Fatwa di agama hindu namanya Bisama. Bisama dikeluarkan berhubungan dengan bahaya akan muncul jika dilanggar. Seperti Bisama akan kekeringan bila membabat hutan di Bedugul saat pembangunan PLTU beberapa tahun lalu. Kemudian ada Bisama teluk Benoa yang akan membahaya masyarakat bali bila di lakukan reklamasi. Soal larangan-larangan sudah tercantum dalam kitab Niti sastra (hukum-hukum hindu) tidak perlu dimasukan Bisama, cukup baca kitab Nitisastra. Bisama dikeluarkan bila keadaanya urgent dan membahayakan hidup orang banyak. Dihindu tiak ada yang dilarang baik soal makanan ataupun perbuatan. Jika dimakan akan sakit dan bila tidak dimakan maka badan akan sehat. Sebagai contoh : tidak boleh makan daging sapi, karena sapi adalah mahluk yang disucikan. Yang pernah saya baca jika makan daging sapi, maka tubuh akan sakit terutama sakit hipertensi, kolesterol, asam urat, struk dll. Dikatakan juga usus manusia tidak cocok makan daging, karena daging keras. Usus manusia sama dengan usus mamalia, makanya manusia cocok vegetarian agar tidak struk (diskusi HD net). Coba lihat kera, dan sapi dll apa ada yang struk
From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] Sent: Saturday, July 01, 2017 3:55 PM Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Fahira Idris Dorong Munculnya Fatwa Haram Beli Starbucks Fatwa-fatwa ini tidak beani tulis terus terang bahwa barang siapa yang mngkonsumsi produk Starbucks tidak dapat santai romaantik dengan para malaekat canatik nan sexy ditaman Firdaus, melainkan langsung dipangang seperti satai kambing di neraka. http://www.suara-islam.com/read/kabar/nasional/22853/Fahira-Idris-Dorong-Munculnya-Fatwa-Haram-Beli-Starbucks Fahira Idris Dorong Munculnya Fatwa Haram Beli Starbucks 30 Juni 09:11 | Dilihat : 828 [Fahira Idris Dorong Munculnya Fatwa Haram Beli Starbucks]Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris Jakarta (SI Online) - Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mendesak pemerintah bersikap tegas dengan mencabut izin Starbucks di Indonesia. Pernyataan senator asal Jakarta ini menyusul dukungan dan kampanye CEO Starbucks, Howard Mark terhada kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Selain itu, Fahira juga mendorong organisasi keagamaan untuk menerbitkan fatwa haram kepada jamaah untuk membeli produk Starbucks. Menurut Fahira, apa yang dilakukan oleh Sturbucks tidak hanya bertentangan dengan semua agama yang ada di Indonesia tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai falsafah negara. "Saya rasa gerakan ini akan lebih efektif dari pada menunggu sikap pemerintah," tegas Fahira dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/6/2017). Fahira melanjutkan​, "Kita harus bersama-sama kampanye kan itu. Lagi pula kedai-kedai kopi lokal kita yang kualitas sangat bagus yang perlu kita dukung dengan membeli produk lokal." Sebelumnya, jaringan kedai kopi Starbucks Indonesia memastikan tetap sejalan dengan pihak manajemen pusat Starbucks di Amerika Serikat (AS) yang memberikan dukungan terhadap LGBT. Hal ini disampaikan pihak Starbucks Indonesia menanggapi isu dan permasalahan LGBT yang ramai dibicarakan di publik saat ini. Marketing Communications & CSR Manager, PT Sari Coffee Indonesia, selaku pemegang lisensi Starbucks Indonesia, Yuti Resani, mengatakan pihaknya tetap menghargai keragaman dan kesetaraan dan berkomitmen sejalan dengan kebijakan manajemen Starbucks. red: adhila