*Apakah jenderal-jenderal neo-Mojopahit baik yang aktif dinas maupun
pensiunan termasuk organisasi-organisasi Islam, seperti MUI cs akan bilang
masalahnya sudah daluwarsa jadi tidak perlu diungkapkan dari segi hukum?
Sebagai informasi dapat diberitahukan bahwa hukum internasional tentang
”Crime against Humanity” dan ”War Crime” tidak ada waktu daluwarsa. *


*Apakah Jokowi dan Mr Kalla tidak mau tahu-menahu tentang hal yang
diungkapkan dan oleh karena itu akan sembunyi kepala di bawah bantal
guling? *


*Siapa tahu ulama-ulama akan bilang sesuai peraturan debu gurun pasir
masalahnya tidak mengizinkan pembunuhan besar-besaran diungkapkan karrena
itu adalah masalah kafir yang telah masuk neraka.*



http://nasional.kompas.com/read/2017/10/20/22555631/dokumen-as-soal-tragedi-1965-perkuat-putusan-hakim-ipt-1965


Dokumen AS soal Tragedi 1965 Perkuat Putusan Hakim IPT 1965

Moh. Nadlir

Kompas.com - 20/10/2017, 22:55 WIB


Kedua dari kiri: Re­search and Data Collection, IPT 1965, Sri Lestari
Wahyuningrum saat di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Jumat
(201/10/2017). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR )



*JAKARTA, KOMPAS.com* - International People's Tribunal 1965 menganggap 39
dokumen tentang pembunuhan massal pasca-Gerakan 30 September 1965 yang
disimpan pemerintah Amerika Serikat (AS) bukan hal baru.

Hal itu diungkapkan, Re­search and Data Collection IPT 1965, Sri Lestari
Wahyuningrum di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Jumat
(201/10/2017).

"Dokumen itu bagian yang sangat dipertimbangkan hakim ketika memutuskan
keterlibatan Amerika Serikat, Inggris, dan Australia dalam genosida di
Indonesia," kata Ayu sapaan Sri Lestari Wahyuningrum.

Meski demikian, kata Ayu, 30.000 halaman dokumen itu membuktikan dan
memperkuat keputusan final majelis IPT kasus 1965 yang menyebut ada 10
tindakan kejahatan kemanusiaan di Indonesia pada 1965.

Dari keputusan tersebut, majelis hakim menyatakan Indonesia bersalah dan
harus bertanggung jawab atas kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

"Ini justru meneguhkan dan menguatkan putusan hakim IPT 1965," kata Ayu.

(Baca juga: Adakah Pelanggaran Berat HAM dalam Kasus 1965?
<http://nasional.kompas.com/read/xml/2016/09/22/21395701/adakah.pelanggaran.berat.ham.dalam.kasus.1965.>
)

Karena itu, ia pun mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM),
melakukan penyelidikan lanjutan atau penyelidikan ulang atas kejahatan
kemanusiaan dan genosida dengan adanya dokumen tersebut.

Bahkan, kata Ayu, ini termasuk pada kasus-kasus kejahatan serius lainnya
seperti penghilangan paksa 1997-1998 atau kerusuhan Mei 1998.

"Sampai saat ini pelaku kejahatan 1965 melakukan persekusi kepada yang
dituduh komunis. Polanya berulang terus. Di Aceh, Papua, Timor Leste,
Talangsari, Tanjung Priok lainya inventornya pelaku 1965," kata dia.

Tak hanya itu, Ayu menyatakan, Pemerintah Indonesia juga harus mengambil
langkah nyata sebagai bagian dari penyelesaian berkeadilan bagi hak-hak
korban 1965 baik secara yudisial dan non-yudisial dengan membentuk Komite
Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran dan Klarifikasi Sejarah.

"*Historical justice* penting dalam tahap ini. Sebab tanpa itu tidak
mungkin ada proses lanjutan lainnya karena itu basis fakta empirik yang
kami ingin jalankan," kata dia.

Terakhir, Ayu berharap masyarakat internasional mendukung tugas pelapor
khusus PBB untuk pemajuan hak-hak korban atas kebenaran, keadilan, reparasi
dan jaminan tidak terulangnya kekuatan serius di masa lampau.

