http://www.antaranews.com/berita/632925/kompolnas-polisi-punya-bukti-akurat-kasus-rizieq?
utm_source=populer_home&utm_medium=populer&utm_campaign=news
*Kompolnas: polisi punya bukti akurat kasus Rizieq*
Sabtu, 3 Juni 2017 02:20 WIB | 6.313 Views
Pewarta: Taufik Ridwan
Kompolnas: polisi punya bukti akurat kasus Rizieq
Anggota Kompolnas Andrea H. Poeloengan (kiri), Bekto Suprapto (kedua
kiri) Poengky Indarti (kedua kanan) dan Benedictus Bambang Nurhadi
(kanan) dalam satu jumpa pers di Kantor Kompolnas, Jakarta, Jumat
(2/6/2017). (ANTARA FOTO/Reno Esnir) ()
Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional
(Kompolnas) Bekto Suprapto menyebutkan bahwa Polda Metro Jaya memiliki
alat bukti akurat terkait kasus percakapan dan foto berkonten pornografi
yang diduga melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Saya sudah mengecek masalah itu bahwa yang disampaikan polisi (kasus
Rizieq) akurat," kata Bekto di Jakarta, Jumat.
Bekto mengatakan kasus hukum yang dituduhkan kepada Rizieq dan seorang
rekan wanitanya, Firza Husein, bukan rekayasa atau kriminalisasi.
Bekto memastikan penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan kasus Rizieq
dan Firza hingga sidang di pengadilan karena memilik alat bukti lebih
dari cukup.
Bekto juga menegaskan Kompolnas juga akan mengawasi penyidik Polda Metro
Jaya yang menangani kasus Rizieq agar tidak menyalahi aturan.
Komisioner Kompolnas itu juga mempersilahkan pengacara Rizieq mengajukan
gugatan praperadilan ke pengadilan terkait penetapan tersangka oleh
Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka, menerbitkan surat perintah
penangkapan, daftar pencarian orang (DPO) dan mengajukan "red notice"
terhadap Rizieq yang mangkir dari panggilan karena berada di Arab Saudi
sejak 26 April 2017.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32
Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1)
juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE).
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2017