langkah awal cukup dgn mengedepankan sila ketuhanan, tentu dgn pemahaman yg tertentu
"Negara kita kan negara Pancasila. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, kegiatan keagamaan harusnya boleh dibantu oleh pemerintah," tutur Anies. dimulai dgn "keagamaan boleh dibantu pemerintah" utk kemudian ditingkatkan jadi "pemerintah harus membantu keagamaan." sedang sila yg lain khan bukan sila pertama. ---In GELORA45@yahoogroups.com, <ilmesengero@...> wrote : Langkah berikut ialah diberlakukan hukum agama untuk Jakarta. hehehehehe 2017-04-24 21:17 GMT+02:00 jonathangoeij@... mailto:jonathangoeij@... [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com mailto:GELORA45@yahoogroups.com>: "Penyembelihan hewan qurban supaya dibolehkan lagi, iya. Takbiran diperbolehkan lagi, ya. Monas http://medan.tribunnews.com/tag/monas boleh dipakai untuk majelis taklim, iya. Rumah dinas dipakai untuk pengajian, iya. Kelurahan untuk majelis taklim, GOR untuk taklim, Insya Allah kami kembalikan semuanya," kata Anies di masjid At Tin, TMII, Jakarta Timur, Senin (24/4/2017). ... Anies Akan Penuhi Janji Izinkan Kegiatan Keagamaan Digelar di Monas http://medan.tribunnews.com/2017/04/24/anies-akan-penuhi-janji-izinkan-kegiatan-keagamaan-digelar-di-monas Senin, 24 April 2017 16:27 KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri acara di masjid At Tin, TMII, Jakarta Timur, Senin (24/4/2017). TRIBUN-MEDAN.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan akan memenuhi janji mengizinkan kegiatan keagamaan digelar di sejumlah lokasi yang dilarang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan real count KPU DKI Jakarta, Anies yang berpasangan dengan Sandiaga Uno memperoleh 57,95 persen suara pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, unggul dibanding perolehan suara pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama- Djarot Saiful Hidayat, yang memperoleh 42,05 persen suara. "Penyembelihan hewan qurban supaya dibolehkan lagi, iya. Takbiran diperbolehkan lagi, ya. Monas http://medan.tribunnews.com/tag/monas boleh dipakai untuk majelis taklim, iya. Rumah dinas dipakai untuk pengajian, iya. Kelurahan untuk majelis taklim, GOR untuk taklim, Insya Allah kami kembalikan semuanya," kata Anies di masjid At Tin, TMII, Jakarta Timur, Senin (24/4/2017). Anies kemudian menyebutkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang dia artikan pemerintah harus membantu memfasilitasi kegiatan-kegiatan semua agama http://medan.tribunnews.com/tag/agama, termasuk di Jakarta. "Negara kita kan negara Pancasila. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, kegiatan keagamaan harusnya boleh dibantu oleh pemerintah," tutur Anies. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok http://medan.tribunnews.com/tag/ahok sempat mengeluarkan kebijakan agar penyembelihan hewan qurban tidak boleh dilakukan di pinggir jalan serta halaman sekolah. Ahok juga meminta Monas http://medan.tribunnews.com/tag/monas tidak digunakan untuk kegiatan keagamaan apapun, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan urusan kenegaraan seperti upacara dan apel pengamanan.