Kasus Penggelapan, Sandiaga Minta Diperiksa Usai Pilkada
| | | Kasus Penggelapan, Sandiaga Minta Diperiksa Usai Pilkada - Kursi Panas DKI 1 CNN Indonesia Sandiaga mengaku jadwalnya berkampanye sudah penuh hingga 15 April. Ia berharap pemeriksaan kasus penggelapan ta... | | | Abi SarwantoSelasa, 21/03/2017 09:15 WIB - Sebarkan: - - - Sandiaga minta pemeriksaanya ditunda hingga pilkada usai. (CNN Indonesia/Andry Novelino)Jakarta, CNN Indonesia -- Sandiaga Uno berharap pemeriksaan dirinya dalam kasus dugaan penggelapan lahan ditunda setelah Pilkada. Sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga mengaku sibuk berkampanye. "Karena agenda sangat padat, saya meminta penundaan sampai tanggal 19 April," kata Sandiaga di Posko Melawai, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (21/3). Sandiaga mengatakan, jadwalnya berkampanye hingga 15 April sudah penuh. "Kami minta atensi dari tim Polda," ujarnya. Sandiaga menyatakan tetap akan mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya. Dia juga membantah telah melakukan seperti yang dituduhkan padanya. | Lihat juga: Lapor Aset ke KPK, Sandiaga Absen Pemeriksaan Kasus Lahan | Sandiaga mengimbau agar pihak-pihak yang berseteru dalam kasus tersebut, tidak menyeret orang lain. Apalagi hal itu dilakukan lantaran pilihan yang berbeda dalam Pilkada. "Kalau misalnya pilihan politiknya berbeda ya jangan menyeret-nyeret salah satu calon lah. Boleh berbeda pilihan, tapi nggak seharusnya langsung menjatuhkan," kata Sandiaga. Secara terpisah, Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi menilai, pihak Kepolisian tebang pilih dalam memproses laporan dan kasus yang masuk. Sebabnya, dari beberapa laporan yang dilayangkan pihaknya kepada Kepolisian, hingga kini belum ada pemanggilan. "Kasus Chiko Hakim (kasus dugaan pencemaran nama baik Anies Baswedan) misalnya. Kami baru kemarin melaporkan kasus satu, dua minggu belum pernah diperiksa sebagai pelapor," kata Yupen di Posko Cicurug, tadi malam. | Lihat juga: Dugaan Penggelapan yang Menyeret Sandiaga Terus Diselidiki | Yupen heran dalam kasus ini, laporan pertama kali dilayangkan pada 8 Maret dan kemudian langsung dilakukan penyelidikan keesokan harinya. Buntutnya, Sandiaga dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan. "Nggak ada saksi lain yang harus dipanggil dulu? Kenapa Bang Sandi? Sangat tendensius," katanya. Diketahui, pada Rabu (8/3) lalu Sandiaga bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum Djoni Hidayat ke Polda Metro Jaya. | Lihat juga: Sandiaga Uno Beralibi Atas Cekcok Perempuan di Komunitas Lari | Laporan terkait pidana penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten 2012. Menurut Fransiska, kliennya telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan bersama Andreas dan Sandi. Upaya tersebut telah ia tempuh sejak Januari 2016. Namun Andreas dan Sandi tak kunjung menyelesaikan masalah tersebut hingga saat ini. Tuduhan yang diajukan Fransiska kepada Andreas dan Sandi adalah pidana penggelapan sebagaimana diatur pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (sur/yul)