https://metro.tempo.co/read/news/2017/02/27/083850658/setelah-insiden-terjebak-banjir-pt-jalantol-janjikan-ini
Setelah Insiden Terjebak Banjir, PT Jalantol
Janjikan Ini
Senin, 27 Februari 2017 | 14:24 WIB
* share facebook
* share twitter
* share google+
* share pinterest
Setelah Insiden Terjebak Banjir, PT Jalantol Janjikan Ini
Mobil Kartika Dewi (lingkaran merah), warga Jati Asih, Kabupaten Bekasi,
sempat terjebak seorang diri di kolong Jalan Tol Cikunir 4. dok. keluarga
*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Bekasi *- Direktur Utama PT. Jalantol
Lingkarluar Jakarta (JLJ), Yudhi Khrisyunoro mengatakan, perusahaannya
telah sepakat berdamai dengan Kartika Dewi. Perempuan, 23 tahun, itu
sebelumnya terjebak banjir di ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road
(JORR) ramp 8 Cikunir, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Kami sudah meneken perjanjian penyelesaian permasalahan," kata Yudhi,
di Kantor PT. JLJ di Jatiasih, Senin, 27 Februari 2017. Ia mengatakan,
perusahaannya akan melakukan sejumlah upaya agar kejadian yang menimpa
Kartika Dewi tak terulang kembali.
yudhi menjelaskan, sejumlah upaya yang dilakukan antara lain melakukan
penambahan kamera pengawas untuk memantau arus lalu lintas secara terus
menerus. Terutama di area rawan banjir di seluruh ruas jalan Tol JORR.
"Termasuk area berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat," kata Yudhi.
Selain itu, kata dia, perusahaannya akan melakukan upaya pengendalian
arus air dari sungai yang berbatasan dengan ramp. Menurut Yudhi,
perusahaan akan membangun tanggul secara permanen setinggi 1,7 meter.
"Pembangunan tanggul sudah mulai dikerjakan," kata dia.
Yudhi mengatakan, pihaknya mengadakan pelatihan peningkatan kompetensi
petugas operasional di lapangan. Sehingga, intensif melaporkan setiap
ada kejadian di lapangan kepada pengguna jalan. "Kami akan segera
memasang alat pendeteksi permukaan air, guna peringatan awal atas resiko
yang mungkin terjadi," kata dia.
*Baca: Perempuan Ini Histeris Terjebak Banjir di Exit Tol Cikunir
<https://metro.tempo.co/read/news/2017/02/27/083850658/%20https:/tempo.co/read/news/2017/02/21/083848646/perempuan-ini-histeris-terjebak-banjir-di-exit-tol-cikunir>*
Yudhi menambahkan, perusahaan akan menambah lampu penerangan jalan di
area rawan terjadinya banjir atau gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat. "Kami menanggung biaya perbaikan mobil Kartika Dewi hingga
laik jalan," ujar Yudhi.
Dengan sejumlah kesepakatan itu, ujar dia, pihak keluarga bersedia
mencabut gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan
perkara nomor: 101/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst yang didaftarkan pada 22
Februari lalu. "Kami sangat menyesalkan kejadian ini (banjir yang
menyebabkan seorang terjebak), secara khusus kami menyampaikan
permohonan maaf kepada korban dan keluarga," ujar dia.
*Baca: Terjebak Banjir di Exit Tol Cikunir, Kartika Ajukan Gugatan
<https://metro.tempo.co/read/news/2017/02/27/083850658/%20https:/tempo.co/read/news/2017/02/22/083849023/terjebak-banjir-di-exit-tol-cikunir-kartika-ajukan-gugatan>*
Kuasa hukum Kartika Dewi, David M. L. Tobing membenarkan perihal
kesepakatan itu sehingga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Menurut dia, kesepakatan damai itu meningat pihak PT. JLJ serius dalam
meningkatkan pelayanan setandar publik di ruas jalan yang dikelolanya.
"Kami berjanji tidak akan mengajukan gugatan kembali," kata dia.
Sebelumnya, pihaknya menggugat PT. JLJ, PT. Jasa Marga Tbk, Kementrian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol, dan
Kementrian BUMN. Gugatan itu karena Kartika Dewi terancam keselamatannya
setelah terjebak di dalam mobil karena banjir setelah exit tol Cikunir 4.
*ADI WARSONO
*