Aksi Protes FPR Kalimantan Barat
Aksi Protes Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat pada (27/02) kemarin diterima oleh H. Amri S,H Wakil Komisi I DPRD Propinsi Kalimantan Barat. Beliau akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan akan membahas persolan ini bersama dengan komisi lainnya. Menurut beliau, Kasus PT Sintang Raya yang lalu dibahas di komisi I dan II yang membidangi izin dan proses hukum oleh sebab itu, beliau akan sesegera mungkin akan mengkoordinasikan persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat melalui FPR KALBAR. Pukul 12.00 wib perwakilan FPR KALBAR Abdul Majid , Ketua AGRA Cabang Kubu Raya, Ayub, Ketua STKR Olak-Olak, Nadi, Seketaris STKR Mengkalang Jambu dan SAM Ketua STKR Seruat Dua, mewakili Audiensi dengan pihak Kapolda Kalimantan Barat yang bertemu langsung dengan Dir Krimum POLDA Kalbar. Tidak ada solusi yang diberikan oleh pihak POLDA KALBAR terkait Tuntutan masyarakat melalui FPR KALBAR. Pihak POLDA kalbar hanya menyarankan agar pimpinan FPR membuat Surat apa yang menjadi keluhan masyarakat dan menembuskannya ke pihak POLDA dan POLDA akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Koordinator FPR KALBAR, Wahyu Setiawan menyatakan akan tetap mengawal apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan akan tetap mendatangi kembali POLDA KALBAR dengan aspirasi yang sama sampai ada solsui atas berbagai permasalahan yang muncul akibat dari perampasan tanah dan monopoli atas tanah serta kekerasan yang terajdi di konflik agraria. Setelah dari MAPOLDA Kalbar, FPR meneruskan aksinya di kator Gubernur Kalimantan Barat dan melakukan orasi dan menyampaikan Pernyataan Sikap, walau tidak ada satupun pihak Pemprop yang menyambut massa aksi dari FPR.