Umroh sekalian reunie merundingkan strategie.......... 2017-06-06 9:27 GMT+02:00 jonathango...@yahoo.com [GELORA45] < GELORA45@yahoogroups.com>:
> > > Banyak yg umroh pada saat bersamaan, awalnya ada Habib Rizieg, terus Anies > Baswedan, sekarang Amien Rais juga menyusul. Siapa lagi mau umroh? Mungkin > jadi semacam tempat rapat baru. > > > --- > > "Pak Amien Rais akan umroh tanggal 8 Juni sampai 16 Juni. Mungkin setelah > itu, kapan saja dibutuhkan, Pak Amien siap memberikan keterangan, bahkan > Pak Amien akan datang sendiri (ke KPK)," kata Drajad. > > ... > Uang Rp600 juta ke Amien Rais, KPK anggap sebagai 'fakta persidangan' > <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40155749> > > - 6 Juni 2017 > > > Tautan eksternal dan akan terbuka di layar baru > - Bagikan artikel ini dengan Facebook > <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40155749#> > - Bagikan artikel ini dengan Twitter > <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40155749#> > - Bagikan artikel ini dengan Messenger > <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40155749#> > - Bagikan artikel ini dengan Email > > <?subject=Shared%20from%20BBC%20Indonesia&body=http%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Findonesia-40155749> > > - Kirim <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40155749#share-tools> > > [image: kpk]Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionPolitisi Partai Amanat > Nasional (PAN), Drajad Wibowo dan Kabiro humas KPK Febri Diansyah memberi > keterangan kepada pers di Kantor KPK usai menggelar pertemuan, Senin > (05/06). > > Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya berkewajiban > menguraikan seluruh fakta persidangan, termasuk keterangan saksi dan bukti, > yang menyebut adanya aliran dana perkara dugaan korupsi alat kesehatan pada > 2005 yang disebutkan diduga mengalir ke sejumlah pihak. > > Hal itu ditegaskan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menanggapi keberatan > utusan mantan Ketua MPR Amien Rais yang mempertanyakan tindakan jaksa KPK > yang menyebut nama Amien Rais menerima uang Rp600 juta dari seseorang, > tetapi tanpa terlebih dulu memintai keterangan Amien Rais. > > - Amien Rais akui terima uang dari Sutrisno Bachir: 'Saya anggap hal > wajar' <http://www.bbc.com/indonesia/olahraga-40128764> > - Penangkapan dalam kasus Kemendes: Ada apa dengan BPK? > <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40084440> > > Utusan Amien Rais, yang dipimpin politisi Partai Amanat Nasional (PAN), > Drajad Wibowo dan putra Amien Rais, Hanafi Rais, mendatangi Kantor KPK, > Senin (05/06) siang, untuk menanyakan pengungkapan nama Amien Rais dalam > sidang dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti > Fadillah, Rabu (31/05). > > Kedatangan mereka di kantor KPK didahului unjuk rasa puluhan orang yang > menyebut dirinya Barisan Muda PAN dan organisasi lainnya. > > Mereka intinya memprotes tindakan jaksa penuntut KPK yang disebut > sewenang-wenang karena menyebut nama Amien Rais dalam persidangan, tanpa > terlebih dulu meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. > [image: hanafi rais]Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionAhmad Hanafi > Rais (memegang alat pengeras suara), putra Amien Rais yang juga politisi > PAN, menjelaskan hasil pertemuan dengan jubir KPK kepada pengunjukrasa > pro-Amien Rais. > > Sebelumnya, Amien Rais kepada wartawan telah mengaku bahwa dirinya > menerima uang Rp 600 juta dari Soetrisno Bachir -politikus senior PAN dan > pengusaha- tetapi Amien mengaku tidak mengetahui asal-muasal uang tersebut. > > Belakangan Soetrisno menegaskan bahwa uang yang diberikannya kepada Amien > Rais adalah uangnya pribadi dan bukan uang terkait aliran dana perkara > dugaan korupsi alat kesehatan. > > Nama Amien Rais disebut dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri > Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/05). > [image: menkes]Hak atas fotoADEK BERRY/AFPImage captionDalam berbagai > kesempatan, mantan Menteri Siti Fadillah (kanan) selalu membantah > keterangan yang menyebut dirinya membagikan uang kepada berbagai pihak. > > Di dalam persidangan dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan, Siti > Fadillah Supari, jaksa penuntut KPK, Rabu (31/05), Ali Fikri mengatakan > salah-seorang saksi mengatakan bahwa dia meminta sekretaris Sutrino Bachir > untuk mentransfer uang kepada Amien Rais sebesar Rp 100 juta lebih dari > lima kali. > > Jaksa KPK awalnya menyebut Amien Rais menerima enam kali transfer dari > Siti Fadilah. Setiap transfer, Amien Rais diduga menerima Rp 100 juta. > > Menurut jaksa, uang tersebut adalah bagian dari keuntungan PT Mitra > Medidua, perusahaan rekanan pemerintah