Semestinya pemerintah dan KPK harus jeli soal perhitunga kekayaan pejabat ini. 
Dimana pemerintah harus menghitung jumlah gaji selama beliau menjabat dan yang 
lainnya adalah uang haram dan harus dikembalikan ke negara.
Karena rata-rata penjabat punya kekayaan diatas 1-5 miliyaran.
Coba kita hitung jika  1 pejabat punya uang haram 1 M, dan jika ada 10.000 
pejabat dari bupati sampai menteri DPRD, DPR maka total uang negara yang di 
curi sebesar 1.000.000.000x10.000=10.000.000.000.000
Jika masing masing punya 5 M maka total kerugian negara sebesar 50. T.
Jika 50 T dibelikan nasi bungkus seharga 10.000 per bungkus, maka jumlah nasi 
bungkus yang terkumpul sebanyak kurang lebih 1 Milyar bungkus.
Sedangkan jumlah penduduk indonesia cuma 250 juta

From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com]
Sent: Tuesday, July 18, 2017 1:05 AM
Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Wow, Harta Kekayaan Setnov Capai Rp 114 
Miliar







Agaknya Ketua wakil rakyat dilimpahi berkatNya, jadi tentu saja rejeki nomplok! 
hehehehe



http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/07/17/ot8mzv-wow-harta-kekayaan-setnov-capai-rp-114-miliar





Senin , 17 July 2017, 21:08 WIB

Wow, Harta Kekayaan Setnov Capai Rp 114 Miliar

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah

Antara/Hafidz Mubarak A.

[Ketua DPR Setya Novanto (kiri) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani 
pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).]

Ketua DPR Setya Novanto (kiri) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani 
pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).





REPUBLIKA.CO.ID<http://REPUBLIKA.CO.ID>, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto menjadi 
tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik. Setnov 
panggilan akrab politisi Golkar tersebut diduga telah menyebabkan kerugian 
negara sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek senilai Rp 5,9 triliun. KPK 
memastikan sudah mengantongi dua alat bukti.

Berdasarkan penelusuran dari website LHKPN KPK, Setnov memiliki harta kekayaan 
sejumlah Rp 114 miliar. Ketua DPR RI itu memiliki harta sebanyak Rp 
114.769.292.937 dan 49.150 dollar AS. Harta tersebut terdiri atas harta 
bergerak dan harta tak bergerak serta giro dan setara kas lainnya.

Terakhir, Setnov melaporkan harta kekayaannya pada 2015 saat menjabat sebagai 
Ketua DPR. Rincian harta yang dimiliki Setnov terdiri dari 23 harta tidak 
bergerak berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp 81.736.583.000. Kemudian 
sebanyak 17 harta bergerak terdiri dari 14 mobil dan tiga motor sejumlah Rp 
2.353.000.000.

Selain itu terdaftar pula harta bergerak lainnya seperti logam mulia dan batu 
mulia sebanyak Rp 932.500.000. Kemudian untuk surat berharga, Setnov memiliki 
sejumlah Rp 8.450.000.000. Terakhir harta berupa giro dan setara kas lainnya 
sejumlah Rp 21.297.209. 837 dan 49.150 dollar AS.

Sebelum menetapkan Setnov sebagai tersangka, penyidik KPK memeriksa Setnov pada 
Jumat (14/7). Setnov disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) 
Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 
20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) 
ke-1 KUHP.

  • ... Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
    • ... 'Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia]' ineng...@chevron.com [GELORA45]
      • ... Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]

Reply via email to