Haris Azhar: Soal Ahok dan HTI, Permainan Politik Keseimbangan 
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/05/10/078873978/haris-azhar-soal-ahok-dan-hti-permainan-politik-keseimbangan
   RABU, 10 MEI 2017 | 09:46 WIB
 

 Koordinator Kontras Haris Azhar melakukan aksi #MelawanGelap di depan Istana 
Merdeka, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2016. Haris dilaporkan ke polisi setelah 
mengungkap testimoni bandar narkoba Freddy Budiman mengenai dugaan keterlibatan 
oknum-oknum TNI, Polri, dan BNN. TEMPO/Subekti

 TEMPO.CO, Jakarta - Menteri  Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto 
mengatakan pemerintah akan membubarkan organisasi massa (ormas) Hizbut Tahrir 
Indonesia https://www.tempo.co/topik/lembaga/604/hizbut-tahrir-indonesia-hti 
atau HTI yang dianggap merongrong Pancasila dan NKRI, Senin, 8 Mei 2017, dan 
sehari setelahnya, Basuki Tjahaja Purnama 
https://metro.tempo.co/read/news/2017/05/09/064873739/vonis-ahok-wapres-kalla-basuki-tjahaja-purnama-bisa-banding
 alias Ahok  
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/05/09/078873757/pemberhentian-ahok-mendagri-tunggu-salinan-putusan-pengadilandinyatakan
 bersalah melakukan penistaan agama dijatuhi vonis penjara dua tahun.
 


 Dua hal yang muncul bersamaan dan tengah mendapat perhatian masyarakat itu, 
membuat Haris Azhar mantan Koordinator KontraS  
https://m.tempo.co/read/news/2017/02/02/078842344/kontras-laporkan-kemenko-polhukam-komnas-ham-ke-ombudsman(Komisi
 untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) buka suara. “Ini mah rezim 
sedang bermain politik keseimbangan,” katanya kepada Tempo, Rabu, 10 Mei 2017.  
Ia menyebut vonis Ahok disatu sisi dan rencana pembubaran HTI di sisi lainnya.

Baca juga:
Vonis untuk Ahok Dikecam Amnesty International 
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/05/10/063873959/vonis-untuk-ahok-dikecam-amnesty-international
 


 Haris Azhar, pendiri  Lokataru lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia 
itu kemudian  mencoba mengajak mengingat berbagai peristiwa sebelum ini, yang 
disebutnya sebagai permainan politik keseimbangan.  “Coba bandingkan kasus 
hukuman mati tiga bomber Bali dan Tibo cs,” katanya, merujuk hukuman mati tiga 
pelaku bom bali yaitu Amrozi, Muklas, dan Imam Samudera  pada 2002, tak jauh 
beda dengan hukuman mati dijatuhkan pada pelaku kerusuhan Poso Fabianus Tibo, 
Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu pada 2001.

Baca pula: 
PBNU Minta Semua Pihak Hormati Vonis Ahok 
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/05/09/063873658/pbnu-minta-semua-pihak-hormati-vonis-ahok
 
Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Poin Penting Menurut HTI 
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/05/09/063873778/ahok-divonis-2-tahun-penjara-ini-poin-penting-menurut-hti

Leboih lanjut, Haris Azhar menyebut pula beberapa kasus lainnya. “Tambahkan 
kasusnya, Cikeusik, ketika pembunuh atas dasar kebencian dihukum,  satu 
pengikut Ahamdiyahnya juga dihukum. Ketika pembunuh dan penyerang satu keluarga 
Syiah di Sampang, Madura dihukum, ustad Tajul Muluk juga dihukum,” kata dia.

Menurutnya, semua atas dasar keseimbangan. “Kalau ada mayoritas dihukum maka 
dari si korban juga tetap harus dihukum. Supaya mayoritas tetap ‘tanang’. Kalau 
sudah seperti  itu, alasan dibuat-buat, pasal ditafsirkan secara ngawur,” kata 
Haris Azhar.                       
 


 Silakan baca: 
HTI Dibubarkan,Polri:Rekaman Dakwah Pendirian Khilafah Jadi Bukti 
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/05/10/078873930/hti-dibubarkan-polri-rekaman-dakwah-pendirian-khilafah-jadi-bukti

Semua permainan politik keseimbangan ini, menurut Haris Azhar,  menjaga pelung 
untuk tetap berkuasa pada Pemilu 2019. “ Ini politik, agar ‘agenda’ mereka saat 
ini tetap jalan. Ahok korban saja,” kata dia, beralasan.

Sebelumnya,  Koordinator KontraS   
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/05/09/078873824/kontras-sinyalir-rencana-pembubaran-hti-bentuk-kompromi-politikYati
 Andriyani pun mencurigai rencana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia  
https://www.tempo.co/topik/lembaga/604/hizbut-tahrir-indonesia-hti atau HTI  
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/05/10/078873953/pembubaran-hti-pemerintah-jamin-keselamatan-anggotabernuansa
 politik. Sebab, isu pembubaran tersebut bersamaan dengan detik akhir 
persidangan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja 
Purnama 
https://metro.tempo.co/read/news/2017/05/09/064873696/vonis-ahok-massa-pro-basuki-tjahaja-purnama-jalan-ke-cipinang
 alias Ahok 
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/05/10/063873938/soal-vonis-ahok-luhut-terbukti-pemerintah-tak-ikut-campur.
 “Kami khawatir bentuk kompromi politik,” kata dia di kantornya, Selasa, 9 Mei 
2017.

S. DIAN ANDRYANTO

 

Kirim email ke