebijakan Publik dari Universitas Flinders di Adelaide, Australia," kata sumber pejabat keamanan Indonesia, kemarin. "Dia adalah seseorang yang mempunyai kehidupan yang baik di Indonesia, pekerjaan yang baik, ekonomi yang stabil. Dia tidak kekurangan," tambahnya. Pria itu menjual rumahnya demi perjalanan ke Suriah karena ingin hidup di bawah kekhilafahan. Keluarga itu meninggalkan Indonesia pada 15 Agustus 2016, terbang ke Thailand terlebih dulu untuk menghindari kecurigaan otoritas, lalu bertolak ke Istanbul tiga hari kemudian. Di Istanbul, mereka bertemu dengan pria Indonesia berinisial "I" yang membawa mereka ke rumah perlindungan dan sempat berpindah beberapa kali saat di Istanbul. "Mereka ditangkap oleh militer Turki pada 16 Januari dan dibawa ke kantor polisi dimana mereka ditahan selama seminggu sebelum dikirimkan pulang ke Indonesia," tambah sumber tadi. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, membenarkan deportasi mantan pejabat Kemkeu tersebut. "Confirmed tentang pemulangannya. Tapi karena sekarang sudah di tangan Densus 88 dan sedang dilakukan pendalaman, jadi lebih baik ditanyakan kepada Polri langsung," kata Iqbal. [Rappler/CNA/C-5]