Refleksi : Ekonomi Pamcasila adalah ekonomi yang berdasarkan Pasal 33 UUD 45, yang tidak saja harus menjadi rujukan kita bersama, tetapi juga harus menjadi kekuatan untuk mewujutkan rekosoliasi nasional pembangunan ekonomi bagi kepentingan rakyat banyak. Artinya dengan ekpnomi Pancasila kita harus mampu menciptakan suatu masyarakat yang mampu memprtahankan kehidupan yang berkelanjutan, dan mampu memuaskan kebutuhan-kebutuhannya tanpa mengurangi prospek generasi-generasi kita masa depan. Untuk maksud tersebut, bangsa Indonesia harus dapat memilih pimpinan bangsanya yang satunya perkataan dan perbuatannya, sehingga dapat dijadikan panutan dalam menjalankan UUD 45, Khususnya Pasal 33 UUD 45. Jadi dalam konteks ini campur tangan Pemerintahan sangat diperlukan!!!
Ironinya rezim Jokowi telah memilih jalan lain, yaitu jalam kapitalis Neoliberal; Neo-liberalisme adalah suatu doktrin pasar yang tak terkontrol: Disana kemakmuran diputuskan oleh para individu yang hanya untuk mengejar kepentingan mereka sendiri, dan kepentingan mereka itu hanya bisa berkembang dipasar. Dalam kontreks ini, peranan negara harus kecil, kecuali jika diperlukan untuk menghadapi fakta adanya demo-demo rakyat yang menuntut keadilan,dan menolak partek-praktek penindasan terhadap buruh, dan tani,, untuk maksud tersebut mereka membutuhkan banyak polisi khusus, polisi rahasia yang kuat, dan militer untuk menindas demo-demo rakyat (buruh dan tani), yang menuntut keadilan. Pernyataan ini didukung oleh fakta bahwa bawa selama hampir tiga tahun berkuasa rezim Jokowi bukanya mendekat pada Pasal 33 UUD 45, tetapi semakin menjauh, ini dibuktikan bahwa kebijakan ekonomi- politik jokowi cenderung mengabdi pada kepentingan kaum Kapitalsis Neoliberal yang sudah menggelobal, yang anti Pancasila, anti Rakyat. dan anti ekologi. Jadi mengharapkan campurtangan rezim Jokowi demi tercapainya ekonomi Pancasila, yang berdasarkan pada pasal 33 UUD 45,adalah ibarat sipungguk yang merindukan bulan!!! Roeslan. Von: nasional-l...@yahoogroups.com [mailto:nasional-l...@yahoogroups.com] Gesendet: Sonntag, 16. April 2017 09:44 An: GELORA45@yahoogroups.com; nasional-l...@yahoogroups.com; temu_er...@yahoogroups.com Betreff: [nasional-list] Terapkan Ekonomi Berdasarkan,Pancasila Butuh Campur Tangan,Pemerintah [1 Attachment] [Attachment(s) from j.gedearka included below] http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/04/15/oogcbn359-terapkan- <http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/04/15/oogcbn359-terapkan-ekonomi-berdasarkan-pancasila-butuh-campur-tangan-pemerintah> ekonomi-berdasarkan-pancasila-butuh-campur-tangan-pemerintah <http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/04/15/oogcbn359-terapkan-ekonomi-berdasarkan-pancasila-butuh-campur-tangan-pemerintah> Sabtu , 15 April 2017, 20:14 WIB Terapkan Ekonomi Berdasarkan Pancasila Butuh Campur Tangan Pemerintah Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Winda Destiana Putri Pancasila REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) sekaligus Rektor Trilogi Asep Saefuddin mengapresiasi Presiden Jokowi yang berupaya melakukan pemerataan harga di Indonesia bagian timur seperti Papua. "Harga BBM di Papua dulu berkali-kali lipat dari harga di Jawa, sekarang tidak lagi. Ini merupakan upaya presiden menerapkan ekonomi berdasarkan Pancasila," katanya dalam keterangan persnya, Sabtu, (15/4). Untuk menerapkan ekonomi berdasarkan Pancasila membutuhkan campur tangan pemerintah. Sistem ekonomi Pancasila diakui sebagai sistem berkeadilan. Sistem ekonomi Pancasila itu secara riilnya sistem ekonomi yang harus dikelola oleh negara. Keuntungan dari pengelolaan negara dibagikan kepada rakyat melalui pembangunan pendidikan dan kesehatan. "Dalam sistem ekonomi Pancasila rakyat membayar fasilitas pendidikan dan kesehatan seminimal. Mungkin untuk warga dengan gaji di bawah UMR malah digratiskan," ujar Asep. Sedangkan UMKM, petani, nelayan diberikan pinjaman dengan bunga kecil dan tak memberatkan. "Bunga pinjaman bagi mereka jangan lebih dari enam persen sebab mereka minjam karena tak punya uang." Selain diberi pinjaman bunga rendah, terang Asep, UMKM, nelayan, petani diberikan pembinaan. Selain itu akses pasar harus dibuka dan diperluas. "Pasar rakyat harus diperbaiki, pasar rakyat jangan dibiarkan becek. Bukan hanya pasar yang mahal saja yang diperbaiki," katanya. FRI, ujar dia, membuat pokja sistem ekonomi Pancasila. Pokja ini mengkoreksi beberapa hal yang kurang, misalnya Undang-Undang tak pro rakyat harus dianalisis kembali. Sebagai ilmu, sistem ekonomi Pancasila harus menjadi bagian sistem pendidikan. "Kita sering membaca buku pelajaran asing padahal kita punya buku pelajaran sistem ekonomi Pancasila buatan Indonesia sendiri."