Kasus Penggelapan, Sandiaga Minta Diperiksa Usai Pilkada


  
|  
|   |  
Kasus Penggelapan, Sandiaga Minta Diperiksa Usai Pilkada - Kursi Panas DKI 1 
CNN Indonesia
 Sandiaga mengaku jadwalnya berkampanye sudah penuh hingga 15 April. Ia 
berharap pemeriksaan kasus penggelapan ta...  |  |

  |

 

Abi SarwantoSelasa, 21/03/2017 09:15 WIB   
   - Sebarkan:
    
   - 
    
   - 
    
   - 
Sandiaga minta pemeriksaanya ditunda hingga pilkada usai. (CNN Indonesia/Andry 
Novelino)Jakarta, CNN Indonesia -- Sandiaga Uno berharap pemeriksaan dirinya 
dalam kasus dugaan penggelapan lahan ditunda setelah Pilkada. Sebagai calon 
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga mengaku sibuk berkampanye.

"Karena agenda sangat padat, saya meminta penundaan sampai tanggal 19 April," 
kata Sandiaga di Posko Melawai, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (21/3).

Sandiaga mengatakan, jadwalnya berkampanye hingga 15 April sudah penuh. 

"Kami minta atensi dari tim Polda," ujarnya.

Sandiaga menyatakan tetap akan mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya. Dia 
juga membantah telah melakukan seperti yang dituduhkan padanya.

| 
Lihat juga:
Lapor Aset ke KPK, Sandiaga Absen Pemeriksaan Kasus Lahan |

Sandiaga mengimbau agar pihak-pihak yang berseteru dalam kasus tersebut, tidak 
menyeret orang lain. Apalagi hal itu dilakukan lantaran pilihan yang berbeda 
dalam Pilkada.

"Kalau misalnya pilihan politiknya berbeda ya jangan menyeret-nyeret salah satu 
calon lah. Boleh berbeda pilihan, tapi nggak seharusnya langsung menjatuhkan," 
kata Sandiaga.

Secara terpisah, Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi menilai, 
pihak Kepolisian tebang pilih dalam memproses laporan dan kasus yang masuk. 
Sebabnya, dari beberapa laporan yang dilayangkan pihaknya kepada Kepolisian, 
hingga kini belum ada pemanggilan.

"Kasus Chiko Hakim (kasus dugaan pencemaran nama baik Anies Baswedan) misalnya. 
Kami baru kemarin melaporkan kasus satu, dua minggu belum pernah diperiksa 
sebagai pelapor," kata Yupen di Posko Cicurug, tadi malam.

| 
Lihat juga:
Dugaan Penggelapan yang Menyeret Sandiaga Terus Diselidiki |

Yupen heran dalam kasus ini, laporan pertama kali dilayangkan pada 8 Maret dan 
kemudian langsung dilakukan penyelidikan keesokan harinya. Buntutnya, Sandiaga 
dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan.

"Nggak ada saksi lain yang harus dipanggil dulu? Kenapa Bang Sandi? Sangat 
tendensius," katanya.

Diketahui, pada Rabu (8/3) lalu Sandiaga bersama rekan bisnisnya, Andreas 
Tjahyadi, dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum Djoni 
Hidayat ke Polda Metro Jaya.

| 
Lihat juga:
Sandiaga Uno Beralibi Atas Cekcok Perempuan di Komunitas Lari |

Laporan terkait pidana penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di 
Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten 2012.

Menurut Fransiska, kliennya telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara 
kekeluargaan bersama Andreas dan Sandi. Upaya tersebut telah ia tempuh sejak 
Januari 2016. Namun Andreas dan Sandi tak kunjung menyelesaikan masalah 
tersebut hingga saat ini.

Tuduhan yang diajukan Fransiska kepada Andreas dan Sandi adalah pidana 
penggelapan sebagaimana diatur pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana 
(KUHP). (sur/yul)
  • [GELORA45] Kasus Penggel... Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45]

Kirim email ke