dalam proyek alat kesehatan. Uang > itu, lanjut jaksa, ditransfer kepada sejumlah orang yang memiliki hubungan > kedekatan dengan Siti Fadilah. > [image: amien rais]Hak atas fotoGETTY IMAGESImage captionAmien Rais > mengaku telah menerima uang dari Sutrisno Bachir sebesar Rp600 juta, tetapi > dia mengaku tidak mengetahui asal-muasal uang tersebut. > > Siti Fadillah sendiri kemudian dituntut hukuman pidana penjara enam tahun > dalam perkara kasus korupsi alat kesehatan. > > Dalam berbagai kesempatan Siti Fadillah selalu membantah keterangan yang > menyebut dirinya membagikan uang kepada berbagai pihak. > 'Tidak mungkin tidak ditampilkan' > > Usai menggelar pertemuan, Febry dan Drajad secara bergantian memberikan > keterangan kepada wartawan. Febri mengatakan, KPK memiliki kewajiban untuk > menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai keterangan saksi sampai > bukti-bukti. > > "Termasuk yang kemudian menjadi pembicaraan yang cukup hangat akhir-akhir > ini terkait aliran dana," ungkap Febri. > > Febri menjelaskan, selama persidangan dugaan kasus korupsi alat kesehatan, > ada keterangan saksi dan bukti rekening koran yang "tidak mungkin tidak > ditampilkan" oleh jaksa penuntut KPK. > [image: kpk]Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionSejumlah aktivis > Barisan Muda Partai Amanat Nasional menggelar unjuk rasa di depan Kantor > KPK, Senin (05/06) siang. > > "Karena ada rangkaian yang dipandang jaksa penuntut KPK saling terkait > satu sama lain," katanya. > > "Yaitu pengadaan alat keseharan pada 2005 yang merupakan penunjukan > langsung sampai kepada indikasi aliran dana dari PT PT Mitra Medidua, > perusahaan rekanan pemerintah dalam proyek alat kesehatan, ke sejumlah > pihak, termasuk Soetrisno Bachir dan aliran dana kepada sejumlah pihak," > papar Febri. > Utusan Amien Rais: Kenapa kami tidak diberi hak jawab? > > Sementara, salah-seorang utusan Amien Rais, Drajad Wibowo menyayangkan > sikap jaksa penuntut KPK yang mengungkap nama Amien Rais dalam persidangan, > tetapi tidak pernah meminta keterangan kepada Amien Rais secara langsung. > > "Ini tidak pernah dikonfirmasi, nama sudah disebut, hak jawab *kok* tidak > boleh, sementara dampak kerusakan besar sekali," kata Drajad di hadapan > wartawan, usai pertemuan dengan Kabiro humas KPK. > > Apabila tim jaksa KPK meminta keterangan terlebih dahulu kepada Amien Rais > tentang uang tersebut, maka masalahnya tidak akan seperti sekarang. "Karena > ada fakta A, ada fakta B, tetapi belum tentu ada hubungan sebab akibat," > kata Drajad. > [image: pan]Hak atas fotoKOMPASImage captionSoetrisno Bachir (atas) > menegaskan uang ke Amien itu tidak berhubungan dengan kasus alat kesehatan. > > Drajad kembali menegaskan bahwa uang sebesar Rp600 juta yang diterima > Amien Rais bukanlah uang dari aliran dana kasus alat kesehatan, tetapi uang > pribadi Soetrisno Bachir. > > Di hadapan wartawan, Drajad kemudian menjelaskan alasan pihaknya datang ke > KPK yaitu untuk memastikan apakah pimpinan KPK dapat menerima Amien Rais > atau tidak. > > "Kalau pimpinan KPK bisa menerima beliau untuk menerima keterangan, Amien > Rais akan meluncur ke sini. Tapi kalau belum bisa, cukup kami di sini," > kata Drajad, mengawali keterangan persnya. > > Disebutnya Amien Rais "berada tidak jauh dari gedung KPK". > > Dan setelah mendapatkan kepastian bahwa pimpinan KPK memutuskan belum bisa > menerima Amien Rais, ujar Drajad, maka pihaknya yang diutus untuk menemui > Febri Diansyah sebagai Kabiro Humas KPK. > 'Pak Amien Rais bukan cuma seorang Febri atau Drajad' > > Dalam keterangan sebelumnya, Jumat (02/06), Febri telah menyatakan KPK > tidak bisa menerima Amien Rais karena "ada aturan pemimpin KPK mempunyai > kewajiban untuk menjaga dan meminimalkan pertemuan pihak yang sedang > beperkara atau terkait secara langsung dengan perkara yang ditangani KPK." > > Bagaimanapun, Drajad mengatakan pihaknya masih berharap pimpinan KPK dapat > mendengarkan keterangan langsung dari Amien Rais tentang dana sebesar Rp600 > juta tersebut. > > "Pak Amien Rais akan umroh tanggal 8 Juni sampai 16 Juni. Mungkin setelah > itu, kapan saja dibutuhkan, Pak Amien siap memberikan keterangan, bahkan > Pak Amien akan datang sendiri (ke KPK)," kata Drajad. > > Drajad menekankan, keterangan Amien Rais tentang asal-muasal uang itu > sangat penting sekali. "Karena, Pak Amien bukan cuma seorang Febri atau > Drajad." > > "Ketika namaya disebutkan, apalagi dengan dibumbui segala macam-macam, itu > dampaknya panjang sekali, efeknya luar biasa, kerusakan luar besar," > tegasnya. > > "Sehingga, Pak Amien perlu untuk segera memberi keterangan supaya efek > kerusakan besar yang berpotensi menimbulkan konflik bisa kita cegah > bersama," katanya lagi. > > > >