Aksi Protes FPR Kalimantan Barat

Aksi Protes Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat pada (27/02) kemarin 
diterima oleh H. Amri S,H Wakil Komisi I DPRD Propinsi Kalimantan Barat. Beliau 
akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan akan membahas persolan ini bersama 
dengan komisi lainnya. Menurut beliau, Kasus PT Sintang Raya yang lalu dibahas 
di komisi I dan II yang membidangi izin dan proses hukum oleh sebab itu, beliau 
akan sesegera mungkin akan mengkoordinasikan persoalan yang menjadi tuntutan 
masyarakat melalui FPR KALBAR.
Pukul 12.00 wib perwakilan FPR KALBAR Abdul Majid , Ketua AGRA Cabang Kubu 
Raya, Ayub, Ketua STKR Olak-Olak, Nadi, Seketaris STKR Mengkalang Jambu dan SAM 
Ketua STKR Seruat Dua, mewakili Audiensi dengan pihak Kapolda Kalimantan Barat 
yang bertemu langsung dengan Dir Krimum POLDA Kalbar. Tidak ada solusi yang 
diberikan oleh pihak POLDA KALBAR terkait Tuntutan masyarakat melalui FPR 
KALBAR. Pihak POLDA kalbar hanya menyarankan agar pimpinan FPR membuat Surat 
apa yang menjadi keluhan masyarakat dan menembuskannya ke pihak POLDA dan POLDA 
akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Koordinator FPR KALBAR, Wahyu Setiawan menyatakan akan tetap mengawal apa yang 
menjadi tuntutan masyarakat dan akan tetap mendatangi kembali POLDA KALBAR 
dengan aspirasi yang sama sampai ada solsui atas berbagai permasalahan yang 
muncul akibat dari perampasan tanah dan monopoli atas tanah serta kekerasan 
yang terajdi di konflik agraria.
Setelah dari MAPOLDA Kalbar, FPR meneruskan aksinya di kator Gubernur 
Kalimantan Barat dan melakukan orasi dan menyampaikan Pernyataan Sikap, walau 
tidak ada satupun pihak Pemprop yang menyambut massa aksi dari FPR.

Kirim email ke