Partai Syariah 212 Tidak Berasas Pancasila, Ini Penjelasannya SELASA, 18 JULI 2017 | 17:02 WIB - - - - Ketua Penggagas Partai 212 Syariah, Hj. Siti Asmah Ratu Agung, memberikan sambutan pada Deklarasi Partai 212 Syariah di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, 17 Juli 2017. TEMPO/Sasti HapsariTEMPO.CO, Jakarta - Partai Syariah 212 disiapkan bukan berasaskan Pancasila, melainkan syariat Islam. Hal ini dijelaskan Ketua Pelaksana Deklarasi Partai Syariah 212 Ma'ruf Halimuddin, Selasa, 18 Juli 2017. Asas ini, kata Halimuddin, akan dimatangkan dalam pertemuan anggota partai pada 23 Juli 2017.
Halimuddin mengatakan surutnya kepercayaan masyarakat terhadap partai berbasis Islam membuat lahirnya Partai Syariah 212. Halimuddin menganggap partai-partai Islam saat ini kurang solid memperjuangkan nilai syariat Islam. Baca: Tujuh Orang Peserta Aksi 212 Deklarasikan Partai Syariah "Sehingga tidak sejalan dan sepemikiran dengan kepentingan mayoritas di Indonesia," katanya melalui pesan pendek. Partai Syariah dideklarasikan di Gedung Joang 45 Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 17 Juli 2017. Menurut Halimuddin, asas partainya adalah syariat Islam. Ketika ditanya kenapa tidak berasaskan Pancasila, Halimuddin menuturkan dengan asas Islam, Pancasila sudah termasuk di dalamnya. Pancasila, kata Halimuddin, bagian dari sebuah gagasan syariat sehingga hakikatnya sama dengan asas partainya. Baca: Deklarator Partai Syariah Tersinggung Terbitnya Perpu Ormas Halimuddin menjelaskan, gagasan Pancasila disempurnakan dengan kondisi dan keberagaman hidup orang banyak di Indonesia. "Jadilah disebut dengan nama Pancasila, namun sebuah syariat lebih menekankan pada sendi-sendi agama." Hal lain terkait dengan partainya akan diputuskan dalam pertemuan para anggota pada 23 Juli 2017. "Kami baru membentuk tim formatur yang merumuskan platform Partai Syariah 212." Sumber dananya dari iuran anggota dan kantong peserta aksi 212. Angka ini merujuk pada unjuk rasa umat Islam di Masjid Istiqlal hingga Monumen Nasional pada 2 Desember 2016.