Habis Cuti Kampanye, Ahok Bakal Jabat Gubernur DKI Aktif Lagi
| | | | | | | | | | | Habis Cuti Kampanye, Ahok Bakal Jabat Gubernur DKI Aktif Lagi By Jitunews.com Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal kembali menduduki posisi Gubernur DKI Jakarta aktif usai masa kampanye berak... | | | | Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal kembali menduduki posisi Gubernur DKI Jakarta aktif usai masa kampanye berakhir pada tanggal 11 Februari mendatang. 7 Februari 2017 16:55 WIB - - | Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono. | detik.com | JAKARTA, JITUNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal kembali menduduki posisi Gubernur DKI Jakarta aktif usai masa kampanye berakhir pada tanggal 11 Februari mendatang.Kesaksian Hamdan Diragukan Kuasa Hukum Ahok, Majelis Hakim Tetap Lanjutkan PersidanganRencananya, serah terima jabatan dari Plt Gubernur Sumarsono (Soni) kepada Ahok bakal digelar di Kelapa Gading tanggal 11 Februari pada sore hari."Pak Ahok kembali sebagai gubernur tanggal 12 (Februari). Tanggal 11 Februari sore, serah terima sama saya," ujar Sumarsono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/2). Dengan adanya serah terima jabatan tersebut, Ahok bakal menjabat Gubernur DKI aktif kembali meskipun status hukumnya saat ini adalah terdakwa dalam kasus dugaan pelecehan agama."Memang jadwalnya belum diberhentikan, sebagai Gubernur dan wakil Gubernur DKI, sah resmi," jelas Sumarsono.Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 83, undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.Usai Saksikan Video Pidato Ahok, Kedua Saksi Nelayan Mengaku Kecewa | Dapatkan update berita Jitunews.com via Email, klik di sini! | Penulis | : | Vicky Anggriawan |