Saya tambahkan: 

 

UNTUK MELAKSANAKAN  INDUSTRIALISASI INDONESIA, BANGSA INDONESIA 

HARUS SIAP KEMBALI PADA UUD 45/GBHN

 

Untuk menuju pada INDUSTRIALISASI INDONERSIA, sebaiknya kita harus kembali pada 
Gris-garis Besar Haluan Negara (GBHN)/UUD 45,  yang menyarankan:

 

1.   Pembangunan industri harus diarahkan untuk menuju pada kemamdirian 
perekonomian nasional, meningkatkan kemampuan bersaing, dan mendorong kekuatan 
ekonomi pasar dalam negeri dengan meningkatkan produktivitas dan inovasi demi 
merebut pangsa pasar milik sendiri dan juga pasar luarnegeri dengan selalu 
memerihara kelestarian fungsi lingkungan hidup.

2.   Pembangunan Industri harus memperkokoh struktur ekonomi nasional dengan 
keterkaitan yang kuat dan saling mendukung antar sektor, meningkatkan daya 
tahan perekonomian nasional, memperluas lapangan kerja, dan kesempatan usaha, 
sekaligus mendorong  terjadina keterkaitan berbagai sektor pembangunan yang 
lainnya.

3.   Pembangunan industri nasional termasuk kegiatan rancang bangun dan 
rekasaya harus dimantapkan dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki oleh 
bangsa Indonesia, memanfaatkan keunggulan komparatif dan menciptakan keunggulan 
kompetitif dengan selalu memperhatikan dampaknya bagi stabilitas ekonomi 
sehingga mampu bersaing di pasar dalam negeri dan luar negeri.

4.   Industri nasional harus diarahkan lebih banyak menggunakan kemampuan 
rancang bangun dan rekayasa bahan baku, komponen, dan bahan penolong buatan 
dalam negeri, dll lagi.

 

Semua persyaratan yang antara lain dikemukakan diatas , yang  diutarakan dalam 
GBHN tersebut diatas adalah jalan emas yang menuju pada  pembangunan indudtri  
yang berkelanjutan, dan kaitannya dengan upaya  meningkatkan kesejahteraan 
hidup lahir dan batin yang mandiri bagi rakyat,  yang akan terlibat lebih jelas 
kagi bila upaya pembangunan industri tersebut dihubungkan dengan kemampuan 
sumber dayamanusia (SDM) yang dapat memanfaatkan, mengembangkan ilmu 
pengrtahuan dan teknologi.

 

Ironimya bangsa Indonesia belum siap untuk kembali ke UUD 45 yang membidani 
lahirnya GBHN, sehinga yang terjadi nampaknya adalah Indonesia yang merdeka 
sekarang ini dapat dikatakan merupakan replika dari Indonesia Yang Terjajah 
pada zaman kolonialisme Belanda. Indonesia sekarang terus menjadi negara 
pemasok surplus ekonomi yang setia kepada pihak asing.

 

Jadi sungguh relevan jika dikatakan bahwa  bangsa Indonesia harus sejak 
sekarang ini membenahi kebijakkan politik-ekonominya, desakanan yang mengatakan 
: IT’S  NOW OR NEVER EVER. BILA TIDAK SEKARANG TIDAK AKAN PERNAH BERKEMBANG 
dapat dibenarkan!!!. Sekarang persoalannya adalah:

 

Apakah  Masyarakat kita sekarang ini sudah siap untuk melakukan reformasi 
sosial yang fundamental atau mendasar? Dalam konteks ini sejarah menunjukakan 
bahwa tidak ada  suatu negara maju yang sekarang ini, misalnya negara-negra 
dikawasan Amerika Utara, Eropa Barat, dan Timur jauh, seperti Tiongkok, Jepang 
dan Korea, yang berhasil meraih posisinya seperti sekarangan ini, tanpa melalui 
proses reformasi sosial secara fundamental, yaitu  perombakakn secara mendasar 
tatanan sosial-ekpnomi didalam nenerinya. Adapun tatanan sosial–ekonomi, yang 
secara mendasar harus dirombak adalah struktur sosial yang pincang, yang 
merefleksikan dirinya dalam dialektika hubungan ekonomi yang eksploitataif, 
sebagai dampak dari adanya budaya KKN,oligarki ekonomi dll, yang menghasilakn 
berakomulasinya apa  yang disebut ``renten ekonomi`` ditangan sekelompok 
anggota masyarakat, khususnya yang tergabung dalam lembaga leislataif, 
eksekutif dan judikatif.

 

Tulisan ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa suatu startegi 
industrialisasasi yang didasarkan pada mega-infrastruktur, yang bersandar pada 
utang luarnegeri, seperti yang gencar digalaknan sekarang ini, kemungkinan 
besar tidak akan berhasil mencapai sasarannya , dalam kaitannya dengan 
pemerataan pembangunan, selama basis sosial masih didominasi oleh elemen-elemen 
neoliberal dan oligarki ekonomi, yang memblokir emansipasi sosial yang massif.

