From: B.DORPI P. 
Sent: Friday, June 9, 2017 7:40 AM



http://www.aktual.com/skandal-bank-century-dan-dosa-sejarah-smi-boediono/

Juni 3, 2017 08:00  
Jakarta, 2 Juni 2017



Skandal Bank Century dan Dosa Sejarah SMI – Boediono
Edy Mulyadi
Direktur Program Centre for economic and Democracy Studies (CEDeS)

HEBOH skandal Bank Century tiba-tiba saja mencuat kembali. Adalah Menko 
Perekonomian Rizal Ramli era Presiden Gus Dur yang mengangkat kembali skandal 
Bank Century saat dimintai masukannya seputar calon bos Otoritas Jasa Keuangan 
(OJK) oleh Komisi XI, 31 Mei silam.

Sebetulnya RR, begitu dia biasa disapa, sekadar mengingatkan agar pimpinan OJK 
kedepan diisi oleh orang-orang yang independen, kredibel, dan berani. Dia tidak 
ingin kasus bank besutan Robert Tantular itu kembali terjadi.

Menurut dia, sebetulnya untuk menyelematkan Bank Century tidak perlu adanya 
yang digelontorkan, apalagi sampai Rp 6,7 triliun. RR mencontohkan sukses 
menyelamatkan Bank Internasional Indonesia (BII) tanpa menggunakan serupiah pun 
dana pemerintah.

“Tahun 2000 BII nyaris kolaps karena nasabah menarik duitnya. BII ini besarnya 
8-10 kali dari Bank Century. Tapi sebagai Menko Perekonomian kami selamatkan 
tanpa uang sepeser pun. Jadi pada kasus Century, kita semua waktu itu dibohongi 
Gubernur BI Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Mereka menggelontorkan dana sangat 
besar dengan dalih Bank Century punya risiko sistemik,” papar Rizal Ramli.

Pernyataan RR di DPR tadi seperti menguak kisah lama. Memang, saat itu bangsa 
ini seperti tersihir oleh Budiono dan Ani, sapaan akrab Sri Mulyani. Bagaimana 
mungkin negara harus merogoh kocek dalam-dalam hingga Rp ,7 triliun untuk 
menyelamatkan bank mini di belantara perbankan nasional dengan dalih bisa 
berdampak sistemik?

Halusinasi Boedi-Ani

Sihir berdampak sistemik yang ditebar duet Boediono dan Ani ini sebetulnya 
halusinasi belaka. Data-data yang ada justru menunjukkan sebaliknya. Dana pihak 
ketiga di Bank Century hanya 0,68 persen dari total dana di perbankan. Begitu 
juga dengan kredit yang disalurkannya cuma Bank Century 0,42 persen dari total 
kredit perbankan.

Bahkan asetnya tidak sampai 1 persen, tepatnya hanya 0,72 persen dari aset 
perbankan.
Bicara soal CAR, pada November 2008 perbankan nasional punya CAR rata-rata 12 
persen lebih. Memang ada tiga bank yang di bawah 8 persen, yaitu batas minimal 
minimum untuk bailout.

Namun ketiganya adalah bank skala kecil. Tapi anehnya Pemerintahhanya 
menyelamatkan Bank Century, yang per 30 September CAR-nya 2,35 persen. Salah 
urus membuat CAR bank Century terus terjun, dan berada di posisi minus 3,5 
persen saat bailout dilaksanakan. Bahkan internal BI sendiri pun berpendapat 
penutupan Bank Century sama sekali tidak berdampak sistemik.

Di persidangan, Halim Alamsyah yang ketika itu menjadi Direktur Penelitian dan 
Pengaturan Perbankan (DPNP) bersaksi, dia pernah diperintah membuat analisis 
dampak sistemik Bank Century dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, 13 November 
2008.

Hasil analisisnya menyebutkan Bank Century sama sekali tidak berdampak 
sistemik. Pasalnya, ukuran Bank Century relatif kecil dalam perekonomian. Peran 
dalam pemberian kredit pun relatif kecil. Begitu juga dengan keterikatan dengan 
sektorriil. Singkat kata, secara keseluruhan menunjukkan Bank Century adalah 
Liliput di negeri Guliver.

Selain itu, audit internal BI uga mengaku langsung bergerak begitu mengendus 
adanya kejanggalan tersebut. Namun, menurut saksi Wahyu yang saat itu menjabat 
Direktur Audit Internal BI, dia malah dimarahi Boediono saat melaporkan 
kejanggalan tadi.

Berdasarkan fakta tersebut, tampak jelas bahwa Ani dan Boediono sekadar 
mencari-cari alasan untuk menggelontorkan dana sangat besar ke Bank Century. 
Kalau pun pada akhir 2008 perbankan nasional mengalami kesulitan likuiditas, 
itu bukan karena pengaruh krisis global. Sejatinya, hal itu disebabkan 
kebijakan pengetatan moneter yang dilakukan Gubernur BI dan pengetatan fiskal 
oleh Menkeu.

Kebijakan Kriminal

Mencermati pat-gulipat penyaluran dana bailout ke Bank Century, tidak 
berlebihan bila disebut hal itu merupakan kebijakan kriminal dan penyalahgunaan 
kekuasaan. 

Bayangkan, agar Bank Century bisa menerima dana bailout Rp 6,7 triliun, pada 14 
November 2008 Boediono mengubah Peraturan Bank Indonesia tentang persyaratan 
CAR untuk bailout dengan menurunkannya dari CAR 8% jadi CAR asal positif.

Audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan secara jelas 
bahwa Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga Menteri Keuangan 
Sri Mulyani Indrawati telah salah memutuskan Bank Century sebagai bank gagal 
dengan risiko sistemik.

Jika Pemerintahan Jokowi benar-benar bermaksud membersihkan negeri ini dari 
pribadi tak berintegritas dan korupsi, semestinya hasil audit investigatif Bank 
Century diangkat kembali. Boediono dan Ani harus mengklarifikasi hasil audit 
BPK. Bukan itu saja, aparat penegak hukum juga bisa saja menjerat keduanya.

Senjatanya, lagi-lagi, adalah hasil audit investigatif BPK yang diserahkan ke 
DPR dan dirilis ke publik 20 November 2009. Kalau tidak, Jokowi akan terus 
dibebani dosa-dosa sejarah yang sama sekali tidak pernah dilakukannya. Ini juga 
akan menggerogoti modal Presiden yang selama ini dipersepsi sebagai sederhana, 
merakyat, bersih, dan tidak neko-neko… 

(*)

Jakarta, 2 Juni 2017


Edy Mulyadi
Direktur Program Centre for economic and Democracy Studies (CEDeS)

(Soemitro) 
















Reply via email to