Pengacara: Ahok Kalah di Pilkada dan Masuk Penjara, Kenapa Habib Rizieq yang 
Dikejar-kejar?


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Pengacara: Ahok Kalah di Pilkada dan Masuk Penjara, Kenapa Habib Rizieq yan...
 Hukum yang disematkan untuk Rizieq, lanjut Sugito, adalah hukum yang pokoknya 
bukan apa yang jadi dasar Rizieq d...  |   |

  |

  |

 

Senin, 15 Mei 2017 20:33 WIBTribunnews.comPimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan 
eks Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum Rizieq Shihab 
mengatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) tidak mengetahui Syarifah Fadlun 
Yahya akan diperiksa polisi.Syarifah adalah istri dari pimpinan FPI Habib 
Rizieq Shihab.Sugito mengatakan, pihak FPI menilai kasus ini adalah 
kriminalisasi ulama."Mereka (FPI) tidak tahu. Yang mereka tahu ini 
kriminalisasi ulama. Bahwa ini adalah politik balas dendam bukan yuridis," kata 
Sugito ketika dikonfirmasi, Senin (15/5/2017) seperti dikutip Tribunnews.com 
dari Warta Kota.Baca: Habib Rizieq Lagi Kesal, Ini SebabnyaBaca: Komnas HAM 
Menolak Permintaan Rizieq ShihabBaca: Ada Video Ahok Diancam DibunuhBaca: Ahok 
Perdalam Ilmu Agama di Dalam Tahanan Mako BrimobHukum yang disematkan untuk 
Rizieq, lanjut Sugito, adalah hukum yang pokoknya bukan apa yang jadi dasar 
Rizieq dipanggil."Jadi, jika sudah pokoknya, itu kan sudah tidak bisa kita 
logikakan secara hukum. Kalau menurut kami sebagai orang deket yang sama Habib 
Rizieq, ini sangat memprihatinkan," tuturnya.Bahkan, Sugito menyebut kasus 
tersebut juga terkait dengan masalah Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki 
Tjahaja Purnama (Ahok), yang kini ditahan."Kalau misalnya nanti sudah 
menyangkut fitnah, mencokok orang tanpa dasar hukum, itu kan kasihan. Kalau 
memang Ahok kalah dalam pilkada, Ahok masuk penjara, biar proses hukumnya 
berjalan, tapi kenapa jadi Habib Rizieq yang sekarang dikejar-kejar," 
paparnya.Di Luar NegeriSementara itu, diwartakan Kompas.com bahwa pengacara 
Rizieq Shihab lainnya mengaku kliennya sudah berniat kembali ke Indonesia pada 
Minggu (14/5/2017) kemarin dari Malaysia.Namun, ada salah satu hal yang 
menyebabkan Rizieq urung kembali ke tanah air."Jadi begini, sebenarnya Habib 
(Rizieq) kemarin mau balik, tapi ketika hukum sudah menjadi alat kekuatan dan 
alat politik, Habib berpikir 'oh ini harus ada strategi baru untuk 
melawannya'", ujar pengacara Rizieq Sugito Atmo Pawiro ketika dihubungi, Senin 
(15/5/2017).Sugito menilai, kasus yang menjerat kliennya adalah rekayasa. 
Terkesan polisi saat ini mencari-cari kesalahan dari Rizieq."Habib sudah 
memahami dan mengerti bahwa ini kekuasaan kalap dan menggunakan instrumen 
kepolisian untuk menekan. Kalapnya untuk kasus Ahok kalah dan ahok dipenjara. 
Itu saja," ucap dia.Baca: Ini Peran Staf Rizieq yang Akan Dijemput Paksa 
PolisiDia juga mempertanyakan mengapa polisi menerbitkan surat penjemputan 
paksa.Padahal, lanjut dia, kliennya saat ini masih bertatus sebagai 
saksi."Ketika bahasan pokoknya harus diperiksa, pokoknya harus dijemput paksa, 
pokoknya harus ditahan, pokoknya harus ditingkatkan jadi tersangka. padahal 
hukum itu harus adil untuk semua orang," kata Sugito.Sugito menambahkan, Rizieq 
sempat kecewa dengan perlakukan aparat penegak hukum kepada dirinya."Ahok juga 
sudah terbukti dalam Pilgub kalah. Ini bukan berarti yang berperan aktif untuk 
mengalahkan Ahok itu hanya Habib Rizieq, kan banyak pihak. Kenapa semua 
dilimpahkan ke Habib Rizieq? Ini Habib Rizieq agak kesel," ujarnya.Pada hari 
ini, polisi menerbitkan surat penjemputan terhadap Muchsin dan Rizieq lantaran 
selalu mangkir dari panggilan.Keterangan Muchsin dibutuhkan karena dia diduga 
mengetahui percakapan WhatsApp yang diduga antara Rizieq dengan Firza 
Husein.Adapun dalam percakapan yang diduga antara Rizieq dan Firza tersebut 
memuat konten pornografi.Berdasarkan informasi yang dimiliki kepolisian, 
Muchsin diinstruksikan oleh Rizieq untuk membuang ponsel milik Rizieq.Penulis: 
Mohamad Yusuf

Kirim email ke