http://megapolitan.kompas.com/read/2017/06/14/19444611/kapolda.rizieq.tidak.masuk.dalam.
kategori.red.notice.
Kapolda: Rizieq Tidak Masuk Dalam
Kategori "Red Notice"
Akhdi Martin Pratama
Kompas.com - 14/06/2017, 19:44 WIB
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan,
Selasa (28/2/2017).(Akhdi martin pratama)
*JAKARTA, KOMPAS.com -* Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan
mengatakan, kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang
diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein bukan termasuk tindak
kejahatan luar biasa. Atas dasar itu, Rizieq tidak bisa diterbitkan /red
notice./
/Red Notice/ adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang
ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.
"Ternyata setelah gelar perkara yang ditujukan kepada HRS itu tidak
masuk dalam kategori /red notice/. Berarti tidak bisa. Jadi bukan
ditolak, tapi tidak bisa diajukan karena tidak masuk perkara," kata
Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/6/2017).
Iriawan menjelaskan, keputusan itu diambil setelah penyidik Polda Metro
Jaya gelar perkara dengan Divisi Internasional Mabes Polri. Dalam gelar
perkara tersebut diputuskan kasus Rizieq tidak termasuk dalam tindak
kejahatan yang bisa diterbitkan /red notice/.
"Itu bukan kita mengajukan ke Interpol. Apabila Hubinter (Hubungan
Internasional) mengkaji sesuai aturan yang ada, masuk /red notice/ maka
Hubinter memberi surat ke Interpol untuk diajukan /red notice, /maka
seluruh Interprol dunia melakukan pencarian, itu /red notice/," kata
Iriawan.
*Baca juga:* Bisakah Interpol Terbitkan Red Notice untuk Rizieq Shihab?
<http://megapolitan.kompas.com/read/2017/06/08/06200041/bisakah.interpol.terbitkan.red.notice.untuk.rizieq.shihab.>
Rizieq dinyatakan buron setelah ditetapkan tersangka dalam kasus
pornografi itu. Dia tak kunjung memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Saat ini, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu masih berada di Arab Saudi.
Sebelum Rizieq ditetapkan tersangka, polisi lebih dulu menetapkan Firza
sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
*Lihat juga*: Usai Diperiksa, Kak Emma Bantah Pernah Dicurhati Firza
soal Rizieq
<http://megapolitan.kompas.com/read/2017/06/13/21071031/usai.diperiksa.kak.emma.bantah.pernah.dicurhati.firza.soal.rizieq>
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
* Kasus Hukum Rizieq Shihab
<http://indeks.kompas.com/topik-pilihan/list/4475/kasus.hukum.rizieq.shihab>
PenulisAkhdi Martin Pratama
EditorEgidius Patnistik
Tag:
* Rizieq Shihab tersangka
<http://indeks.kompas.com/tag/Rizieq.Shihab.tersangka>
Berita Terkait
Polisi Berharap Interpol Segera Terbitkan "Red Notice" untuk Rizieq
<http://megapolitan.kompas.com/read/2017/06/05/20200301/polisi.berharap.interpol.segera.terbitkan.red.notice.untuk.rizieq>
Jalan Panjang Polisi untuk Pulangkan Rizieq Shihab Pasca Pengajuan "Red
Notice"
<http://nasional.kompas.com/read/2017/06/05/21241351/jalan.panjang.polisi.untuk.pulangkan.rizieq.shihab.pasca.pengajuan.red.notice.>
Langkah Polri jika "Red Notice" Rizieq Shihab Gagal Terbit
<http://nasional.kompas.com/read/2017/06/07/04130021/langkah.polri.jika.red.notice.rizieq.shihab.gagal.terbit>
Bisakah Interpol Terbitkan "Red Notice" untuk Rizieq Shihab?
<http://megapolitan.kompas.com/read/2017/06/08/06200041/bisakah.interpol.terbitkan.red.notice.untuk.rizieq.shihab.>
Tanpa "Red Notice", Polisi Bisa Pulangkan Rizieq dengan Model Gayus
<http://megapolitan.kompas.com/read/2017/06/08/20173131/tanpa.red.notice.polisi.bisa.pulangkan.rizieq.dengan.model.gayus>