Tentu saja kasus Habbib Rizieq perlu diungkap transparan, karena Habib
adalah jenderal passukan lapangan MUI dan Kemenag. Kalau tidak transparan,
maka para petugas instansi negara yang berkewajiban mengurus kasus Habib
akan dicegat untuk bisa masuk surga di hari kemudian Hehehehhe


*Apakah MUI perlu ditranspoarankan? Patut diketahui bahwa MUI didirikan
oleh presiden NKRI, jenderal Muhammad Soeharto dengan maksud menjadi salah
satu pilar pendukung kekuasaan lalimnya.*


http://www.antaranews.com/berita/632111/ketua-mui-minta-kasus-rizieq-diungkap-transparan?utm_source=populer_home&utm_medium=populer&utm_campaign=news


*Ketua MUI minta kasus Rizieq diungkap transparan*

Selasa, 30 Mei 2017 01:14 WIB | 4.600 Views

Pewarta: Agus Salim

[image: Ketua MUI minta kasus Rizieq diungkap transparan]

Ketua MUI Maruf Amin (ANTARA /Puspa Perwitasar )

supaya tidak disalahpahami oleh umat

Bogor, Jawa Barat (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf
Amin meminta proses hukum terhadap pemimpin Front Pembela Islam Rizieq
Shihab diungkap transparan untuk menghindari kesalahpahaman.

"Ini memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak
disalahpahami oleh umat," kata Maruf di Istana Kepresidenan Bogor, Senin
malam.

Maruf mengaku tidak memahami secara detail kasus itul. "Yang tahu
Polri-lah," katanya.

Ia menyebutkan masalahnya sebenarnya pada kebenaran dan ketidakbenaran.
"Itu yang tahu Polri, kita kan tidak tahu benar atau tidaknya."

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta wartawan menanyakan soal
penetapan tersangka Rizieq kepada Polda Metro Jaya.

"Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?,"
kata Tito.

*baca juga: Polisi pastikan penetapan tersangka Rizieq Shihab sesuai
prosedur
<http://www.antaranews.com/berita/632077/polisi-pastikan-penetapan-tersangka-rizieq-shihab-sesuai-prosedur>*

Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq tersangka kasus
dugaan penyebaran percakapan dan foto serta konten pornografi bersama Firza
Husein.

"Penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HR," kata Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Argo menjelaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya mengadakan gelar perkara penanganan dugaan kasus ini dan menyatakan
polisi memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara guna
menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.

"Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan
telepon selular," tutur Argo

Kirim email ke