"Pemerintah pun juga harus ambil langkah nyata mengakhiri impunitas dan
mewujudkan empat pilar hak-hak korban tersebut di masa kini dan mendatang,"
tutur Ayu.

(Baca juga: Dibukanya Dokumen AS soal 1965 Dinilai Jadi Momentum Ungkap
Kebenaran
<http://nasional.kompas.com/read/2017/10/20/19063051/dibukanya-dokumen-as-soal-1965-dinilai-jadi-momentum-ungkap-kebenaran>
)

*39 dokumen*

Dilansir dari *BBC Indonesia*, sejumlah dokumen kabel diplomatik Amerika
soal tragedi 1965 <http://indeks.kompas.com/tag/Tragedi-1965> kembali
dibuka ke publik oleh tiga lembaga Amerika. Dokumen menguak sejumlah surat
dari dan ke Amerika Serikat terkait pembunuhan massal pasca-1965.

Dokumen yang dibuka adalah 39 dokumen setebal 30.000 halaman yang merupakan
catatan Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia sejak 1964 hingga 1968.
Isinya antara lain seputar ketegangan antara militer dengan PKI, termasuk
efek selanjutnya berupa pembantaian massal.

Data dan fakta ini dinilai menguak sebagian tabir yang selama ini masih
tertutup rapat dalam sejarah Indonesia. Selama ini, negara, terutama
Tentara Nasional Indonesia, mengelak untuk membicarakan atau mengkaji ulang
sejarah kelam tragedi 1965 <http://indeks.kompas.com/tag/Tragedi-1965>.

Fakta yang tersaji dalam dokumen diplomatik Amerika ini membantah narasi
tunggal bahwa korban pembantaian tragedi 1965 adalah komunis atau mereka
yang memang terkait pembunuhan para jenderal dan upaya pengambil alihan
kekuasaan pada 30 September 1965.

Para anggota dan simpatisan PKI itu "kebingungan dan mengaku tak tahu soal
30 September," tulis laporan diplomatik Kedutaan Besar Amerika untuk
Indonesia pada 20 November 1965.

(Baca juga: Soal Dokumen Peristiwa 1965, Ryamizard Akan Tanya ke Menhan AS
<http://nasional.kompas.com/read/2017/10/18/20235521/soal-dokumen-peristiwa-1965-ryamizard-akan-tanya-ke-menhan-as>
)

*Pemerintah hati-hati*

Pemerintah Indonesia sendiri tidak akan bertindak gegabah atas pengungkapan
dokumen tersebut di AS.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
<http://indeks.kompas.com/tag/Ryamizard-Ryacudu> mengatakan, Indonesia
tidak bisa begitu saja mempercayai dokumen yang dari negara lain. Karena
itu, Indonesia akan bertindak hati-hati.

"Begini, di Amerika, jangankan orang, presidennya saja dibunuh. Itulah,
jadi yang penting kita hati-hati begitu," kata Ryamizard di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Ryamizard mengacu pada pembunuhan Presiden ke-35 Amerika Serikat John F
Kennedy pada November 1963. Namun, sepanjang sejarahnya, ada empat Presiden
AS yang tewas dibunuh. Selain Kennedy, ada Abraham Lincoln (Presiden
ke-16), James A. Garfield (Presiden ke-20), dan William McKinley (Presiden
ke-25).

(Baca: Soal Dokumen AS Terkait Tragedi 1965, Pemerintah Tanggapi Hati-hati
<http://nasional.kompas.com/read/2017/10/19/18490981/soal-dokumen-as-terkait-tragedi-1965-pemerintah-tanggapi-hati-hati>
)

Menurut Ryamizard, Indonesia dan Amerika Serikat selama ini memiliki
hubungan yang baik. Ia juga berteman baik dengan Menteri Pertahanan AS
Robert Gates.

Ryamizard mengatakan, dia akan berkomunikasi dengan Menteri Gates terkait
dokumen peristiwa 1965 itu.

Kirim email ke