Barometer Medan
http://www.barometermedan.net/ada-kejanggalan-dugaan-korupsi-pada-pengadaan-buku-perpustakaan-untuk-sekolah-di-kementrian-desa/
PT SPKN & PT Bintang Ilmu Diduga Korupsi Pada Pengadaan Buku Perpustakaan Untuk 
Sekolah di Kementrian Desa 
MARKUS - Masyarakat Anti Korupsi menyorot pengadaan buku perpustakaan untuk 
sekolah2 yang dilaksanakan pada tahun 2014 oleh kementrian Pembangunan Desa 
Tertinggal (PDT).
Pengadaan "Bantuan Stimulan Paket Buku Perpustakaan Dalam Rangka Percepatan 
Peningkatan Kualitas Lembaga Pendidikan di Daerah Tertinggal (DEP I PB 01)" 
yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengembangan Sumber Daya Kementrian PDT 
dengan kode lelang 767243 senilai Rp. 5 milyar tersebut, menurut Markus ada 
beberapa kejanggalan.
Rony Asrul, koordinator Markus menyatakan, bahwa selain pengadaan buku 
perpustakaan oleh kementrian PDT itu tumpang tindih penganggarannya dengan 
pengadaan buku perpustakaan untuk seluruh sekolah2 di Indonesia yang 
dilaksanakan oleh kementrian pendidikan, dalam pelaksanaannya juga ditemukan 
adanya dugaan bahwa buku2 yang dikirimkan ke sekolah2 dalam program yang 
dilaksanakan oleh kementrian PDT adalah buku yang sudah kedaluwarsa dan atau 
buku lama yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan.
"Masa sih untuk akhir tahun 2014, perpustakaan sekolah2 itu diberi buku lama, 
infonya terindikasi buku yang dikirimkan ke sekolah2 itu ada yang merupakan 
terbitan dan atau cetakan tahun 2003", tutur Rony.
Menurut Rony, tentunya sangat janggal jika satuan kerja di kementrian PDT 
merencanakan pengadaan dan membuat dokumen pengadaan agar buku2 yang harus 
diadakan dan harus dikirim ke sekolah2 adalah buku2 lama. Apalagi kemudian 
dengan perencanaan dan atau pengadaan tersebut akhirnya mengarah bahwa hanya 
pihak tertentu saja yang bisa melaksanakan program tersebut.
Dari proses yang janggal ini ada indikasi akhirnya buku2 hanya bisa disediakan 
dan dikirim dari PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa) dan atau PT Bintang Ilmu. 
Meskipun tampaknya merupakan perusahaan yang berbeda, akan tetapi jika 
ditelusuri aliran dananya terindikasi merupakan milik orang2 yang sama. Dan 
dari proses administrasi maupun aliran keuangan dalam pengadaan tersebut, patut 
diduga bahwa perusahaan2 yang menawarkan diri sebagai penyedia adalah 
perusahaan2 yang dipinjam saja, hanya untuk sekedar memenuhi persyaratan dalam 
proyek ini.
"Hal semacam ini bisa menimbulkan dugaan di masyarakat, bahwa ada korupsi dalam 
pembelian buku2 untuk perpustakaan sekolah yang dilaksanakan oleh kementrian 
PDT. Kenapa membeli buku lama dan atau buku bekas dan atau buku sisa stok 
gudang yang tidak laku, yang sebenarnya bisa jadi kalau dipasaran, buku lama 
itu dijual sebagai kertas bekas dengan harga kilo-an, tapi kementrian PDT 
membelinya dengan harga seolah itu merupakan buku baru. Ada apa ini? kata Rony.
Untuk itu Rony berharap, agar aparat negara mengusut kasus tersebut. Akan 
tetapi jika aparat hukum segan dan atau agar tidak menjadi alasan klasik 
pegawai negara, khususnya bagi pegawai kementrian PDT, bahwa takut melaksanakan 
pekerjaan/ program pemerintah karena takut terjerat masalah hukum, maka jika 
dalam program pengadaan pengadaan buku perpustakaan sekolah oleh kementrian PDT 
ditemukan hal seperti itu, sebaiknya buku2 lama dan atau buku bekas yang 
dikirim itu diganti dengan buku2 baru dan buku2 yang sesuai dengan kebutuhan.
"Ya kalau aparat hukum segan karena ternyata ada kekuatan besar dibelakang 
masalah ini, dan bisa menimbulkan alasan klasik bahwa enggan melaksanakan 
program karena takut terjerat hukum, ya aparat hukum tidak perlu mengusut kasus 
dugaan korupsinya, cukup mengusut dan meminta serta memonitor agar buku2 lama 
itu diganti dengan buku2 baru" tutur Rony.
"Ini memang kasus tahun 2004, kenapa diungkap sekarang, karena kami berharap 
jangan sampai hal ini diulangi lagi. Karena ada indikasi, karena telah sukses 
melakukan hal ini, maka infonya akan dianggarkan lagi pengadaan buku untuk 
perpustakaan sekolah yang nilainya puluhan milyar dengan pola & modus yang 
sama. Selain ini tumpang tindih dengan program dari kementrian pendidikan, juga 
akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat, mengapa kementrian PDT (sekarang 
menjadi satu dengan kementrian desa) membeli barang2 yang tidak sesuai 
kebutuhan. Ada apa ini? pungkasnya.

|  | Virus-free. www.avast.com  |

Kirim email ke