Wah, pakai nama Nabi lagi.......

2017-02-03 10:40 GMT+01:00 'Sunny' am...@tele2.se [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
> res :  *Bagaimana korupsi bisa diberantas di negara neo-Mojopahit, kalau
> anggota-anggota partai agama jago korupsi? *
>
> http://www.lampost.co/berita/kpk-tetapkan-musa-zainudin-
> dan-yudi-widiana-tersangka-suap
>
> KPK Tetapkan Musa Zainudin dan Yudi Widiana Tersangka Suap Jum'at, 03
> Februari 2017      14:55 WIB
>
> *Gedung KPK/MTVN*
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> *Jakarta -- Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin dan
> politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia ditetapkan
> sebagai tersangka. Keduanya diduga korupsi proyek jalan pada Kementeriaan
> Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) di Maluku dan Maluku
> Utara.Juru bicara KPK Febri Diansyah tak membantah penetapan tersangka
> keduanya. Dalam waktu dekat, KPK akan mengumumkan pengembangan kenaikan
> status dua anggota Dewan itu."Pengumuman akan dilakukan segera, baik nama
> atau pun sangkaan terhadap tersangka. Saat ini kita belum dapat
> mengonfirmasi," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat 3 Februari 2017.Febri
> mengakui telah ada perkembangan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di
> Maluku. Penyidik perlu mengumpulkan bukti permulaan yang cukup buat
> meningkatkan status seseorang menjadi tersangka."Penetapan tersangka dalam
> proses penyidikan dilakukan jika terdapat bukti permulaan yang cukup," ujar
> dia.Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan KPK telah
> melakukan ekspose kasus dugaan korupsi proyek jalan KemenPUPR di Maluku dan
> Maluku Utara. Ekspose dilakukan buat mendapatkan tersangka baru.Laode tak
> ingat apakah surat perintah penyidikan (sprindik) buat Yudi Widiana dan
> Musa Zainudin telah ditandatangani atau belum."Saya masih ingat pernah ada
> ekspose, tapi saya lupa dia sudah ditandatangani, dinaikan (ke penyidikan
> apa belum)," kata Laode di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan,
> Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2017.KPK menetapkan delapan orang
> tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan pada Kementerian
> Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini. Tiga di antaranya anggota Komisi V
> DPR. Mereka Damayanti Wisnu Putranti dari PDI Perjuangan, Budi Supriyanto
> dari Golkar dan Andi Taufan Tiro dari PAN.Ketiganya diduga menerima fee
> hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul
> Khoir.Sementara itu, tersangka lainnya yakni Komisaris PT Cahaya Mas, Sok
> Kok Seng alias Aseng, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI
> Mustary, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia
> Prasetyarini.*
>
> 
>

Kirim email ke