 

Roeslan.

 

 

 

From: B.DORPI P. 

Sent: Sunday, March 26, 2017 6:58 AM

 

 

INDUSTRIALISASI INDONERSIA. 

 

IT’S  NOW OR NEVER EVER. BILA TIDAK SEKARANG TIDAK AKAN PERNAH BERKEMBANG.

 

Perekonomian Indonesia didominasi oleh sektor primer: pertanian, peternakan, 
perikanan, sedang sektor industri tinggal di tempat saja, dan terdiri dari 
industri tradisional: Makanan dan Minuman, Tekstil dan  Pakaian, Bahan Kimiah 
Primer, Obat-obatan, Semen dan Barang-barang Konstruksi, Perabotan. Kalaupun 
kita memiliki industri dasar seperti Krakatau Steel, Inalum dll, namun 
produksinya terutama menjadi perpanjangan tangan dari industri di luar negeri 
saja, sedang industri mobil, peralatan modal dan mesin dll, biasanya berbentuk 
perakitan saja  yang kadar importnya tinggi dan mahal dalam arti kurs Rupiah 
yang paling melorot di dunia.          

Pokoknya, industri kita umumya tinggal di tempat tanpa memperlihatkan  
diversifikasi yang berkembang dinamis, seperti Korea, yang harta kekayaan 
alamnya relatif sangat miskin. Malahan Korea sudah sanggup menghasilkan 
mesin-yang-memproduksi-mesin, seperti RRT, dan Jepang.

Di Korea, RRT atau Jepang, peran inustri-transformasi- metal (metal 
transforming industries) meliputi kegiatan-kegiatan sangat heterogin, seperti 
manufaktur dari produk-produk metal, mesin-mesin dan peralatannya serta 
alat-alat kelistrikan, alat-alat pengangkutan dll dll. Industri-transformasi 
ini karena sifat khususnyas yang sangat kompeks dan canggih  memegang peran 
yang sangat strategis bagi perkembangan dinamis dan dewasa bagi sektor industri.

Di Indonesia industri transformasi-metal seperti ini tentunya masih jauh 
ketinggalan dari yang berlangsung di Korea , RRT dan lebih-lebih lagi di 
Jepang. Namun, Indonesia bisa mengarah ke sana … KALAU PEMERINTAH BERSEDIA DAN  
SECARA SADAR MAU MELAKSANAKANNYA.

Seperti kami telah tanyakan ybl, MENGAPA FREEPORT NGOTOT MENJAJAH TAMBANG 
TEMBAGA DI PAPUA HINGGA 2041. Jawabannya adalah bahwa 
copper-transforming-industry , sebagai bagian integral dari 
metal-transforming-industry di USA merupakan forward linkage yang kokoh dari 
tembaga Papua.                                                                  
                         

Mengapa Pemerintah selama 50 tahunh sudah, BISA DIKIBULIN TERUS OLEH FREEPORT 
sampai 2041 nanti!?!

 

Pendek kata: Pemerintah seharusnya  tidak memperpanjang lagi Kontrak Karya 
Freeport setelah 2021 nanti. Kita bukan INLANDER lagi, kan, seperti yang 
diwanta-wanti oleh Kwik Kian Gie!?! Pemerintah harus mengelola sendiri tembaga 
Papua demi terbentuknya forward- linkage copper-industry yang pada gilirannya 
menjadi bagian integral dari metal-transforming-industry di Negara kita 
sendiri. Kapan lagi bila tidak sekarang: NOW OR NEVER, NEVER, NEVER EVER. Untuk 
tujuan tsb bisa diberlakukan kurs Rupiah –sebanyak Rp 6000 per Dollar bagi 
pembangunan smelter dan copper-industry dll industry yang baru.                 
                                                          

Untuk menghilangkan budaya korupsi sekarang ini, sedianya Menteri Keuangan 
(nomenklatur mana kami usulkan tempohari supaya diubah menjadi Menteri Finans 
atau Menteri Budget Negara) menyusun suatu system digital (on line) supaya 
setiap aparatur Negara atau lembaga yang menerima alokasi APBN dan menerima 
pajak, bea cukai dll, melaporkan setiap transaksi penerimaan pajak atau 
pembayaran uang APBN dilakukan on line dengan tembusan ke KPK.

 

PS:  Harap penerima email ini menyampaikan tembusannya kepada Pres. Jokowi.

24-3-2017. 

hmt Oppusunggu. 

(email: humtia...@hotmail.com)

 

Sent from  <https://go.microsoft.com/fwlink/?LinkId=550986> Mail for Windows 10

 



Kirim email ke