----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Marco 45665 comoprim...@gmail.com [nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com>Kepada: Chalik Hamid <nasional-l...@yahoogroups.com>; Jakarta Globe <jgdir...@jg.thejakartaglobe.com>; Sheila Kartika sheila.kart...@yahoo.com [PERS-Indonesia] <pers-indone...@yahoogroups.com>; RKB <rumahkitabers...@yahoogroups.com>; Sunny <ilmeseng...@gmail.com>; Temu Eropa <temu_er...@yahoogroups.com>; Awind <j.gedea...@upcmail.nl>; wahana-n...@yahoogroups.com <wahana-n...@yahoogroups.com>; Lusi.D <lus...@rantar.de>; Billy Gunadi <billyguna...@rogers.com>; Jun Artemas <jartem...@gmail.com>; B.Dorpi <bdo...@indopetroleum.com>; Hubert Tanzil <huberttan...@gmail.com>; Nasional-List <nasional-l...@yahoo.com>; NESARE <nesa...@yahoo.com>; kh djie <dji...@gmail.com>; K. Prawira <k.praw...@ymail.com>Terkirim: Selasa, 3 Oktober 2017 12.51.20 GMT+2Judul: Re: [nasional-list] Luhut Benarkan Pemerintah Terima 'Surat Penolakan Freeport'
INILAH SAAT2 yang MENENTUKAN dimana Kita semua akan menyaksikan : SIAPA YANG SEBETULNYA BERKUASA DAN MENGATUR NEGARA DI REPUBLIK INDONESIA YANG MERDEKA DAN BERDAULAT INI.... >> PEMERINTAH , NEGARA BERDAULAT DAN HUKUM R.I, ataukah ** " PERSEROAN >> TERBATAS" USA - P.T. FREEPORTMAC MORAN ...?? NOTE: KEKUASAAN DAN HAK yang nyaris sama2 kuat diatas STATUS QUO KEKUASAN POLITIK DAN HUKUM YANG JAUH BERBEDA DAN PRAKTIS KEBIH TINGGI DAN LEBIH BESAR dari NEGARA R.I.... MASLAH POKOKNYA ialah : ISI PERJANJIAN yang ditanda-tangani oleh MANUSAI2 PEJABAT POLITIK DAN PARA PAKAR AMATIR yang dungu tanpa RASA PATRIOTISME dimasa-masa lalu [sblm 2014 = sejak Jendral KORUPT - BINTANG " KAKI LIMA " Soeharto Berkuasa ], YANG TIDAK LEBIH HANYA MEMIKIRKAN KORSI JABATAN DAN KEKUASAANNYA dan terutama BERAPA % BESARNA KOMISI yang akan didapatnya ... dan TIDAK BERTINDAK DAN BERSIKAP dan berbuat sesuatu yang serious dengan Pertanggung jawaban Professionil sbg Para Pejabat Politik , sebagai para Pakar dibidangnya masing2 dan sbg Para Pejabat Tinggi Negara yang seharusnya Berpikir , Bertindak dan Bersikap dan berjiwa Patriotik dan bermoral tinggi demi KEUNTUNGAN NEGARA DAN BANGSA dng cara MENCIPTAKAN PERJANJIAN2 atau KONTRAKT2 yang seharusnya jauh lebih MENGUNTUNGKAN NEGARANYA [ R.I. ] 2017-10-02 23:26 GMT+02:00 Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com>: Sayakira masalah 51% sudah selesai, hanya tinggal bayar dan 51% sahamdimiliki, karena berita media mengatakan bahwa Jokowi membuatFreeport tunduk. Tetapi rumpanya ada perbedaan besar antara tundukdan bertekuk lutut. Denganbegitu usaha ”Papa minta saham” tidak berhasil untukdibagi-bagikan kepada konco-konco bin sahabat. Di lain pihak kampanyePemilu 2019 pakai kesuksesan 51% gagal. Ayo cari lain obyek kampanye,misalnya ”Gas di teluk Bituni di Papua”. https://www.cnnindonesia.com/ ekonomi/20171002181840-85- 245632/luhut-benarkan- pemerintah-terima-surat- penolakan-freeport/ Luhut Benarkan Pemerintah Terima'Surat Penolakan Freeport' Galih Gumelar , CNNIndonesia | Senin, 02/10/2017 18:31 WIB Bagikan : Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitanmengaku, pemerintah kini tengah mengkaji surat dari Freeport-McMoranCopper and Gold Inc secara internal. (CNN Indonesia/Safir Makki) Jakarta,CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut BinsarPandjaitan membenarkan bahwa pemerintah telah menerima surat dariFreeport-McMoran Copper and Gold Inc ihwal ketidaksetujuan perusahaantersebut terhadap mekanisme divestasi yang ditawarkan pemerintah.Pemerintah pun kini tengah mengkaji surat tersebut secarainternal. “Lagi kami bicarakan dan benar (suratnya tersebutdari Freeport),” ujar Luhut ditemui di Kompleks IstanaKepresidenan, Senin (2/10). Luhut pun menegaskan, pemerintahtetap akan meminta perusahaan asal Amerika Serikat tersebut mengikutiketentuan yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun2017. Adapun di dalam beleid tersebut, Freeport wajib membangunsmelter dan melakukan divestasi sebesar 51 persen setelah statusnyaberubah dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha PertambanganKhusus (IUPK). “Tidak berubah dong, tetap(divestasi) 51 persen dan smelter tetap,” paparnya. | Lihat juga: Menteri Rini Sebut Negosiasi Saham Freeport Masih Bergulir | Sementara itu, Menteri Keuangan SriMulyani enggan menanggapi surat dari Chief Executive Officer (CEO)Freeport-McMoran Richard Adkerson yang ditujukan kepada instansinyatersebut. “Saya tidak mau komentar soal itu,” ujarnya di lokasiyang sama. Sebelumnya, Freeport melayangkan suratketidaksepakatan dengan pemerintah terkait proposal divestasi yangdiajukan pemerintah 28 September 2017 silam. Surat tersebut berisikanlima poin utama yang berintikan bahwa divestasi sebesar 51 persenmasih bersyarat. Keberatan Freeport yang pertama adalahketidaksepakatan dengan ketentuan bahwa divestasi harus dilakukanmaksimal 2018, sebab periodisasi divestasi harus sesuai denganketentuan di Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Sementara itu,Freeport juga ingin agar divestasi dilakukan sesegera mungkin melaluimekanisme penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO). | Lihat juga: Penolakan Freeport dan Drama yang Tak Kunjung Usai | Tak hanya itu, Freeport tidak setuju dengan keinginanpemerintah bahwa valuasi divestasi harus berbasiskan kegiatanoperasional hingga 2021. Menurut Adkerson, divestasi harusmencerminkan operasi hingga 2041 dan menggunakan valuasi berstandarinternasional. Selain itu, Freeport tidak ingin bahwadivestasi dilakukan melalui penerbitan saham baru dan enggan sahamdivestasi di bawah kendali pemerintah. (agi) | | Bez virů. www.avast.com |